Rabu, 30 Januari 2008

Tarik Menarik RAPBD Batu Berjalan Lamban


KRC,BATU -

Pembahasan RAPBD Kota Batu masih belum jelas. Meski demikian DPRD Kota Batu menolak dianggap mengulur-ulur penetapan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD). Katanya, justru dewan menginginkan RAPBD disahkan sejak 31 Desember 2007 lalu.Anggota panitia anggaran (panggar) DPRD Kota Batu Didik Mahmud kemarin menjelaskan, sebenarnya dewan telah siap mengesahkan RAPBD itu pada 31 Desember lalu dengan agenda rapat paripurna yang telah disiapkan. Tetapi, waktu itu dari pihak eksekutif tidak datang. "Dulu hanya ada pemberitahuan dari sekda soal pembatalan itu. Padahal, kami sudah siap-siap untuk rapat paripurna," jelasnya.Menurut Didik, sejak itu, tidak pernah ada komunikasi dari timgar kepada panggar. Baru pada 21 Januari lalu, timgar kembali menyerahkan RAPBD yang baru. Katanya, setelah dilihat dewan, RAPBD yang baru itu mengubah kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disahkan 12 Desember, pada saat jabatan wali kota dipegang oleh Plh Soerjanto Subandi.Karena adanya perubahan dalam KUA dan PPAS itulah, dewan mengaku masih belum menemukan cantolan hukum yang bisa digunakan untuk membatalkan KUA dan PPAS yang lama itu. Akibatnya, sampai saat ini RAPBD yang baru belum dibahas. Didik juga belum tahu, sampai kapan dewan akan membahas RAPBD tesebut. " Kami masih kebingungan mencari landasan hukum, apakah KUA dan PPAS yang lama itu bisa dibatalkan. Padahal dulu sudah disetujui oleh timgar dan panggar," jelasnya.Untuk itu, dia menawarkan, agar timgar tetap menggunakan KUA dan PPAS yang lama. Jika itu yang dilakukan, dia menjamin akhir bulan ini sudah bisa didok. Tetapi kalau tetap menggunakan KUA dan PPAS yang baru, dia belum tahu bagaimana kelanjutannya nanti.Menurut dia, jika dalam KUA dan PPAS yang lama itu tidak sesuai dengan visi misi wali kota, maka bisa dilakukan penyesuaian melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) yang dipercepat. Cara ini bisa dilakukan oleh eksekutif. "Contohnya di Tuban, dulu juga demikian itu, di sana PAK dilakukan bulan April," jelasnya. (kk)

Disorot MCW Anggaran Pendidikan Belum Pro Rakyat


KRC,MALANG-

Meski anggaran pendidikan masih dalam pembahasan, namun sudah mendapat warning dari elemen masyarakat. Dari total belanja langsung yang jumlahnya mencapai Rp 81 miliar, sekitar Rp 34 miliar berpotensi dikorupsi. Besarnya potensi korupsi itu didapat dari 91 poin dalam rancangan belanja langsung. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Advokasi Malang Corruption Watch (MCW) Zia’ul Haq.Dia membeberkan, beberapa poin dari 91 poin belanja itu di antaranya, pengadaan seragam siswa Rp 297 juta, pos rintisan wajib belajar (wajar) 12 tahun Rp 3,2 miliar. Juga, pos penyediaan jasa surat menyurat yang mencapi Rp 3 miliar. "Belum lagi, pos-pos lain yang intinya untuk peningkatan mutu ini dan peningkatan mutu itu. Rancangan belanja ini sebenarnya biasa. Tapi, semua menjadi tidak lazim karena banyak pos yang tak masuk akal, bahkan rancu," kata dia.Misalnya saja tentang seragam. Untuk anggaran seragam saja masih ratusan juta. Padahal setiap tahun ajaran baru, semua siswa baru ditarik dana untuk seragam. Begitu juga dengan rintisan wajar 12 tahun yang dinilai sangat tinggi. "Padahal, faktanya masih rintisan," tegasnya. Belum lagi berbagai macam program pengembangan yang dipecah-pecah. Termasuk anggaran untuk buku yang sebenarnya sudah ada BOS (biaya operasional sekolah) buku. Selain itu, siswa juga masih diharuskan membeli buku. "Di sinilah yang kami maksud dengan tidak lazim dan rawan korupsi," ucapnya.Beberapa hal yang dijabarkan itu, kata Zia’ul, baru sebagian kecil pos pendidikan yang rawan dikorupsi. Sebab, poin pengadaan barang dan jasa serta poin belanja langsung yang mencapai Rp 171 miliar lebih sama sekali belum dibelejeti. "Kritik ini kami dasarkan pada APBD 2006 dan 2007. Kenapa di tahun itu pos-pos yang tak efektif dimasukkan lagi dalam rancangan APBD 2008," ucap dia.Melihat kondisi itu, kata Zia’ul, sebenarnya masih bisa perbaiki kembali dengan catatan DPRD Kota Malang juga proaktif. Terlebih, RAPBD 2008 hingga kemarin belum disahkan. Dalam hal ini, MCW memiliki usulan bahwa anggaran yang berkaitan dengan pendidikan harus dirancang secara konkret. Di sisi lain, berdasarkan pengamatannya, RAPBD poin pendidikan sama sekali belum mencerminkan pro rakyat miskin. Indikasinya, dalam setiap rancangan belum dibeberkan angka siswa miskin yang layak mendapat beasiswa, termasuk tentang nasib sekolah anak-anak miskin. "Harusnya dinas terkait memproteksi hal-hal seperti ini. Sehingga anggaran pendidikan benar-benar riil dan sesuai target. Saat ini yang terjadi anggaran masih berbasis belanja," tandas Zia’ul. (JJ)

