Jumat, 31 Oktober 2008

Baju Model Astronot Antarkan RSSA Peroleh Award Tingkat International Sabet Emas & Perak di Bangladesh


KRC, Malang
Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang melalui team Berlian berhasil menyabet medali emas dalam ajang Convention tingkat dunia di Dhaka, Bangladesh 24-29 Oktober. Salah satu kemenanya dengan menampilkan teknik cara aman mengoplos obat bagi pasien penderita kanker yang membutuhkan tindakan kemoterapi. Obat yang dicampur itu tidak bereaksi apabila kontak dengan suster atau dokter pencapur obat, apabila  terkena bagian tubuh manusia yang biasanya bereaksi gatal-gatal atau pedih di mata.

Cara aman mengenakan pakaian mirip astronot dari bahan kain parasut.sebagai solusi aman  Dimana harganya relatif murah dibanding dengan harga sesungguhnya mencapai ratusan juta rupiah, sedangkan  harga ciptaan tim Berlian cuman  Rp 150 ribu. Hal itu disampaikan drg. Asri Kusuma Djati, Mmr Pembina team RSSA pada wartawan Koran Rakyat Cybermedia Jumat (2/11) kemarin.  

 Dua tim, berjumlah enam orang dan satu pembina, berhasil menyabet medali emas dan perak pada International Quality Control Circle Convention 2008. team Berlian, yakni Indah Yuniarti Amk, Rosalia Siswati, dan Siti Farida. Mereka berhasil meraih penghargaan emas. Sedangkan Wijaya Kusuma terdiri atas bidan dan perawat dari instalasi anastesi, yakni Nisofa S., Supardi, dan Qoyum Choirudin Slamet. Mereka meraih penghargaan perak.
 Sedangkan team Wijaya Kusuma menyajikan makalah berjudul Decreasing the Frequency of Ventilator Associated Pneumonia (VAP) to 80 % in Incentive Care Unit (ICU) of Anesthesiology Department for Period of January to June 2007. 
Ditambahkan Asri International Quality Control Circle Convention adalah konferensi tentang gugus kendali mutu di sejumlah perusahaan serta instansi pemerintah, pada mulanya  diseleksi ditingkat Nasional selanjutnya dikompetisikan di tingkat dunia. Ajang ini sudah ada sejak 1976. RSSA aktif  pada tahun 1995. Sejak dimulai hingga 2005 lalu, ajang ini didesain untuk konferensi. Namun, pada 2006 sudah diubah menjadi ajang kompetisi  International.
  dr. Pawik Supriyadi Direktur RSSA Malang mengatakan dirinya sangat gembira melihat prestasi dari team RSSA Malang , prestasi tahun ini secara tidak langsung menyempurnakan prestasi pada tahun sebelumnya pada ajang serupa di Beijing. Saat itu RSSA hanya puas memperoleh perak. Namun, sekarang tim sudah bisa memperoleh emas,” tandasnya. (eas)
 

Rabu, 22 Oktober 2008

Pemkab Tak Perhatian 78 Jembatan Rusak



KRC,Malang -
Akses antar-desa di 33 kecamatan di Kabupaten Malang tersendat. Gara-garanya, 78 jembatan dari 395 jembatan yang menghubungkan desa-desa tersebut rusak. Bahkan ada enam jembatan rusak berat karena bencana alam.
Dinas Bina Marga Pemkab Malang mencatat, jembatan-jembatan yang rusak itu kebanyakan jembatan penghubung antar-desa. Untungnya, jembatan masih bisa digunakan meski harus ekstra hati-hati.
''Saat ini jembatan-jembatan itu mulai ada sentuhan pembangunan meski baru 54 jembatan untuk tahun ini,'' jelas Kepala Dinas Bina Marga Pemkab Malang M. Anwar kemarin.
Untuk keperluan itu, pemkab sudah mengalokasikan anggaran Rp 22 miliar dari dana alokasi umum (DAU) 2008. Anggaran itu dipakai untuk dua titik jembatan per kecamatan. Perbaikan dilakukan untuk jembatan yang rusak berat akibat bencana dan pembuatan jembatan baru.
Dari total 54 jembatan itu, kata Anwar, enam titik jembatan di antaranya merupakan perbaikan jembatan yang rusak akibat bencana banjir yang belum tuntas dikerjakan tahun lalu. Keenam titik itu di antaranya di Kecamatan Wajak, Turen, Kasembon, dan Pagak.
"Enam jembatan itu diprogramkan secara multiyears," terang mantan Kabag TU Dinas Binamarga Pemkab Malang ini.
Sisanya adalah jembatan pengembangan. Artinya, jembatan yang direhab karena jembatan hanya bisa dilewati roda dua. Jembatan tersebut dilebarkan menjadi jembatan yang bisa dilalui kendaraan roda empat. Sehingga aktivitas perekonomian di beberapa desa yang semakin berkembang dengan cepat.
Saat ini seluruh proyek pembuatan jembatan itu sebagian sudah berjalan. Kisarannya 30 persen proyek jembatan sudah dikerjakan. Terlebih lagi untuk jembatan yang menggunakan anggaran multiyears sudah tuntas sekitar 60 persen. "Kami berharap akhir tahun anggaran pengerjaan proyek jembatan sudah tuntas," tuturnya. (dd)

