Selasa, 30 Desember 2008

Kocok Ulang Genderang Mutasi Di tabuh Walikota Malang



KRC, MALANG -
Gerbong mutasi di lingkungan Pemkot Malang digelar pagi ini di GOR Ken Arok. Mutasi kali ini adalah pergeseran jabatan terbesar, karena semua pejabat dilibatkan dalam rangka pengisian SOTK (struktur organisasi tenaga kerja) baru. Sesuai data, ada 1.082 pejabat eselon II - V yang akan dimutasi. Data itu lebih banyak dari rancangan semula yang hanya 1.040 pegawai.

Kahumas Pemkot Malang Jarot Edi Sulistyono mengatakan bahwa dari jumlah tersebut sebagian besar memang digeser ke jabatan baru. Tapi, ada juga yang tetap dipertahankan pada posisi semula, karena dinilai berprestasi dan sesuai dengan bidang. "Detailnya siapa saja yang dimutasi dan siapa yang tetap saya tidak tahu. Karena sifatnya rahasia," kata Jarot, di ruang kerjanya kemarin.

Kendati enggan berbicara banyak tentang pejabat-pejabat yang dimutasi, tapi kabar yang beredar pejabat-pejabat yang dipertahankan adalah mereka berada di lahan "basah". Beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas Kimpraswil Hadi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan Shofwan, Kepala Dinas Pertamanan Mardjono, dan Kepala Dishub Nanang Winarto.

Pejabat eselon II yang juga bakal dipertahankan adalah Sekkota Bambang Dh Suyono. Meski kini jabatannya dalam masa perpanjangan, tapi masih bisa dipertahankan lagi karena turun aturan baru tentang pemberhentian PNS. Yakni, PP 65/2008 sebagai pengganti PP 32/1979. Dalam PP 65/2008 itu ada tiga kategori perpanjangan masa pensiun, yakni usia 65 tahun untuk peneliti madya dan peneliti utama, 60 tahun untuk PNS eselon I dan eselon II, serta 58 tahun untuk PNS hakim pada mahmakah pelayaran.

Sementara beberapa pejabat yang dimutasi di antaranya Kepala Dinas Pasar Mardioko digeser di dinas pendapatan menggantikan Husni Ali yang pensiun. Kepala BUTR (Badan Urusan Tanah dan Rumah) Edi Sukarto dimutasi ke dinas perijinan menggantikan Hadi Lestariono yang juga purna tugas.

Sedangkan kepala humas yang saat ini dipegang Jarot akan digantikan oleh Camat Lowokwaru Subkhan. Dia sendiri kabarnya akan ditempatkan sebagai kepala bappeda (sesuai SOTK baru) atau kalau tidak menjadi kepala dinas kepemudaan dan olahraga (dispora).

Disinggung tentang perubahan itu, Jarot tetap tidak mau banyak komentar. Bahkan, menurutnya, pejabat yang tetap pada jabatannya atau dipindah baru akan terbuka saat upacara mutasi berlangsung. "Sampai siang ini (kemarin siang) undangan belum ada yang diberikan. Karena sifatnya sangat rahasia. Kecuali para calon camat, karena jauh-jauh hari harus menyiapkan seragam putih," terangnya.

Lebih lanjut, dengan SOTK baru ada perubahan mendasar tentang jumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Sesuai PP 41/2007 tentang struktur organisasi, jumlah unit kerja menjadi 16 dinas, 8 badan, 1 kantor, 10 bagian, dan tiga staf ahli. Padahal, tahun ini jumlah dinas ada 14, badan 12, dan kantor 4.

Praktis, dengan SOTK yang baru, pemkot kekurangan pejabat eselon IIb. Sebab, saat ini hanya ada 23 pejabat eselon IIb. Padahal, posisi untuk pejabat eselon IIb sebanyak 31. Detailnya, tiga staf ahli, tiga asisten, 16 kepala dinas, 8 kepala badan, dan 1 sekwan.