Minggu, 20 Januari 2008

Husni Ali SH Kadispenda :Mathos Bayar Molor Pajak Parkir Dispenda Targetnya Naik 4 M


KRC,Malang
Dinas Pendapatan Kota Malang harus berusaha keras untuk mendapatkan pajak parkir.Karena saat ini ditarget 4 Milyar untuk sektor pajak khususnya pajak Parkir yang ada di Plaza. Padahal sebelumnya ditangani Investor periklanan hanya setor 1,2 Milyar Rupiah. Dari target 4 Milyar sudah bisa dipenuhi sekitar 3,7 M, kekurangan itu adanya keterlambatan pembayaran dari Plasa Matos Malang, yang tidak tepat waktunya.” Saya harus berusaha keras untuk menutupi kekurangan dari pajak parkir yang ada di plasa,” tandas Husni Ali, SH Kadin Pendapatan Kota Malang pada Koran Rakyat Cybermedia belum lama ini.Dikatakan Husni untuk mengejar target setelah swasta menyerahkan ke Pemkot dilakukan operasi kebeberapa plasa serta tempat usaha yang ada papan reklamenya termasuk. Reklame yang ditempelkan di mobil kendaraan yang sedang berjalan dikenakan pajaknya.” Kami tidak pandang bulu semuanya kita kenakan pajak,” tambahnya.Disinggung soal retribusi parkir oleh Dispenda diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Perhubungan, karena retribusi itu cukup sulit dipantau, sehingga harus dilakukan pemantauan dan perubahan target serta tarip yang jelas. (ard)

Ada Bos Pungutan Sekolahan Masih Tetap Jalan

KRC, BATU -
Kendati Pemkot Batu menggratiskan biaya pendidikan dasar bagi siswa SD-SMA, namun bukan berarti para siswa akan terbebas dari pungutan dalam bentuk lain. Sebab faktanya, meski dulu juga sudah ada BOS (bantuan operasional sekolah) untuk SD dan SMP, masih ada saja pungutan untuk uang gedung maupun iuran lain-lain.Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Juhaimi, langkah pemkot menggratiskan kebutuhan dasar siswa itu adalah langkah positif. Namun, dia masih kurang yakin para orang tua tidak terbebani dengan berbagai tarikan dari sekolah. "Saat ini kan masih ada uang gedung ini dan itu. Padahal, biasanya itu yang justru memberatkan orang tua siswa," ujarnya.Untuk itu, menurut dia, rasanya tidak mungkin bisa menggratiskan biaya pendidikan seluruhnya. Apalagi untuk sekolah swasta, untuk pembangunan dan perawatan gedung sekolah biasanya dibebankan kepada wali murid. Namun menurut dia hal ini wajar-wajar saja, asalkan pungutan juga rasional dan tidak memberatkan orang tua siswa.Dengan demikian, segala persoalan menyangkut siswa dan sekolah bisa diselesaikan dengan baik. "Menurut saya sekarang, sekolah harus benar-benar mengutamakan siswa yang tidak mampu," katanya.Sementara itu, menurut Al Ikhwan, salah satu guru SD swasta di Kota Batu juga menyambut baik niatan pemkot menggratiskan kebutuhan dasar siswa itu. Menurutnya, masyarakat juga harus tahu, bahwa yang dimaksud pendidikan gratis bukan semuanya. Apalagi untuk sekolah swasta, rasanya tidak mungkin menggratiskan semuanya. "Bagi yang tidak mampu bisa saja digratiskan semuanya. Tapi bagi yang mampu ya harus membayar. Kalau tidak dari mana biaya utuk pembangunan dan perawatan sekolah," jelasnya.Menurut Ikhwan, kadang ada fenomena unik di kalangan wali siswa. Mereka tidak keberatan memberikan uang jajan setiap hari yang jika dikumpulkan selama satu bulan, nilainya lebih besar dari kebutuhan dasar siswa. "Anak-anak itu uang sakunya minimal kan Rp 2 ribu, tapi orang tua kan tidak keberatan. Harapan kami, kalau toh ada tarikan dari sekolah yang wajar-wajar, hendaknya juga tidak keberatan," guraunya.(jo)

