Kamis, 28 Mei 2009

Di Kota Malang Retribusi Rumah Sakit Menyekik

MALANG - Keluhan pengelola rumah sakit (RS) swasta soal tingginya beban pajak dan retribusi daerah mendapat respons dari Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang. Kadispenda Mardioko pun minta pengelola rumah sakit swasta mengajukan permohonan keringanan pada wali kota. Sebab yang bisa memberikan keringanan pajak dan retribusi daerah hanyalah pimpinan daerah.

"Soal tarif, wajib pajak (WP) atau wajib retribusi (WR) diberikan kesempatan mengajukan keringanan. Monggo diajukan ke wali kota," tandas Mardioko.

Dalam setiap perda pajak dan retribusi, kata dia, ada satu pasal yang mengatur pengajuan keringanan. Termasuk izin HO (hinder ordonantie) dan SITU (surat izin tempat usaha) yang banyak dikeluhkan pengelola rumah sakit swasta.

Aturan-aturan dalam pasal itu sering dimanfaatkan para WP atau WR untuk mendapatkan diskon. Siapa pun berhak mengajukan keringanan. Mulai perorangan, termasuk kalangan pengelola rumah sakit swasta. "Tidak ada diskriminasi. Semua berhak mengajukan," katanya.

Seperti diketahui, keluhan pengelola rumah sakit swasta mencuat di sela-sela workshop keselamatan pasien yang dilangsungkan di RSI Aisyiah, Selasa (26/5) lalu. Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Malang (Arsama) dr Mursito SpPD membeber mahalnya biaya untuk perizinan, pajak, dan retribusi daerah (retribusi diesel, genset, dan air tanah). Padahal RS swasta juga punya misi sosial.

Apa semua rumah sakit bisa mendapat keringanan jika mengajukan? Mardioko mengatakan, biasanya dalam pengajuan keringanan berlaku saling transparan. Artinya ada syarat yang logis dan terukur yang mendukung keberatan pemohon. Alasan-alasan itu bisa disertai juga dengan data dan fakta. "Biasanya dilampirkan dalam surat permohonan. Alamatnya ke wali kota. Bukan ke dinas perizinan atau dispenda," ujarnya.

Soal dikabulkan tidaknya permohonan keringanan, Mardioko menegaskan bahwa itu tergantung wali kota. Bahan pertimbangan wali kota adalah target PAD (pendapatan asli daerah). Kalau PAD masih terlalu kecil, maka bisa tidak terkabul. Kalau PAD telah melebihi target, maka bisa diberikan keringanan yang besarnya ditentukan kemudian.

"Seperti di tempat kami ini, target per bulan 8,3 persen dari total PAD yang dibebankan ke dispenda. Kalau wali kota menilai target sudah memenuhi dan bisa diberi keringanan, maka akan diberi surat tembusan plus nominal keringanan," kata ketua harian Persema ini. (jj)

Pemkab Usulkan Jalan Lingkar Timur

KRC,Malang -
Keberadaan jembatan layang atau fly over di Arjosari, Kota Malang, dianggap belum efektif untuk memecah kemacetan di Kabupaten Malang. Khususnya di kawasan Lawang dan Singosari. Karena itu, Pemkab Malang menggagas rencana pembuatan jalan lingkar timur (jalitim) guna memecah kemacetan di kawasan Malang Utara tersebut.

Jalitim yang digagas pemkab itu rencananya akan punya panjang total sekitar 61,9 kilometer. Rutenya melalui delapan kecamatan, dimulai dari Lawang, Singosari, Jabung, Pakis, Tumpang, Poncokusumo, Wajak, dan berakhir di Turen.

"Walaupun sudah ada fly over ternyata kemacetan masih cukup panjang. Jadi, perlu dibangun jalan alternatif lain. Sehingga jalan masuk ke Malang tak hanya ada satu seperti saat ini," terang Agus Prajitno, kepala bidang bina program Dinas Bina Marga Kabupaten Malang.

Dari total panjang jalitim 61,9 kilometer itu, 12,5 kilometer di antaranya membutuhkan jalan baru. Jalan baru yang perlu dibangun adalah dari Desa Sumberporong ke Desa Sidodadi sekitar 5,5 kilometer. Kedua desa itu masuk wilayah Lawang. Jalan baru lainnya adalah dari Desa Dengkol, Singosari, menuju Jabung dengan panjang sekitar 7 kilometer.

