Selasa, 30 Juni 2009

Terganjal Percetakan Bila SKHUN Belum Selesai Bisa Pakai Surat Keterangan Sekolah




KRC,MALANG -
Lulusan SMP yang akan mendaftar ke PSB online diberi kelonggaran. SKHUN yang menjadi salah satu syarat bisa diganti dengan surat keterangan lulus dari sekolah. Kebijakan ini diambil menyikapi belum selesainya pencetakan SKHUN di Diknas Jatim.

Kasi Sarana dan Prasarana Dikmen Diknas Kota Malang Suyitno kemarin mengatakan, saat ini SKHUN masih dalam proses pencetakan. Soal kapan jadinya masih belum bisa dipastikan. "Kami diberitahu yang SKHUN SMA besok (hari ini) sudah jadi, tapi yang SMP masih belum tahu," jelas dia.

Bukankah SKHUN itu untuk mendaftar PSB online pada 2-4 Juli nanti? Suyitno mengatakan bahwa dalam persyaratan PSB online memang disebutkan jika salah satu persyaratan mendaftar adalah menyertakan SKHUN. Hanya, jika SKHUN itu belum jadi, maka Diknas Kota Malang memberikan kelonggaran kepada pendaftar.

Mereka tidak harus membawa yang asli, tetapi cukup surat keterangan hasil ujian nasional dari sekolah. Isinya menyatakan jika siswa itu lulus dengan nilai seperti yang ada di daftar nilai SKHUN. "Surat itu bisa digunakan untuk mendaftar," terangnya.

Namun, dia optimistis SKHUN asli itu akan selesai sebelum jadwal pendaftaran PSB online. Karena, masih ada dua hari lagi untuk menunggu SKHUN yang asli itu. Malahan, menurut dia, saat ini surat keterangan lulus dari sekolah itu juga sudah digunakan oleh siswa dari luar kota yang ingin mendaftar sekolah di Kota Malang. "Saat registrasi, mereka menggunakan surat keterangan dari sekolah dan dilayani oleh sekolah atau diknas," tambahnya.

Sementara itu, untuk jumlah calon peserta PSB online dari luar kota yang melakukan registrasi sudah mencapai 150 siswa lebih, baik dari lulusan SD atau SMP. Namun, rincian dari masing-masing sekolah masih belum bisa diketahui. Yang jelas mereka akan memperebutkan kursi yang hanya 10 persen dari total kursi yang disediakan SMAN.

Sementara itu, aroma titipan mulai tercium dalam PSB (penerimaan siswa baru) Kota Malang. Bahkan, langkah itu dilakukan terang-terangan oleh wali murid dengan meminta bantuan komisi D DPRD Kota Malang. Motifnya, meminta bantuan dewan karena NUN (nilai ujian nasional) sang anak tidak mampu bersaing ke sekolah favorit. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Anang Sulistiono, kemarin.

Anang membeberkan, sejak PSB mandiri bergulir dan kini jelang pembukaan PSB online, komisi D banjir aduan. "Banyak yang mengeluhkan anaknya tak mampu bersaing karena NUN-nya tak cukup. Maunya mereka minta rekomendasi dewan," ujarnya, kemarin.

Terang saja, pengaduan itu tidak langsung ditanggapi dengan memberikan rekomendasi. Sebaliknya, komisi D menekankan bahwa upaya itu tidak dibenarkan. "Kami menjelaskan bahwa ada mekanisme yang berlaku. Kalau memang tidak bisa masuk sekolah X, jangan dipaksakan. Karena belum tentu si anak juga nyaman dengan pilihan orang tua," kata dia.

Hanya saja, dia mengakui tidak menutup kemungkinan siswa titipan itu tetap ada. Meski tidak lewat anggota dewan. Jika masyarakat mengetahui secara langsung langkah penitipan siswa di sekolah tertentu, diharapkan langsung melapor ke komisi D. "Kalau sampai ada yang lewat belakang, laporkan. Itu bentuk pelanggaran dan bagian dari komersialisasi pendidikan," tegas politisi PDIP ini.

Lebih lanjut, menurut Anang, selain meminta rekomendasi, beberapa pengaduan yang masuk adalah soal kekurangan biaya pendidikan. Untuk soal ini, dia mengimbau agar sekolah-sekolah tidak terlalu kaku. Baik itu siswa yang diterima lewat jalur mandiri maupun online. "Soal siswa tidak mampu, jangan sampai dilewatkan. Apalagi jika dia berprestasi. Prinsipnya, semua siswa kurang mampu harus terwadahi pendidikannya," bebernya.