Sabtu, 19 Januari 2008

Dewan Desak Retribusi Puskesmas Dihapus

KRC,MALANG
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kabupaten Malang mendesak pemkab menghapus retribusi pelayanan puskesmas di seluruh kabupaten. Fraksi ini menilai, retribusi yang dikenakan setiap kali berobat ini dianggap membebankan rakyat kecil. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini sangat kecil."Meski kecil nominal retribusinya, namun tetap membebani masyarakat kecil," kata anggota FPDIP Budi Kriswianto kemarin. Dia menerangkan, setiap berobat ke puskesmas di Kabupaten Malang, setiap orangnya harus membayar Rp 1.500. Pendapatan dari retribusi itu 50 persen masuk PAD dan 50 persen lagi digunakan untuk meningkatkan pelayanan puskesmas. Budi memandang, realitasnya, masyarakat yang menggunakan pelayanan kesehatan di puskesmas sebagian besar masyarakat menengah ke bawah. Hanya sebagian kecil masyarakat menengah ke atas yang menggunakan layanan puskesmas. Mereka cenderung langsung ke rumah sakit jika berobat. "Coba cek, hanya gakin saja yang berobat di puskesmas," tandas anggota dewan dari Kasembon ini.Berkaca dari kondisi di lapangan itu Budi menilai sudah waktunya pemkab menghapus retribusi tersebut. Apalagi kondisi masyarakat kabupaten tingkat perekonomiannya masih rendah. Termasuk di kawasan terpencil yang jauh dari pusat perkotaan. "Kami rasa pemkab mampu memberikan pelayanan gratis di semua puskesmas. Tergantung SDM di dalamnya, bagaimana cara mengelolanya dengan benar," beber Budi.Terlebih, pelayanan kesehatan di puksesmas juga mendapat bantuan dari dinas kesehatan (dinkes). Misalnya, pasokan obat. Semuanya didistribusikan dinkes. Bahkan semua dokter dan staf di dalamnya juga digaji pemerintah daerah. Praktis hanya biaya operasional sehari-hari yang dibutuhkan. Itu pun juga sudah ada alokasi anggaran dari pemerintah kabupaten. "Tinggal bagaimana menyikapi dan mengelola puskesmas dengan benar," terang Budi.Terpisah, Sekkab Malang Betjik Soedjarwoko mendukung usulan dewan tersebut. Retribusi gratis itu akan dikenakan pada warga yang dianggap mampu. Sedangkan gakin tetap akan dimintakan untuk gratis. "Tentunya bagi gakin saja yang gratis. Yang kaya tetap harus bayar retribusi," kata Betjik. (jj)