Sementara itu, dipertahankannya sejumlah pejabat lama disikapi Suprasnowo Munadjam, anggota Komisi A DPRD Kota Malang. Dia mengaku sangat menyayangkan pejabat yang ngendon terlalu lama di satu SKPD (satuan kerja perangkat daerah). "Mutasi pejabat harus dilakukan merata. Tidak boleh ada seorang pejabat yang menduduki jabatan terlalu lama," ucapnya.

Alasannya, jika terlalu lama akab berubah jadi kekuasaan. "Sebut saja dinas pendidikan. Hampir 15 tahun dijabat satu orang. Ini tidak menyehatkan organisasi," tambah Pras -sapaan akrab Suprasnowo Munadjam. Kata dia, Shofwan telah menjabat sejak era Wali Kota Soesamto. "Mutasi sepenuhnya hak kepala daerah. Tapi kalau sudah satu orang menjabat demikian lama rasanya aneh," tandas politisi Partai Demokrat (PD) ini.

Pras menjelaskan apa yang dilontarkannya bukan analisis pribadi. Melainkan mengacu teori kenegaraan. Sebab, sekelas Presiden saja berdasarkan amandemen undang-undang hanya boleh menjabat dua periode. "Tujuannya jelas, agar jalannya pemerintahan tetap stabil dan sehat," kata dia. (jj)

Senin, 29 Desember 2008

Kepala BPN Kota Malang : Drs. Sjahruddin Latif, MM“ Tahun 2009 Pertahankan Citra Layanan Terbaik Kikis Pungli BPN “



Keterangan Foto : Kakanwil BPN Jatim Drs.H. Gede Ari Yuda didampingi Kepala BPN Kota Malang Drs. Sjaruddin Latif, MM tinjau pelayanan di kota Malang. (eas)

KRC, Malang
Badan Pertanahan Nasional Kota Malang pada tahun 2009 berusaha ingin mempertahankan citranya dalam pelayanan dimasyarakat.” Kalau tahun 2008 kita bis dapat penghargaan tentunya harus bisa dipertahankan,” tandas Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Malang Drs. Sjahruddin Latif, MM pada Koran Rakyat Cybermedia Rabu (24/12) belum lama ini.
“ Citra pegawai Badan Pertanahan harus bisa diperbaiki, kalau dulu ada anggapan bahwa pegawai ingin dilayani masyarakat harus sebaliknya. Bahwa pegawai ataupun karyawan yang harus bisa melayani masyarakat.Karena pegawai telah digaji Negara yang nota bene uang rakyat. “ Tambah Sjahruddin Latief
Perubahan yang diberikan oleh Sjahruddin dengan model percepatan dalam proses pengurusan sertifikat, kalau biasanya pekerjaan diselesaikan 8 jam maka dipercepat menjadi 4 jam, sedangkan yang biasa 7 hari menjadi 2 hari. Tentunya dengan proses yang cepat masyarakat akan semakin terlayani dengan baik.Perbaikan kinerja karyawan BPN itu bisa dilaksanakan bila ada komitemen bersama dengan seluruh pegawai.”Mereka saya tantang bisa nggak melayani masyarakat dengan baik, ternyata mereka karyawan sanggup, yah akhirnya bisa berjalan seperti saat ini ,” tandas Sjahruddin.
Diterangkan pada tahun 2008 pengurusan sertifikat melalui jalur proyek nasional ( Prona) terselesaikan 750 sertifikat sedangkan UMK 110 sertifikat. Sedangkan realisasi Dipa tahun anggaran 2008 gaji Rutin APBN Pagu Rp.2.590.000,- realisi Rp.2.414.519.383, (93%) rutin pagu Rp. 349.208.000,- realisasi pagu Rp.328.220.969,- sedangkan kontribusi pada negara penerimaan dari BPHTB target Rp.22.434.297.193,- terealisasi Rp.17.134.542.017,- ( 76%) pemasukan target 0 sedangkan realisasi Rp.2.746.407.792,-
Sedangkan masalah pertanahan sengketa sisa tahun 2007 11 masuk 15 terselesaikan 16 sisa 10 kasus,konflik sisa tahun 2007 jumlah 2 masuk 1 selesai 1 sisa 2 kasus perkara sisa tahun 2007 jumlah 8 masuk 10 sisa 18 sedangkan total masalah pertanahan 2007 jumlah 21 kasus masuk 26 dan selesai 17 sisa 30 kasus pertanahan yang ada di kota Malang. (eas)