Jaksa Periksa DKP Dugaan Penyimpangan Proyek Miliaran Rupiah


KRC,BATU -
Deretan perkara dugaan penyimpangan anggaran Pemkot Batu yang ditangani kejaksaan negeri (Kejari) semakin panjang. Belum tuntas perkara dugaan korupsi dana kas daerah (kasda) sebesar Rp 12 miliar, giliran dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batu, yang diselidiki oleh kejari. Itu dikarenakan, proyek pengadaan sarana dan prasarana di bidang kebersihan yang menyerap anggaran sebesar Rp 1,257 miliar pada anggaran 2004 itu ditengarai terjadi penyimpangan. Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan daerah.
Untuk mengungkap dugaan tersebut, penyidik juga sudah mempersiapkan beberapa nama yang akan dipanggil untuk diperiksa. "Minggu depan sudah mulai kami pemeriksaan. Beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini, akan kami hadirkan untuk kami mintai keterangannya," kata Kasi Intel Kejari Kota Batu Teguh Imanto, siang kemarin.
Sayang, teguh enggan menyebutkan nama-nama orang yang akan diminta keterangan. Dia hanya menyebutkan ada empat pihak yang akan dihadirkan dan dimintai keterangannya. Antara lain, sebut dia, panitia lelang, penanggungjawab kegiatan, penanggungjawab anggaran, dan rekanan. "Mereka yang akan kami mintai keterangan. Kalaupun pejabat, ya tentunya yang saat itu menjabat," katanya.
Dugaan awal, kata dia, terjadi mark up pada proyek tersebut. Selain itu, juga dikarenakan adanya kesalahan prosedur pengadaan barang dan jasa. Sehingga memunculkan adanya kerugian keuangan daerah. "Masih kami selidiki. Dugaan penyimpangannya memang ada," kata mantan Kasubsi Intel Cabang Kejari Semarang di Pelabuhan Semarang ini.
Pengadaan sarana prasarana di bidang kebersihan itu untuk beberapa kegiatan. Antara lain untuk pengadaan amrol, dumb truck, 400 tong sampah, 26 kontainer, wil loader, dan 45 gerobak sampah.
Dia menambahkan, penyelidikan dugaan penyimpangan perkara pengadaan alat kebersihan itu sebenarnya sudah lama dilakukan. Tepatnya bersamaan dengan penyelidikan kasus kasda sebesar Rp 12 miliar. Namun, dikarenakan saat itu lebih konsentrasi pada kasus kasda, dugaan penyimpangan pengadaan sarana kebersihan itu, ditunda untuk sementara waktu. "Waktu itu masih pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, red)," beber dia. (jj)