Dari Jabung hingga ke Turen sepanjang 49,4 kilometer, sudah ada jalan. Namun, kondisi jalan berbeda-beda. Ada yang sudah berbentuk hotmix, makadam, dan ada juga yang kondisi jalannya masih berbentuk lapen. "Untuk membuat jalan baru, pemkab tentu harus membebaskan tanah milik masyarakat. Tanah yang diincar untuk jalan saat ini masih berupa persawahan," tambah Mochamad Anwar, kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang.

Rencananya, jenis jalan yang akan digunakan untuk jalitim adalah lokal primer. Yakni dengan lebar badan jalan sekitar 15 meter dengan lebar aspal jalan sekitar 6 meter.

Anwar menambahkan, guna menunjang keberadaan jalitim, selain pembuatan jalan baru, juga dibutuhkan pembuatan jembatan. Dari hasil survei yang dilakukan dinas bina marga, setidaknya dibutuhkan 18 jembatan di jalur jalitim.

Dua jembatan mempunyai panjang bentang di atas 40 meter. Satu jembatan sudah tuntas dibangun, yakni Jembatan Amprong. Sedangkan satu jembatan lainnya akan dibangun di sebelah selatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang. Untuk 16 jembatan lainnya, panjang bentang di bawah 40 meter.

Sampai seberapa jauh gagasan jalitim? "Kami masih belum melakukan studi kelayakan atau pembebasan lahan. Kami baru sebatas melakukan survei," terang Anwar.

Action pemkab untuk mewujudkan gagasannya itu baru akan dilakukan setelah pembangunan jalan lingkar barat (jalibar) tuntas. Menurut perkiraan, jalibar yang melewati Kepanjen hingga Ngajum tersebut bakal tuntas 100 persen pada 2010 mendatang. (yy)

Minggu, 17 Mei 2009

Moncong Putih Masih Unggul,Di Kabupaten Malang



KRC, Malang
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih hasil signifikan pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2009. Dari hasil rapat pleno, Partai pimpinan Megawati Soekarno Putri itu meraih 13 kursi di DPRD Kabupaten, disusul Partai Demokrat, Golongan Karya dan PKB yang masing-masing memperoleh

8 kursi. Peraih terbanyak ketiga adalah PKS dan Hanura yang sama-sama mendapat 4 kursi. Sedangkan partai baru pimpinan Prabowo Subianto, Gerindra, pada pileg kali ini memperoleh 3 kursi. Untuk peraih terkecil didapat Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama (PKNU) yang memperoleh 1 kursi. Beberapa pejabat pemerintahan hadir dalam acara yang digelar pada Minggu (17/5) tersebut, seperti bupati, ketua DPRD, ketua KPUD serta saksi dari parpol, panwaslu dan jajaran SKPD.
Dalam sambutannya, Bupati Malang, H. Sujud Pribadi, mengatakan peran semua lapisan masyarakat sangat penting untuk selalu menjaga suasana kondusif demi keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi, baik pada pileg maupun pilpres mendatang. “Sebagai negara yang majemuk, hendaknya diutamakan sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi berbagai permasalahan. Juga gunakanlah nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta hakekat dari demokrasi sebagai pegangan,” pesannya bagi caleg terpilih. Ia berharap caleg yang terpilih agar memiliki kredibilitas dan akuntable yang tinggi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Malang yang sebentar lagi akan meletakkan jabatannya, Suhadi, menyampaikan yang terpenting adalah semangat bagaimana untuk membangun negara bagi caleg terpilih. Suhadi yang saat ini terpilih kembali juga mengatakan agar semua pihak nantinya dapat mendukung kelancaran dan keberhasilan pilpres pada juli mendatang. Sedangkan Ketua KPU, Nachrowie, menegaskan ada 3 hal keabsahan penetapan pada rapat pleno ini, yakni adanya perwakilan dari parpol (wakil atau saksi), pengawas dan undangan lain. Adanya ketiga unsur tersebut, menurutnya, adalah mutlak diperlukan.
Meskipun untuk mencapai proses final penetapan caleg terpilih ini sempat menuai protes beberapa waktu lalu, walhasil KPUD hari ini sudah bisa mengumumkan hasil resminya. Acara yang digelar di Ruang Rapat Peripurna DPRD tersebut berjalan lancar dan tak menemui kendala apapun. Caleg terpilih tersebut nantinya akan bertugas selama lima tahun kedepan, terhitung mulai tahun 2009-2014. (jj/mh)