Hanya saja, karena dalam dua tahun ini wali kota tidak mengeluarkan SK tentang pungutan biaya sekolah, terutama SBPP (sumbangan biaya pembangunan pendidikan), Anang meminta sekolah-sekolah tidak melakukan pungutan terlebih dulu. Pungutan itu harus dikomunikasikan secara langsung dengan semua wali siswa. Bahkan, untuk soal pungutan pendidikan, komisi D berjanji akan me-monitoring secara langsung lewat pagu di semua jalur PSB. Dari sana akan diketahui besarnya RAKS (rencana anggaran keuangan sekolah).

Potensi Pungli, Kejari Pantau PSB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang ikut memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait potensi pungutan liar (pungli) dalam momen PSB. Khususnya PSB di jenjang SD dan SMP yang mendapatkan dana BOS dari pemerintah.

Kejari meminta sekolah atau guru tidak mengambil kesempatan itu dengan melakukan pungli. Penarikan dana tanpa dasar hukum adalah pelanggaran pidana yang bisa diproses secara hukum. "Kami memantau perkembangan PSB ini. Kami juga terbuka dengan laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh sekolah karena masalah pungutan-pungutan PSB," ungkap Kepala Kejari Kota Malang Witono, kepada Radar, kemarin.

Menurut Witono, sekolah sebaiknya bisa menyesuaikan pengelolaan keuangannya dengan aturan yang ada. Misalnya PP 48/2008 tentang Pendanaan Sekolah atau pedoman Penggunaan BOS (bantuan operasional sekolah). Juga aturan-aturan pelaksanaan lainnya. "Sesuaikan dengan aturan. Jangan pungli-pungli begitu," saran mantan jaksa fungsional di Kejari Bojonegoro ini.

Pihak kejaksaan ikut melakukan pemantauan, karena potensi pungli dalam masa PSB cukup besar. Kondisi itu harus mulai dicegah dengan mengingatkan kembali kalangan sekolah. Dengan begitu, munculnya bibit-bibit korupsi yang ada di institusi pendidikan bisa dicegah sejak dini.

Sebelumnya, Diknas Kota Malang juga mengeluarkan larangan serupa. Larangan itu, karena biaya PSB di SD dan SMP sudah ditanggung dana BOS (bantuan operasional sekolah). Diknas pun membuka posko pengaduan di nomor telepon (0341) 551333.

Penggunaan dana BOS untuk PSB tercantum dalam petunjuk teknis keuangan dana BOS bab II huruf A. Dalam poin 1 disebutkan bahwa pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka PSB menggunakan dana BOS. Meliputi, pembiayaan biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran dan pendaftaran ulang, termasuk di dalamnya pengeluaran untuk alat tulis, fotocopy, honor/uang lembur, dan konsumsi panitia. (jj)

Minggu, 28 Juni 2009

SDN & SMP Gratis Diknas Larang Pungutan PSB

KRC,MALANG -
Diknas Kota Malang mengingatkan agar guru dan kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan SMP Negeri se-Kota Malang tidak memungut sesen pun dalam kegiatan penerimaan siswa baru (PSB) yang dibuka 1 Juli nanti. Bahkan, diknas tetap melarang meski hanya sekadar menghembuskan isu atau minta orang tua siap-siap dana sekian rupiah.

"Khusus SDN, jangan sampai sekolah atau guru menakut-nakuti calon wali murid dengan tarikan. Kalau sampai ada, tolong catat nama dan sekolahnya, lalu laporkan ke kami. Telepon kami di 551 333 untuk pengaduan," seru Kasi Kurikulum Dikdas Diknas Kota Malang Suwarjana, kemarin.

Menurut Suwarjana, dari 200-an sekolah negeri, yang berhak memungut dana partisipasi di awal (sebelum masuk sekolah) adalah sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional). Di Kota Malang, ada tiga RSBI. Yakni SDN Kauman 1, SDN Internasional Tlogowaru, dan SDN Tunjungsekar 1. "Yang lainnya adalah SD negeri reguler. Mereka terikat peraturan reguler," ungkap Suwarjana.

Mekanisme seleksi yang diterapkan SD negeri juga tidak boleh mengarah pada pertimbangan berapa besar sumbangan calon wali siswa. Karena itu, sekolah tidak perlu mewawancarai orang tua siswa. Cukup dalam proses seleksi, guru mewancarai calon muridnya. "Yang sekolah itu siapa? Orang tua atau anaknya. Kalau yang sekolah anaknya, cukup anaknya yang diwawancarai," ujar pejabat asal Jogja ini.