Kamis, 09 Oktober 2008

PDAM Ramai Ramai Naikan Tarip Rakyat Semakin Tercekik

KRC, Malang
Ratusan sumber air di Malang belum mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh PDAM di tiga pemda di Malang Raya. Dengan peralatan terbatas, debit air yang diambil juga terbatas. Sementara permintaan air bersih terus naik. Maka, jurus klasik pun dilepas PDAM, yakni menaikkan tarif.Belum hilang dari ingatan soal kenaikan BBM pada Juni lalu, kemudian disambung dengan konversi minyak tanah ke elpiji. Berbagai elemen masyarakat langsung bergolak karena kondisi tersebut membuat harga bahan pokok terus meroket. Meski kemudian sedikit reda karena pemerintah menggelontor bantuan langsung tunai untuk kalangan keluarga miskin. Tapi itu tak berlangsung lama. Akhir Agustus Pertamina menaikkan harga elpiji khusus tabung 12 kg. Bahkan, dampak kenaikan elpiji yang disambut dengan Ramadan dan Lebaran hingga kini belum usai. Terbukti, tingkat inflasi September berada di angka 0,91 persen atau dua kali lipat dibanding Agustus. Dan kini, PDAM berencana menaikkan harga air sampai 30 persen. Artinya, untuk mendapatkan air bersih saja warga Kota Malang harus menyiapkan dana ekstra. Tentunya, dana tersebut di luar kebutuhan pokok sehari-hari. Terutama, biaya hidup dan pendidikan. Berdasarkan data PDAM Kota Malang, harga pokok air saat ini berada di angka Rp 1.900. Dengan kenaikan 30 persen, maka harga pokok PDAM per meter kubik sekitar Rp 2.470. "Waduh...kalau terus naik begini harus tambah pengeluaran ekstra," ujar Hari Susilo, warga Klojen ini. Dia memakai PDAM karena air sumur rumahnya tak berkualitas bagus. Selain itu, jika kemarau datang pasti airnya habis. "Maunya pakai PDAM agar air minum tak terus menerus beli. Sekaligus mengatasi persoalan air di musim kemarau," kata bapak dua anak itu. Tentang rencana itu, Dirut PDAM Kota Malang Heryadi Santoso mengaku memiliki alasan tersendiri. Salah satunya, mengatasi tingginya biaya operasional dan revitalisasi pipa PDAM. "Ini baru rencana, kami belum membahasnya secara matang," terang dia.Di lain hal, kenaikan tarif PDAM tersebut memang sudah waktunya. Yakni, dilakukan per dua tahun sekali. "Bahan kimia dan pipa pengganti menjadi kebutuhan krusial. Karena banyak pipa bocor," tambahnya. Karena itulah, wacana menaikkan harga PDAM muncul. Dengan harapan, kenaikan harga ini mampu mengatasi persoalan rumah tangga PDAM dengan kerumitannya. Berdasarkan data PDAM, kondisi pipa saat ini sangat uzur. Rata-rata, pipa yang digunakan saat ini produksi tahun 1980-an dengan prosentase sampai 70 persen. Bahkan, pipa produksi era 1980-an tersebut terpasang di rute 46 kilometer. Parahnya, pipa-pipa tua ini banyak melintang di tengah jalan, sehingga rawan bocor. "Sampai saat ini revitalisasi pipa belum maksimal karena butuh dana miliaran rupiah," terang Heryadi. Manajer perawatan PDAM Kota Malang Santoso Adriono menambahkan, alasan kenaikan juga dipicu kasus pipa bocor PDAM tiap bulannya berkisar antara 400-500 kasus. Dengan kata lain, rata-rata tiap hari laporan pipa bocor yang masuk mencapai 16 kasus. Berdasarkan analisisnya, kata Santoso, pipa bocor dipicu kondisi tanah labil dan korosi pipa. Dalam kondisi pipa berlubang-lubang kecil, maka potensi kebocoran sangat tinggi. Kebocoran paling sering terjadi pada pipa ukuran 3,5-1 dim. Bahkan di pipa tersebut, tingkat bocor sampai 35 persen. Sedangkan pipa 8-12 dim hanya 5 persen kasus Tak berbeda dengan PDAM Kota Malang, PDAM Kabupaten Malang juga mengajukan kenaikan tarif sebesar Rp 200 per meter kubik. Dengan begitu perubahan tarif per meter kubiknya menjadi Rp 1.000 dari Rp 800. Bahkan, surat rekomendasi persetujuan dari Bupati Malang Sujud Pribadi sudah turun. Namun begitu, PDAM tidak serta merta langsung