Selasa, 23 Desember 2008

Walikota Setujui Kenaikan 30% PDAM Kota Malang







Keterangan Foto: Direktur Utama PDAM Kota Malang sedang serius rapat dengan staf dan karyawan (ard)


KRC,MALANG -
Beban berat operasional PDAM Kota Malang akhirnya berencana menaikan tarip pada tahun 2009. Kenaikan Tarip mendapat persetujuan walikota Malang Drs.Peni Suparto. "Tarif 2009 nanti kami pastikan naik 30 persen. Dan itu berlaku untuk semua sektor, baik rumah tangga, sosial, niaga, dan industri," ujar Dirut PDAM Kota Malang Heryadi Santoso usai HUT Ke-34 PDAM Kota Malang kemarin (23/12)kemarin.

Kenaikan tarif itu dikatakan Hariadi disebabkan tingginya biaya operasional dan revitalisasi pipa PDAM.Kondisi pipa PDAM saat ini sangat tua. Sekitar 70 persen pipa yang digunakan merupakan hasil produksi 1980-an dan terpasang di rute sepanjang 46 kilometer. Kondisinya semakin parah karena pipa-pipa tua ini banyak melintang di tengah jalan sehingga rawan bocor.

Sedangkan kasus pipa bocor PDAM tiap bulannya antara 400-500 kali. Jadi, rata-rata tiap hari ada laporan 16 kasus pipa bocor.Disisi lain penyambungan pipa masih menggunakan asbes. Padahal, aturan yang ada, seharusnya penyambungan menggunakan pipa besi. "Setiap tahun revitalisasi dilakukan. Tapi minim karena anggaran PDAM terbatas," kata Heryadi.

Kapan tarif baru berlaku? Heryadi belum bisa memastikan kapan tarif baru diberlakukan. Sebab, draf kenaikan tarif sedang dalam finalisasi. "Semakin cepat, semakin baik," ucapnya.

Heryadi menjelaskan, biaya operasional semakin bertambah karena ada wacana gaji PNS akan naik sekitar 15 persen. Sehingga, gaji karyawan PDAM nantinya juga akan mengikuti. Hanya, peningkatannya belum bisa ditentukan. Tergantung kondisi keuangan PDAM.

Dengan peningkatan biaya operasional, jika terjadi kenaikan 30 persen, harga pokok penjualan (HPP) menjadi sekitar Rp 3.600 per meter kubik. Padahal saat ini, HPP hanya 2.600 meter kubik.

Sesuai data PDAM, jumlah pelanggan hingga November 2008 mencapai 90.640. Detailnya, 94 persen pelanggan sektor rumah tangga, 3,96 persen niaga, 2 persen sosial, dan 0,04 persen sektor industri. Ditargetkan pada 2009 nanti, jumlah pelanggan meningkat enam ribu. Dan pada 2010, misi PDAM merealisasikan jumlah pelanggan sebanyak 100 ribu.

Menurut Heryadi, beban PDAM semakin berat apabila tidak menaikkan tarif. Soalnya, 2009 mendatang, PDAM harus menyetor PAD (pendapatan asli daerah) Rp 8 miliar. Angka itu sebenarnya sama dengan tahun ini. Ditambah lagi, pajak badan PDAM yang harus dibayarkan ke pemerintah sebesar 30 persen. "Kenyataan inilah yang membuat kami terpaksa menaikkan tarif. Toh, kenaikan memang sudah waktunya, yakni dua tahun sekali," tandasnya.