Menurut Suwarjana, di banyak sekolah, memang ada yang memerlukan tambahan dana. Itu tidak dipungkiri. Karena itulah, sekolah harus belajar mengelola masyarakat untuk bisa ikut memajukan mutu sekolahnya.

Mengelola masyarakat itu dilakukan dengan intensifikasi komunikasi antar-orang tua dan guru. Juga dengan transparansi dan paparan logis. Sehingga sekolah dan guru tidak mirip tukang todong. "Silakan dirapatkan dengan baik kalau mau mengali dana partisipasi. Rapatnya pun setelah anak diterima. Sekolah harus memperbaiki cara menggali partisipasi. Jangan main pungut sana sini," katanya.

Sementara, Kadiknas Kota Malang Shofwan menegaskan bahwa SD dan SMP gratis. Jangan sampai ada yang memungut di awal PSB. Itu adalah kebijakan pemerintah untuk memperbaiki mutu pendidikan. Tata kelola keuangan diatur lebih baik sehingga apabila ada dana partisipasi masyarakat, penggunaannya harus fokus. Yakni fokus meningkatkan mutu pendidikan. "Harus bisa ngaturnya. Masa gak bisa. Dana BOS itu cukup. Masih susuk-susuk (lebih)," ujar Shofwan.

Terkait dengan perintah untuk membuat pengaduan, Shofwan mengatakan kalau ada yang dilaporkan, nanti akan dikroscek. Kalau laporannya benar, maka akan ada pembinaan.

Swasta Tak Dirugikan

Shofwan juga menegaskan, saat ini pemerintah memang sedang konsen untuk memberikan pendidikan lebih baik. Termasuk dengan membuat kebijakan 70 persen lulusan SMP masuk SMK dan 30 persennya masuk SMA. Dia juga mengatakan, kebijakan semacam itu sudah diketahui sekolah swasta.

Soal alasan kekurangan siswa, menurutnya, sebenarnya sekolah swasta tahun ini tidak dirugikan dengan kebijakan diknas. Karena, jika dibandingkan tahun lalu, pagu siswa yang diterima di sekolah negeri berkurang. Dengan demikian, para siswa yang tidak tertampung bisa berpeluang untuk masuk sekolah swasta.

Dia juga mengatakan, tidak semua sekolah swasta kekurangan siswa. Sekolah swasta yang baik justru kelebihan siswa dan penerimaan siswa baru (PSB)-nya justru mendahului sekolah negeri. Dia mencontohkan, SMA Dempo, Santo Yusup, SMK PGRI 3, SMK Telkom, dan sejumlah sekolah swasta yang bagus. "Saya kira masyarakat sudah mengerti mana sekolah yang cocok," ujar dia.

Bagaimana dengan sekolah swasta yang tidak mendapatkan siswa? Menurut Shofwan, sekolah itu harus memacu kualitas agar masyarakat bisa mempercayai dan menyekolahkan anaknya. Namun, jika tetap kekurangan siswa, dia mengusulkan agar sekolah-sekolah swasta yang mungkin bisa merger untuk melakukan merger. Hal itu dinilai lebih baik daripada bertahan dalam kondisi seperti saat ini.

Sementara, pemerhati pendidikan Kota Malang yang juga sekretaris I DPKM (Dewan Pendidikan Kota Malang) Soeparto mengatakan, aspirasi MKKS SMA/SMK swasta harus tetap ditampung. Menurutnya, satu hal yang harus dipahami bersama adalah tanggung jawab pemerintah terhadap dunia pendidikan. Sehingga, tidak salah jika kemudian pemerintah memfokuskan perhatian pada sekolah-sekolah negeri.

''Asal standar minimal pendidikan yang dicanangkan bisa terpenuhi, menurut saya, tidak masalah banyak siswa tersedot ke sekolah negeri," ungkap Parto, sapaan akrab Soeparto, kemarin.

Parto menjelaskan, sedikitnya ada delapan standar minimal pendidikan yang harus dipenuhi sekolah. Salah satunya, menerapkan aturan tentang rombel (rombongan belajar) atau jumlah siswa tiap kelas. Jika untuk RSBI aturan maksimalnya 24 siswa, maka aturan itu harus dilaksanakan. ''Silakan menerima banyak siswa. Tapi jangan sampai rombel diperbesar. Apalagi, kalau tujuannya hanya untuk menjaring block grant," kata dia.