Aremania Konsolidasi Dihadari Walikota

KRC, Malang

Begitu mengetahui sanksi dari Komdis PSSI, Aremania langsung merapatkan barisan. Kemarin, ratusan Aremania menghadiri konsolidasi yang dilakukan di Stadion Gajayana. Bukan hanya Aremania. Konsolidasi tersebut juga dihadiri jajaran pejabat.Tampak hadir di antaranya Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Wali Kota Malang Peni Suparto, dan utusan Bupati Malang Bambang Sugeng. Juga hadir wakil dari DPRD Kota Malang seperti Asmuri, Arif Wahyudi, dan Subur Triono. Sedangkan dari DPRD Kabupaten Malang, tampak Agus Bintoro. Dari manajemen Arema, yang kelihatan adalah Asisten Manajer Muhammad Taufan dan Muhammad Muklis, ketua panpel. Tak ketinggalan pula tokoh pendiri Arema Lucky Acub Zaenal. Dalam pertemuan tersebut, ketiga kepala daerah yang ada di Malang Raya sepakat untuk membantu perjuangan Aremania guna mencari keadilan. "Bila Arema benar-benar terkena sanksi, kepala daerah se-Malang Raya siap untuk memberikan dukungan penuh kepada Aremania," kata Eddy.Yang akan diberikan kepada Aremania di antaranya adalah dukungan dana dan dukungan diplomasi. Bahkan, bila perlu, ketiga kepala daerah tersebut akan ikut mendatangi PSSI untuk meminta revisi keputusan-keputusan yang terkait dengan Aremania.Dukungan penuh dari kepala daerah tersebut direspons positif oleh Arema. Pembina Yayasan Arema Darjoto Setiawan mengatakan, bersatunya masyarakat dan kepala daerah se-Malang Raya untuk mendukung perjuangan Arema dan Aremania merupakan kejadian yang fenomenal. "Itu pertama kali dalam sejarah. Ini kejadian yang luar biasa," ucap dia. Konsolidasi juga menghasilkan adanya tim advokasi dan tim gerakan moral perjuangan Aremania. Tim advokad beranggotakan para pengacara dan pakar hukum. Sedangkan untuk gerakan moral beranggotakan korwil-korwil Aremania se-Malang Raya dan perwakilan Aremania Batavia. "Tim ini sudah mulai bekerja mulai nanti malam (tadi malam) di posko tim, yakni di studio D,kross," kata Ade Herawanto, ketua sementara tim advokasi dan gerakan moral.Langkah pertama yang dilakukan tim adalah koordinasi dengan Wali Kota Kediri Maschut. Tujuan koordinasi tersebut dilakukan untuk meminta penangguhan penahanan salah seorang Aremania oleh Polresta Kediri. Selanjutnya, tim juga akan melakukan pendataan terhadap korban-korban kerusuhan. Sedangkan untuk advokasi terhadap sanksi komdis, tim masih menunggu surat keputusan (SK) resmi dari komdis. Sampai kemarin, belum ada keputusan tertulis dari komdis soal sanksi larangan menonton bagi Aremania selama tiga tahun di seluruh stadion di Indonesia. (kp)

Persiapan Pilkada Kota Malang Daftar Pemilih Mulai Di Data

KRC, Malang
Pemilih Sementara 617.765 Menjelang ditutupnya koreksi daftar penduduk potensial pemilih pilkada (DP4) 23 Januari mendatang, jumlah calon pemilih untuk pilkada Kota Malang telah mencapai 617.765 orang. Jumlah itu bertambah sekitar 3.000 orang dari pendataan yang dilakukan tiga minggu sebelumnya. Rahman Nurmala, kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang kemarin mengatakan, adanya penambahan itu wajar. Sebab memang imbauan pemkot pada masyarakat agar segera mendaftar. Ketika belum terdaftar atau mendaftar setelah 23 Januari, maka mereka tetap tidak bisa mendapatkan hak pilihnya.Nurmala mengatakan, sebelum 23 Januari, para penduduk Kota Malang diharapkan segera mendaftarkan diri ke kelurahan ketika belum tercatat sebagai pemilih. Pada rentang waktu yang sama, pihaknya juga mendorong agar petugas RW dan RT untuk menjaring penduduk yang belum terdaftar sebagai pemilih. Nurmala mengkhawatirkan ada sisa ratusan ribu orang yang belum masuk daftar pemilih. Kekhawatiran itu didasari adanya sekitar 200.000 ribu penduduk lainnya yang masuk golongan anak-anak. Mereka bisa setiap saat menikah dan punya hak pilih.Golongan penduduk ini juga ada yang masa KTP-nya sudah kadaluarsa. Atau mereka tercatat dalam dokumen kependudukan, namun sudah mutasi. Mutasi bisa berarti menetap di tempat lain atau meninggal dunia. "Sehingga masih mungkin bertambah jumlah pemilihnya. Atau bahkan bisa berkurang karena meninggal atau menetap di tempat lain," katanya.Selain golongan di atas, juga ada lebih dari 200 ribu orang lainnya yang menjadi penduduk sementara dan berpotensi menjadi penduduk tetap. Mereka beraktivitas di Kota Malang, namun tidak terdaftar dalam dokumen kependudukan. Mereka berpotensi karena bisa suatu saat pindah domisili. Atau mereka menikah dengan orang Kota Malang dan menjadi warga Kota Malang."Di Kota Malang ini kalau siang diperkirakan ada sejuta orang. Itulah mengapa jumlah pemilih bisa terus berubah," katanya. (ku))