merealiasikan kenaikan tersebut. Sebab, manajemen PDAM masih menunggu SK kenaikan tarif. Rencananya, kenaikan tarif direalisasikan per Januari 2009. Kenaikan Rp 200 ini diproyeksikan untuk menutup tingginya biaya operasional akibat kenaikan harga bahan baku. Salah satu alasan kenaikan adalah harga pipa dan kebutuhan lain mengalami kenaikan hingga 60 persen. Belum lagi biaya perawatan yang makin meroket. Mengingat banyak pipa yang membutuhkan perawatan ekstra. Ada yang bocor, karatan, dan keropos. "Masalah kenaikan tarif tinggal teknisnya saja. Persetujuan sudah jelas. Dari bupati sudah sudah turun," ungkap Kabag Umum PDAM Syamsul Hadi.Dengan adanya kenaikan tarif ini, PDAM tidak hanya berjanji akan meningkatkan pelayanan. Tapi juga mulai akan menggarap sepuluh kecamatan yang belum tersentuh PDAM. Sepuluh kecamatan itu adalah Wagir, Wajak, Wonosari, Pagelaran, Gedangan, Tirtoyudo, Kromengan, Sumberpucung, Kalipare, dan Kasembon. Menurut Syamsul, untuk memberikan pelayanan di sepuluh kecamatan tersebut butuh dana cukup besar. Terutama menyiapkan sumber airnya. Karena dari 800 sumber air yang ada tentu tidak bisa langsung dimanfaatkan. "Sumber airnya kan perlu dikelola dulu. Perlu pembebasan lahan sampai pembangunan sampai siap dialirkan," terangnya. Direktur Utama PDAM Kabupaten Malang Moh Hasan menambahkan bahwa untuk memenuhi biaya operasional idealnya PDAM menaikan tarif sampai Rp 1.500 per meter kubik. Tapi karena PDAM tidak semata-mata berorientasi bisnis, maka kenaikan direncanakan secara bertahap. "Terpaksa harus pelan-pelan. Yang penting kami juga terus membebani mutu pelayanan. Kalau pelanggan puas, kenaikan tarif akan dimaklumi," tambahnya.Menyangkut pelayanan, PDAM Kabupaten Malang masuk sebagai daftar PDAM sehat atau sejajar dengan pelayanan yang diberikan PDAM Kota Malang. Ke depan ini menjadi tantangan, tidak hanya mempertahankan tapi juga terus pada peningkatan. Setiap tahun, lanjut dia, PDAM wajib menyetor ke pemkab sebagai PAD (pendapatan asli daerah) besarnya 55 persen dari laba bersih. Dengan aturan tersebut setiap tahun besarnya uang yang disetor tidak sama. Untuk 2008 ini misalnya, PDAM menyetor ke pemkab sebesar Rp 600 juta. Di PDAM Kota Batu belum ada rencana kenaikan tarif. Saat ini, PDAM tetap menggunakan tarif lama sesuai SK tahun 2001 yang waktu itu masih ikut Pemkab Malang, yakni sebesar Rp 880 per meter kubik. Plh Direktur PDAM Kota Batu, M Yusuf menjelaskan, sebenarnya jika dilihat dari kebutuhan dan biaya operasional, idealnya memang harus ada kenaikan. Namun, soal nilai dia tidak mau menyebut. "Perlu diketahui untuk Jawa Timur itu minimal Rp 1.200 per meter kubik," ujarnya.Tetapi, pihaknya tidak ikut-ikutan menaikkan tarif. Sebab, PDAM Kota Batu masih harus banyak melakukan pembenahan di internal. Kemungkinan kenaikan tarif dibahas setelah adanya pejabat definitif.Ditambahkam, meski tidak ada kenaikan tarif, pelayanan PDAM kepada pelanggan masih normal. Dari 9 ribu pelanggan, sebanyak 50 persen di antaranya sudah bisa mengalir selama 24 jam. Dengan demikian, selama ini nyaris tidak pernah ada komplain dari pelanggan.Yusuf mengakui, kualitas PDAM Kota Batu memang masih menyandang predikat kurang sehat. Karena skor penilaian seluruhnya baru mencapai 1,9. Padahal untuk mendapat predikat sehat, skornya harus di atas 2,1. "Kalau berada di bawah 1,5, masuk kategori sakit," jelasnya.Sedangkan sumber air di PDAM Kota Batu dari enam sumber air. Yakni, Sumber Ngesong, Banyuning, Torongbelok, Gemulo, Darmi, dan Kasiman. Dari tujuh titik tersebut menghasilkan debit air sebesar 110,5 liter per detik. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dari air dari Kota Batu yang digunakan PDAM Kota Malang yang mencapai 500 liter per detiknya. (rd)