Menurutnya, persoalan ini harus menjadi evaluasi bersama antara Diknas dan MKKS sekolah swasta. Sehingga, persoalan-persoalan seperti ini tidak akan mewarnai setiap proses PSB (penerimaan siswa baru) berlangsung. ''Dalam setiap kebijakan selalu ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan. Kalau sekolah swasta merasa dirugikan, maka mereka harus introspeksi diri juga," ucap direktur kerjasama luar negeri UMM itu.

Karena faktanya, lanjut dia, sekolah-sekolah swasta dengan kualitas tinggi tetap menjadi jujugan siswa. ''Kalau masyarakat lebih memilih negeri, itu karena mereka menilai negeri lebih baik. Ini yang harus diperhatikan oleh swasta," tandasnya. (jj)

Rabu, 24 Juni 2009

SKPD Jadi Kambing Hitam APBD Kab Malang Difisit Rp.2,8 M


KRC,MALANG -
APBD Pemkab Malang pada 2009 ini mengalami defisit sebesar Rp 2,8 M. Padahal pada hitungan semula bahwa APBD tahun ini bakal mengalami surplus Rp 225 M, dari total kemampuan pendapatan Rp 1,3 triliun.

Defisitnya APBD itu diduga ada kesalahan penghitungan. Pada penghitungan tahun sebelumnya (tahun 2008), APBD mengalami sisa lebih pembiayaan pembayaran (silpa) Rp 101 M. Asumsinya, silpa itu akan bertambah jadi Rp 225 M pada tahun ini setelah mendapat tambahan Rp 101 M. Namun faktanya, justru APBD mengalami defisit karena ada tambahan belanja yang tak terduga.

Hal itu ditegaskan Wabup Drs Rendra Kresna BCKu SH MM sesaat sebelum berlangsung Rapat Paripurna terkait Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2009, yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (23/6). Dengan didampingi Willem Petrus Salamena, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Rendra mengatakan, terjadinya defisit itu karena belanja SKPD meningkat, dari Rp 1,3 T jadi Rp 1,4 T.

“Untuk menutupi defisit itu, Pemkab Malang akhirnya mengandalkan tambahan pendapatan dari Pemprov dan pusat,” kata Rendra, Selasa (23/6).

Bupati Sujud Pribadi mengatakan, hal itu semestinya tak terjadi jika SKPD mau meningkatkan kinerja. Karena itu, dia memerintahkan pada SKPD agar mengenjot pendapatan. “Harus ada reward dan punishment bagi SKPD. Bagi SKPD yang berhasil meningkatkan pendapatan, akan mendapat reward,” tegas Sujud di gedung DPRD, Selasa (23/6).

HM Sanusi MSi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang meminta pada Bupati Sujud mengejot pendapatan asli daerah (PAD). Sanusi melihat PAD Rp 150 M pertahun belum maksimal. Jika dikelola dengan baik, bisa mencapai Rp 200 M per tahun.

Defisitnya APBD itu juga membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang curiga. “Kalau soal menyelidiki, itu bagian tugas kami. Kami akan melaksanakan hal itu. Paling tidak kami harus tahu mengapa terjadi defisit, sementara Silpa tahun lalu di kemanakan?,” tegas Sucipto SH, Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang dihubungi di gedung dewan, Selasa (23/6).(jj)

Layanan Prima Dinas Kependudukan :Hindari KTP Ganda Walikotapun Diminta Memilih



Krc, Malang
Antusias masyarakat terhadap pemusatan kepengurusan KTP, KK, Surat pindah maupun dokumen yang terpusat di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Malang ternyata membuat masyarakat semakin bersemangat untuk mengurus identitas diri.” Tandas Rahman Nurmala Kepala Dinas Kependudukan pada Koran Rakyat Cybermedia Malang Raya Rabu (24/06) kemarin.
Dijelaskan, bahwa dengan adanya pemusatan data ini akan meminimalisir data ganda, sehingga data akan kepusat, bahkan walikota saja diminta pilihan untuk memilih lokasi identitas yang ia kehendaki, sehingga tidak ada data dobel. Memang masyarakat kadang belum paham, apalagi yang memiliki banyak rumah, tak sedikit di kota Malang yang memiliki lokasi identitas ganda. Tentunya harus dipilih salah satu dan dilengkapi dengan surat pindah.
Tentunya dikatakan Nur dengan semakin membludaknya masyarakat untuk mengurus identitas diri harus dibarengi dengan sarana dan prasarana untuk layanan masyarakat.” Sampean bisa liat sendiri, untuk ruang tunggu saja sementara saya kasih tenda, dan sempat terlontar bahwa banyak kursi layanan kita yang rusak, maklum kan dari plastik, sehingga sempat masyarakat yang dating kurang nyaman,” tandasnya.
“ Harapan Nur, bahwa ia berkeinginan untuk melayani dengan baik dan prima , kalau layanan bagus masyarakat kan juga ikut senang,” tandasnya. Oleh, karenanya Nur mengharapkan dengan layanan kependudukan berubah jadi Dinas, jumlah karyawan yang awalnya 30 sekarang jadi 60 orang dengan kerja maksimal. Kalau gak maksimal pasti masyarakat yang akan marah, tambahnya.
Oleh, karenanya ia mengharapkan agar dana anggaran 800 Juta tidak dikurangi lagi kalau perlu ada tambahan,, karena danha tersebut kalau dibanding tahun sebelumnya jauh berkurang. Tentunya, kalau anggaran cukup pasti menyediakan anggaran sosialisasi agar masyarakat bisa paham dengan kinerja dinas kependudukan. Disinggung soal layanan KTP dan KK rata-rata 400 perhari dan dokumen kematian maupun pindahan sekitar 300/hari.” Kita diminta melayani prima dan cepat,sarana dean prasarana harus juga terpenuhi,” tandasnya. (eas)