Wali Kota Malang Peni Suparto mendukung rencana PDAM untuk menaikkan tarif. Langkah itu dianggap tepat karena PDAM membutuhkan anggaran besar untuk melakukan revitalisasi. Dana itu bisa dipenuhi dari peningkatan tarif. "Kalau tarifnya tidak kami piker, beban PDAM sangat berat. Bisa-bisa jaringan pipa akan macet karena tidak ada revitalisasi pipa," ucap mantan dosen UM ini. (eas)

Rabu, 17 Desember 2008

Hanya Mekanisme Penanganan Limbah Yang Dijelaskan Soal Penjualan Merasa Tidak Tahu

KRC, Malang
Manajemen Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang akhirnya buka suara tentang penggerebekan Polwil Malang di Instalasi Penyehatan Lingkungan (IPL) Kamis (11/12) lalu. Namun, mereka tidak tahu menahu soal penjualan limbah di RSU Saiful, Anwar Malang." Saya tidak tahu soal penjualan limbah, namu saya akan jelaskan mekanismenya," tandas drg. Lalu Suparna Swekretaris RSU Malang
pada wartawan diruang kerjanyam kemarin.

Dikatan drg Lalu Suparna penanganan limbah plastik memang tidak dilebur di unit IPL. Tapi, limbah plastik itu dikembalikan pada pabrik pengolahan plastik setelah sebelumnya dipotong-potong.

''Ada beberapa orang yang digandeng untuk mengembalikan sampah-sampah plastik itu ke pabrik (daur ulang plastik, Red)," bebernya.

Apakah RSSA menjualnya? Lalu enggan berbicara tentang aktivitas jual beli limbah sampah medis tersebut. Alasannya, RSSA tak mau mempengaruhi penyidikan yang kini dilakukan polwil.

Aktivitas pengembalian sampah plastik itu ke pabrik daur ulang telah berlangsung sejak 2005 lalu. Hanya saja, dia tidak tahu menahu jika pengembalian sampah plastik ke pabriknya itu disalahgunakan. ''Instruksinya hanya dikembalikan ke pabrik. Saya tidak tahu kalau sampai ke tangan pengepul," tegas Lalu.

Prosedur di RSSA, lanjut Lalu, sampah-sampah plastik bisa keluar setelah rumah sakit membersihkan dan mensterilkan. Langkahnya dengan merendam dalam larutan clorid selama semalam. Sehingga, begitu dikeluarkan dari unit IPL, sampah-sampah plastik tersebut aman. Karena itu, tanpa prosedur sterilisasi, sampah-sampah plastik itu tidak bisa keluar dari IPL.

Kenapa tidak dibakar atau dimusnahkan? Langkah membakar sampah plastik, menurut Lalu, tidak mungkin dilakukan. Sebab, asap hitam tebal atau emisi pembakaran sampah plastik bisa mencemari udara. Apalagi lokasi RSSA di tengah kota sehingga akan merugikan masyarakat.

Lain lagi jika dikembalikan ke pabrik penghancuran plastik, maka plastik yang telah steril itu bisa didaur ulang. ''Prosedur sterilisasi botol-botol plastik itu sudah sesuai mekanisme," tandasnya.

Sementara, untuk sampah-sampah infeksius, salah satunya sampah medis penyakit menular, langsung dimusnahkan. Bukan hanya sampah padat, tapi juga sampah cair.

Di RSSA, lanjut dia, ada dua alat proses limbah medis. Limbah cair ditangani langsung oleh IPAL (instalasi pengelolaan air limbah). Limbah cair ini tak hanya dari kamar mandi rumah sakit, tapi juga semua unit RSSA yang menghasilkan limbah cair. ''Di IPAL, limbah cair diproses terlebih dulu, baru setelah itu dibuang," terang Lalu.

Untuk limbah padat infeksius (berbahaya) langsung dibakar di incinerator (alat pembakar). Sekali aktivitas pembakaran dilakukan alat itu bisa menampung empat kwintal limbah padat. Tapi, biasanya dalam sehari rata-rata pembakaran sampah antara 200-300 kilogram atau 2-3 kwintal.