Jumat, 03 Oktober 2008

DEWAN TAK AKAN MERESTUI KENAIKAN TARIP BILA LAYANAN PDAM BURUK

KRC,MALANG -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mengancam menolak pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kenaikan tarif PDAM. Itu dilakukan jika PDAM tidak meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Seperti diberitakan, PDAM Kabupaten Malang berencana mengajukan raperda tentang kenaikan tarif air sekitar 20 persen. Kenaikan tersebut untuk mengimbangi biaya operasional yang dinilai tinggi.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang Choirul Anam menjelaskan, hingga kini dewan masih sering mendapat keluhan dari masyarakat. Baik mengenai pelayanan maupun upaya PDAM dalam melestarikan lingkungan sekitar sumber air.

Anam melanjutkan, dengan dinaikkannya tarif PDAM, seharusnya perusahaan daerah itu bisa lebih memaksimalkan kinerjanya. Sehingga begitu kenaikan tarif diberlakukan, masyarakat tidak protes. ''Kalau pelayanannya tidak bagus, maka sangat wajar kalau pelanggan protes dengan kenaikan tarif,'' ujar politisi Partai Golkar ini.

Eko Budi Prasetyo, anggota dewan dari Fraksi Demokrat menambahkan, sumber air Polaman, Lawang, debit airnya semakin lama semakin mengecil. Hal ini, menurut Eko, karena rusaknya lingkungan sekitar sumber air. Terutama akibat penggundulan hutan di sekitar sumber. ''Meski pelaku penggundulan hutan bukan dari PDAM, tapi setidaknya ada upaya untuk melakukan reboisasi,'' ujar Eko.

Menurutnya, di PDAM ada pos anggaran untuk pelestarian lingkungan sekitar sumber. Sehingga tidak ada alasan bagi PDAM untuk tidak melakukan reboisasi di sekitar sumber mata air.

Karena itu, tambahnya, jangan bicara soal kenaikan tarif jika tidak ada upaya dari PDAM untuk meningkatkan pelayanan dan kinerjanya. "PDAM harus terus membenahi semua sistem manajemennya. Baik manajemen pelayanan maupun yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan," katanya. (ard)

ENAM MANTAN DEWAN DIPANGGIL KEJAKSAAN

KRC,MALANG -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang akan kembali tancap gas setelah rehat sejenak dalam Lebaran ini. Pada 6 Oktober nanti, kejari menggeber lagi penyidikan saksi-saksi mantan anggota Panggar (Panitia Anggaran) DPRD Kota Malang 1999-2004. Penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran DPRD tahun 2004 yang merugikan negara Rp 4,008 miliar ini fokus bagi enam mantan panggar dewan.

Ketua tim penyidik mantan anggota panggar dewan Ramli M. CH mengatakan, fokus penyidikan ini dilakukan karena sebelumnya kejari telah memanggil dua mantan panggar. Mereka yang berinisial DS dan AH yang diperiksa berurutan 16-19 September lalu. "Masih sebagai saksi. Kami berharap keterangan enam mantan panggar ini makin menguatkan," ujarnya.

Menurut Ramli, dari hasil penyidikan dua mantan panggar itu, kejari mulai bisa mengerucutkan kasus tersebut. Bahkan, kejari berani membidik tiga pucuk pimpinan panggar dewan atas. "Pemeriksaan mulai mengerucut. Kami yakin ketiga pimpinan panggar tak bisa mengelak," tandasnya.

Tiga pimpinan panggar yang dimaksudkan Ramli adalah anggota dewan yang kala itu menjabat sebagai ketua panggar, wakil panggar, dan sekretaris panggar. Saat ini, ketiga mantan anggota dewan 1999-2004 tersebut masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2004-2009. "Untuk memanggil mereka, kejari menunggu surat izin gubernur karena masih aktif. Sehingga, penyidikan masih fokus pada mantan panggar yang tak menjabat," kata dia.

Ramli menjelaskan, dari penyidikan sebelumnya, diperoleh keterangan bahwa anggota panggar tak turut serta menyusun RAB (rancangan anggaran belanja) dewan. Tahu-tahu, mantan panggar yang statusnya waktu itu anggota panggar langsung disodori format S2 atau garis besar rancangan dan format S2 SB3 2.1 sebagai format rancangan RAB. "Tidak dilibatkannya anggota panggar dalam penyusunan format S2 dan turunannya ini sudah menyimpang dari ketentuan," beber dia.

Penyimpangan yang dimaksudkan Ramli adalah penyusunan RASK (rencana anggaran satuan kerja) unit dewan melanggar Tatib 31 Tahun 2002 dan SE Mendagri 161/3211.SY/2003 tentang pedoman kedudukan keuangan anggota dewan. "Intinya, ada penyimpangan tatib dan SE Mendagri," tandas dia.

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dewan tahun 2004 tersebut sebenarnya pernah diangkat pada 2005 lalu. Dua tersangka juga telah ditetapkan, yakni Agus Sukamto dan Ahmad Zainuri (ketua dan sekretaris panggar) DPRD periode 1999-2004. Tanpa alasan jelas, kasus itu berhenti. Kejari baru mengungkap kembali kasus ini awal Agustus 2008.

Setelah satu bulan lebih konsentrasi menyidik anggota sekretariat dewan (setwan), kejari mulai melangkah memeriksa mantan panggar dewan. Bahkan, beberapa hari lalu kejari sempat membidik Agus Sukamto, Achmad Fauzan, dan Aries Pudjangkoro untuk segera dipanggil.( ard)