Minggu, 21 Juni 2009

Masyarakat Malang Terancam Tak Menikmati Siaran TV


Krc,Malang-
-Masyarakat Malang Raya terancam bakal tidak dapat lagi menikmati tayangan enam stasiun televisi nasional. Pemerintah tak akan memperpanjang lagi izin siaran enam TV itu di Malang Raya.
”Kalau sudah habis, ya sudah. Ibaratnya, tanah 1 meter x 1 meter sudah habis, terus mereka pakai milik siapa,” kata M Nuh, Menkoinfo ketika dikonfirmasi wartawan terkait masalah siaran enam TV nasional di Malang Raya, Minggu, (21/6).

M Nuh memang tak menyampaikan secara detail bahwa izin enam TV itu tidak akan diperpanjang. Namun, dari pernyataannya, tersirat pemerintah tidak akan memperpanjang izin siaran keenam TV itu di Malang Raya. ”Solusinya, ya, tunggu digital,” tegas M Nuh.

Seperti diketahui, mulai awal 2008 hingga April 2009, masyarakat Kota Malang tidak dapat menikmati siaran sejumlah stasiun TV nasional maupun lokal. Stasiun-stasiun TV itu belum mengantongi izin siaran radio (ISR), atau prasyarat rekomendasi kelayakan.

Waktu itu, TV Nasional yang belum mengantongi RK dan tak boleh siaran di Malang Raya adalah Metro TV, TV One, Trans TV, Tran7, ANTV, dan Global TV. Sedangkan, TV lokal antara lain Malang TV, Batu TV dan Agropolitan TV.

Namun, awal 2009 sejumlah TV lokal yaitu Batu TV, Malang TV, dan Agropolitan TV kembali siaran setelah masing-masing mengantongi RK dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menjelang Pemilu Legislatif , April 2009, enam TV nasional yang semula tidak dapat tayang di Malang akhirnya siaran kembali. Informasi yang berkembang, TV-TV itu dapat siaran kembali karena mendapat izin selama dua bulan.

M Nuh ketika konferensi pers juga mengungkapkan, saat ini Depkoinfo telah memblokir sekitar dua juta situs porno di internet. Namun ia tak mengetahui apakah pemblokiran itu tergolong berhasil atau belum.
Alasan M Nuh, situs-situs seperti itu di dunia maya sering berpindah-pindah dengan membuat alamat baru. Untuk mengatasinya, ke depan dia telah menyiapkan program bahwa jaringan-jaringan internasional harus masuk dulu ke national gate way.(DD)

KOmisi C Usulkan Bangun Rusun Sekitar 345 Unit Rumah Kumuh


>

KRC,MALANG-
DPRD Kota Malang mendesak pemkot membuat unit-unit rumah susun (rusun). Alasannya, pemukiman kumuh di Kota Malang dari waktu ke waktu makin bertambah. Jika tidak segera disikapi, pemukiman kumuh bakal mengurangi keindahan tata kota.

Pujianto, sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang mengungkapkan, beberapa kawasan Kota Malang yang menjadi sentra pemukiman kumuh adalah Kedungkandang. Tepatnya di sepanjang Jl Muharto serta kawasan Mergosono. Selain itu, Kecamatan Klojen, terutama sebagian wilayah Bareng, juga termasuk kawasan kumuh. "Secara umum kawasan kumuh ini menyebar di lima kecamatan. Tapi yang paling tampak adalah daerah Muharto," kata Pujianto.