Biasanya, limbah padat yang dibakar di atas suhu 1.000 derajat itu antara lain benda tajam, jaringan tubuh bekas operasi, bahan-bahan beracun, radioaktif, dan jarum suntik. ''Pembakaran sampah padat itu bukan hanya milik RSSA, tapi juga 28 klinik medis di Kota Malang," ucapnya.

Biasanya, setiap hari, 28 klinik medis itu mengirimkan sampah-sampah ke IPL RSSA dan langsung diproses bersama sampah padat RSSA. Khusus sampah medis RSSA, proses pemisahan telah dilakukan sejak sampah berada di ruang perawatan.

Khusus sampah medis harus dikantongi tas plastik warna kuning dan diletakkan di tempat sampah warna sama, kuning. Sementara sampah umum atau sampah non-medis diletakkan di tong sampah warna hijau.

''Selama proses berlangsung, pengawasan terus dilakukan. Tapi soal masalah penjualan itu, saya benar-benar tidak tahu," tegas Lalu. (ard)

Jumat, 12 Desember 2008

Husada Bunda Miliki Alat Deteksi Kangker Rahim Leher




Keterangan Gambar : dr.Istimintorowati Ket. Harlah RS Husada Bunda, selanjutnya bawah para dokter sedang mengkhitan pasien khitan masal. (ard)

KRC, Malang
Puluhan anak ikuti khitanan missal di rumah Sakit Husada Bunda Jl. Pahlawan Trip, khitanan masal dalam rangka Hari Ulang Tahun ke 18 Rumah sakit Husada Bunda yang ke 18, selain itu juga dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke 44.” Bakti Masyarakat ini dalam Rangka HUT RS Husada Bunda bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Unibraw “ tandas dr. Isti Mintorowati Ketua Panitia pada Koran Rakyat Cybermedia belum lama ini.
Dijelaskan berkaitan Ultah RS Husada Bunda, awalnya 20 peserta yang terdaftar untuk di khitan, namun hanya 16 anak bersama orang tuanya yang hadir, selain itu juga ada kegiatan donor darah bekerjasama dengan PMI Cabang Kota Malang serta kegiatan Jalan Sehat yang diikuti seluruh perawat dan karyawan RS Rumah sakit ibu dan Anak Husada Bunda. “ Dalam hal pelayanan, Husada bunda telah memiliki tambahan fasilitas untuk deteksi kangker rahim leher, yang jumlah di Malang cukup terbatas ,” tandasnya.(eas

Diduga di mark Up Pengadaan Alat Kebersihan di Batu






KRC,BATU -
Pengusutan dugaan penyimpangan anggaran pengadaan alat kebersihan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemkot Batu berlanjut. Kemarin, mantan Kepala DKP Suharnanto dimintai keterangan kejari sebagai saksi dalam perkara yang masih pada taraf penyelidikan tersebut.

Pemeriksaan itu untuk memperjelas perkara yang sedang diselidiki kejari saat ini. ''Kejari akan terus fokus pada kasus ini. Saksi Suharnanto masih akan kami mintai keterangan lagi. Sebab, selain sebagai mantan kepala DKP, saksi juga mantan Sekda Pemkot Batu,'' jelas Kasi Intel Kejari Kota Batu Teguh Imanto siang kemarin.

Hanya saja, sambung Teguh, dalam perkara yang sedang diselidiki kejari itu, saksi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan kepala DKP. "Kami ingin memperkuat pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, Red) yang sudah kami lakukan sebelumnya," ujar dia.

Teguh hanya menyebutkan, penyelidikan itu dilakukan karena proyek pengadaan alat kebersihan itu ditengarai terjadi mark up sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Terkait dengan berapa besar dugaan kerugiannya, Teguh mengaku belum bisa menyebutkan. "Sekarang masih penyelidikan. Nanti kalau sudah penyidikan akan diketahui," katanya.