Karena itu, lanjutnya, kebutuhan rusun di Kota Malang dirasa sangat perlu. Selain sebagai langkah menangani banyaknya warga yang terjebak dipemukiman kumuh, langkah ini juga untuk menata kembali keindahan kota.

Selain rusun, langkah lain adalah pemanfaatan block grant kelurahan Rp 500 juta. Menurut Pujianto, block grant tersebut tetap bisa dialokasikan untuk merehab rumah kumuh. Karena prinsipnya dana hibah itu dikucurkan untuk membangun kelurahan. "Block grant bisa diarahkan ke sana. Sehingga programnya tidak hanya membuat balai RW atau mengaspal jalan," terang politisi PAN ini.

Sementara itu, Wali Kota Malang Peni Suparto mengatakan, pemkot sebenarnya sudah memikirkan soal program rusun. Bahkan, Bappeda Kota Malang telah merancang DED (detail engineering design) sejak beberapa tahun lalu. Beberapa lokasi juga sudah di-setting sebagai kawasan rusun. Konsep itu telah diajukan pada kementrian perumahan rakyat. "Programnya sudah ada, tinggal menunggu persetujuan saja," kata Peni.

Sementara itu, berdasarkan laporan masing-masing kelurahan, data rumah kumuh Kota Malang mencapai 570 unit. Hanya saja, pemugaran tidak serta merta bisa dilakukan. "Skala prioritas tetap berlaku dalam persoalan ini," kata Peni.

Dari angka 570 rumah di kawasan kumuh itu, baru tertangani 225 unit rumah. Masing-masing kelurahan mendapat jatah empat rumah. Anggaran yang terserap dari pembongkaran rumah kumuh itu mencapai Rp 2,848 miliar. (rs)

Jumat, 19 Juni 2009

Jeblok UN SMA Kota Malang





KRC,MALANG -
Jebloknya prestasi UN (ujian nasional) SMA Kota Malang ke peringkat 36 Jatim ditanggapi santai Wali Kota Peni Suparto. Bahkan Peni mengatakan bahwa peringkat tidak penting karena prioritas Kota Malang bukan target peringkat. Melainkan pemerataan kualitas nilai UN.

Peni yang dijumpai di balai kota kemarin mengatakan, karena fakta itu pihaknya tidak akan mengadakan evaluasi besar-besaran secara formal. Karena komunikasi informal dengan Kadiknas Kota Malang Shofwan telah dilakukannya. ''Saya sudah ketemu Pak Shofwan kemarin (Kamis/18/6) di SD SBI Tlogowaru. Semuanya sudah jelas," kata Peni.

Menurut Peni, Kota Malang saat ini lebih mementingkan pemerataan kualitas nilai UN. Dalam hal ini keseragaman nilai seluruh siswa. Bahkan, Peni cukup optimistis bahwa kelulusan UN SMA dan SMK di Kota Malang bisa lebih optimal. ''Saya masih menunggu kejelasan data-data eror seperti yang terjadi di SMAN 3 dan sejumlah SMK," ujarnya.

Lebih lanjut, apa yang terjadi di Kota Malang ini, kata Peni, adalah sebuah kerja keras dan murni. Berbeda dengan daerah lain yang rata-rata memasang target kelulusan UN. Karena dengan adanya target, lalu kota-kota lain itu ramai-ramai membentuk tim sukses. Bahkan, jawaban UN dibacakan satu persatu. ''Nilai UN siswa-siswi Kota Malang adalah asli. Bukan nilai target yang hasilnya seperti sulapan," ungkap Peni.

Kendati begitu, Peni mengaku hasil UN tahun ini tetap menjadi bahan evaluasi UN ke depan. Bahkan, dijadikan dasar meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan di Kota Malang.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang Priyatmoko Oetomo menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Sofwan akan tetap dilakukan. Karena DPRD sangat butuh informasi sesungguhnya tentang hasil UN Kota Malang tahun 2009. Apalagi, dari sisi prestasi Kota Malang turun satu tingkat dibanding tahun sebelumnya. ''Kami agendakan Senin depan karena Pak Shofwan ke Jakarta hari ini (kemarin). Katanya memperjelas sekaligus mengecek data-data eror," kata Moko, sapaan akrab Priyatmoko Oetomo.

Bahkan, untuk soal data eror itu, Moko sangat mendesak agar Shofwan mencari tahu secara tuntas. Karena jika sampai tak tuntas dia sendiri yang akan berangkat ke Jakarta. ''Ini persoalan serius dan harus dituntaskan. Kalau Pak Shofwan tidak berhasil, saya sendiri yang ke Jakarta," tandas politisi PDIP ini.

284 Siswa SMK Lulus

Kekacauan dalam pemindaian (scanner) lembar jawaban komputer (LJK) memberikan kontribusi besar terhadap penyebab angka ketidaklulusan di Kota Malang 2009 ini. Indikasi itu terlihat dari hasil klarifikasi kelulusan SMK yang diperoleh Diknas Kota Malang, kemarin.

Dari hasil klarifikasi tahap pertama, sejumlah 284 siswa dari sembilan SMK di Kota Malang dinyatakan lulus. Padahal saat pengumuman kelulusan SMK 17 Juni lalu, 284 siswa itu dinyatakan tidak lulus. Perubahan predikat- dari tidak lulus menjadi lulus- secara cepat itu baru terjadi di tahun 2009 ini. (selengkapnya lihat grafis).

"Kami geleng-geleng kepala saja. Kok bisanya seperti ini. Psikologi para siswa itu yang terkoyak," sesal Kunti Nursasiati, Kasi Kurikulum Dikmen Diknas Kota Malang, kemarin.

Seperti diketahui, Diknas Kota Malang saat pengumuman kelulusan curiga dengan banyaknya siswa SMK yang tidak lulus. Jumlah siswa yang tidak lulus pada pengumuman awal sebanyak 639 siswa dari 5.832 peserta ujian SMK. Kecurigaan itu muncul karena nilai ujian produktif mereka nol. Padahal, mereka mengikuti semua tahapan ujian.

Kunti menerangkan, klarifikasi akan terus dilakukan untuk mengecek nilai-nilai yang diindikasikan janggal. Misalnya track record siswa selama proses belajar mengajar bagus, namun dinyatakan tidak lulus. Atau kejanggalan nilai yang didapat satu dengan lainnya, termasuk nilai yang deviasinya terlalu jauh (jomplang). "Akan kami koreksi lagi di BSNP. Mungkin jumlah yang tidak lulus terus berkurang," ungkap Kunti.

Terkait penyebab kekeliruan predikat kelulusan itu, Kunti menegaskan karena proses pemindaian yang tidak tertib. Lembar jawaban komputer milik siswa ujian susulan dipindai menggunakan kunci jawaban soal ujian utama. Sebaliknya, LJK peserta ujian utama dipindai dengan kunci jawaban ujian susulan.

Atau ada LJK yang kurang terbaca di alat pemindai. Termasuk siswa yang tahun lalu tidak lulus, angka ujian produktifnya diisi nol. Padahal sesuai POS (prosedur operasi standar), angka ujian produktifnya diisi tahun lalu. "Begini-begini ini, kami minta koreksi," kata Kunti.

Kabid Dikmen Diknas Kota Malang Sugiharto mengaku sedikit kecewa dengan pelaksanaan POS. Mestinya petugas BSNP juga menaati POS yang telah dibuat. Sehingga di tingkat bawah tidak terjadi kekacauan. "Ya harus dibenahi. Bukan untuk kebaikan kami di diknas. Perbaikan demi siswa-siswa yang merupakan generasi penerus bangsa," katanya. (jes)

Jumat, 12 Juni 2009

Diknas Resmi Rilis Aturan Penerimaan Siswa Baru PSB Hanya Dua Jalur




KRC,MALANG -
Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Malang akhirnya merilis format penerimaan siswa baru (PSB) tahun ajaran 2009/2010. Dalam format itu dijelaskan hanya ada dua sistem PSB yang akan diterapkan di Kota Malang. Yakni, PSB jalur mandiri dan online.

Kabid Dikmen Diknas Kota Malang Sugiharto menjelaskan, jadwal PSB jalur mandiri dan online dibedakan. Jalur mandiri mendapat jatah pelaksanaan lebih awal dibanding jalur online. Sedikitnya, ada 22 sekolah yang bakal menyelenggarakan PSB mandiri. ''Lebih awalnya jalur mandiri karena tidak semua sekolah membuka," ujarnya di kantor diknas, kemarin.

Dari 22 sekolah itu, rinciannya, tiga sekolah SMP, yakni SMPN 1, 3, dan 5. Sedang SMA ada tujuh sekolah yang membuka jalur mandiri. Masing-masing, SMAN 1, 2, 3, 4, 5, 8, dan SMAN 10. Sisa 12 sekolah lain yang juga membuka jalur mandiri adalah seluruh SMKN, mulai SMKN 1 sampai SMKN 12.