Seperti diberitakan, dugaan korupsi anggaran Pemkot Batu yang ditangani kejari makin panjang. Selain menangani dugaan korupsi dana kasda Rp 12 miliar, banparpol Rp 155 juta, dan pengadaan tanah Rp 1,5 miliar, pengadaan alat kebersihan Rp 1,25 miliar juga diselidiki kejari. Penyelidikan itu dilakukan karena ditengarai terjadi mark up pada proyek tersebut yang mengakibatkan kerugian negara. Sejumlah saksi juga sudah dihadirkan kejari untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara, Suharnanto yang ditemui usai pemeriksaan mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Sayang, Toni, panggilan akrabnya, enggan membeber perkara yang saat ini sedang ditangani kejari. "Saya memang diperiksa (eas)

Limbah Medis Di Jual Dibongkar Polwil Malang




KRC MALANG
Polwil Malang membongkar praktik penjualan limbah medis di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Praktik yang sudah berlangsung sejak 2004 lalu ini dibongkar jajaran reserse kriminal (reskrim) Kamis (11/12) lalu. Namun, kasus tersebut baru dibeber di hadapan wartawan kemarin sore.

Dalam penggerebekan di Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) RSSA, polisi menyita puluhan kilogram limbah medis. Di antaranya botol plastik bekas infus, botol kaca bekas obat suntik, selang plastik infus, dan spuet (alat suntik) tanpa jarum. Polisi juga mengamankan Rudi Sutiono, 40, petugas bagian IPL yang kedapatan menjual limbah medis kepada seorang pengepul. Hingga kemarin, Rudi masih diperiksa penyidik polwil.

Praktik jual beli limbah medis ini terbongkar berawal ketika polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa RSSA kerap menjual limbah medis kepada para pengepul barang bekas. Transaksi itu dilakukan di dalam rumah sakit, dekat lokasi tempat pembuangan sampah sementara (TPS), sekitar pukul 15.00.

Meski telah diamankan, hingga kemarin sore, status Rudi masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam dijerat dengan pasal 43 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup dengan ancaman kurungan maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

"Kami sengaja belum menentukan tersangka atau bahkan menahannya (Rudi, Red) dan masih memosisikan sebagai saksi. Kelak jika penyidikan tuntas, polisi akan menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab dalam permasalahan ini,'' kata Kasubag Reskrim Polwil Malang Kompol Sudibyo.

Hingga sore kemarin, polisi sudah memeriksa tiga saksi. Selain Rudi, yang diperiksa adalah Komsul, 35, sebagai operator dan Abdul Malik, 46, dari bagian sampah nonmedis. Ketiganya adalah karyawan IPL yang berada di bawah koordinasi Kepala IPL Daryono.

Sudibyo mengatakan, sesuai UU Lingkungan Hidup, limbah medis harus didaur ulang atau dihancurkan terlebih dahulu sebelum dibuang. Namun, kenyataannya, dari hasil pemeriksaan para saksi tersebut, prosedur itu tidak dilakukan sepenuhnya. Sebagian dimusnahkan dan sebagian dijual. Lalu, keuntungan dibagi rata antara rumah sakit, petugas pengangkutan dan operator, serta untuk kas daur ulang. Ke depan, polisi akan menyelidiki alur peruntukan uang hasil penjualan yang masuk ke rumah sakit dan kas daur ulang.

Dalam sebulan, bisa terjual antara tiga hingga empat kali dengan berat barang puluhan kilogram. Ada banyak pengepul barang bekas yang selama ini membeli limbah medis. "Saksi menyebut nama hingga empat hingga lima orang,'' kata Sudibyo.

Pemilihan pengepul didasarkan atas tinggi rendahnya harga beli limbah medis yang akan dijual. Siapa yang berani membeli dengan harga tinggi, dia yang mendapatkannya. Namun, rata-rata harga jual limbah medis bervariatif, didasarkan atas jenis barang. "Yang jelas, produk plastik lebih mahal ketimbang kaca,'' ungkap Sudibyo. Misalnya, botol bekas infus dijual Rp 9 ribu/kg, selang infus Rp 2 ribu/kg, botol kaca bekas obat Rp 400/kg, dan spuet Rp 5.500/kg. (rd)