''Pendaftaran jalur mandiri dibuka mulai 22 sampai 25 Juni di sekolah masing-masing. Format ini sudah paten kecuali ada pengunduran pengumuman kelulusan UN (ujian nasional)," beber Sugiharto.

Menariknya, meski jalur mandiri, pendaftaran ini tak hanya terbuka untuk siswa lulusan tahun ajaran 2008/2009. Tapi juga siswa lulusan tahun ajaran 2007/2008. Juga, tak hanya lulusan sekolah formal. Siswa yang lulus program penyetaraan atau kejar paket juga berhak mengikuti jalannya seleksi. ''Yang paling penting mengantongi ijazah dan SKHUN (surat keterangan hasil ujian nasional)," ucapnya.

Hanya saja, pembatasan usia berlaku untuk masing-masing jenjang pendidikan. Bagi siswa yang ingin masuk SMP lewat jalur mandiri maksimal berusia 18 tahun dan 21 tahun untuk masuk SMA maupun SMK di awal tahun ajaran baru. ''Untuk masuk RSBI, rata-rata NUN (nilai ujian nasional) minimal 8,00," tandasnya.

Dengan keluarnya aturan ini, lanjut Sugiharto, maka diknas tidak membolehkan sekolah manapun menggelar PSB di luar jadwal tersebut. Tak terkecuali di SMKN 3 dan SMKN 4. Sebab, aturan main dijelaskan secara detail dalam format PSB SMP, SMA, dan SMK ini.

''Soal SMKN 3 dan 4 sudah kami pertegas. Mereka tidak mencuri start, hanya menjaring calon siswa. Di sana juga tidak ada kepastian lolos atau tidak, karena semua ketentuan PSB belum dipenuhi," terangnya. Ketentuan yang dimaksud Sugiharto adalah SKL (surat keterangan lulus) dan SKHUN.

Bagaimana dengan jalur online? Sedikit berbeda dengan jalur mandiri, jalur online ini secara resmi akan dibuka pada 2, 3, dan 4 Juli untuk SMA. Karena jalur online, pendaftaran bisa dilakukan di sekolah manapun asal masuk daftar peserta PSB online. Calon peserta juga bebas memilih satu atau lebih dari satu sekolah, bahkan seluruh sekolah peserta PSB.

''Tapi, hanya berlaku satu kali mendaftar dan pendaftaran tidak bisa dicabut karena sudah masuk dalam sistem," terang Sugiharto.

Bahkan, untuk peserta yang mendaftar di SMK tak bisa lagi mendaftar di SMA karena pendaftaran PSB online SMK digelar setelah penutupan pendaftaran SMA. Itu sangat berbeda dengan tahun lalu yang menjadwal serentak PSB online SMA dan SMK. Tapi, tahun ini pendaftaran SMK dibarengkan dengan pendaftaran SMP. ''Ini dimaksudkan agar siswa yang tak lolos SMA negeri bisa masuk ke SMK," tegas Sugiharto.

Waktu pendaftaran PSB online SMK dan SMP adalah 6, 7, dan 9 Juli dengan pengumuman serentak 10 Juli. Masa daftar ulang SMP dan SMK ditentukan pada 10 dan 11 Juli. Sedang daftar ulang SMA 6 dan 7 Juli. ''Hari pertama masuk SMP, SMA, maupun SMK sama, yakni 13 Juli," ujar Sugiharto.

Sementara itu, bagi pendaftar luar kota harus melakukan registrasi sebelum melakukan pendaftaran. Register ini bisa dilakukan di semua sekolah peserta PSB online atau langsung ke dinas pendidikan Kota Malang mulai 29 Juni hingga 1 Juli. ''Nomor register ini yang akan digunakan untuk data based PSB online," kata dia. (nw)

LSM DMKB Ungkap Hasil Audit BPK Temukan Bancakan Dana Rp 200 Juta

KRC,Batu
- Penyimpangan anggaran kembali menghinggapi Pemkot Batu. Dewan Masyarakat Kota Batu (DMKB) membeber bancakan anggaran yang menyebabkan kerugian anggaran daerah senilai Rp 200 juta. Itu terungkap berdasarkan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pada anggaran 2007. Diduga anggaran tersebut, tidak hanya dinikmati oleh pejabat Pemkot Batu. Tapi juga lembaga swadaya masyarakat serta lembaga penegak hukum.

"Selain harus dikembalikan ke kas daerah, para pemberi dan penerima harus diproses secara hukum. Karena, ini sudah berkaitan dengan tindak pidana korupsi," kata Rinekso Kartono, ketua DMKB, siang kemarin.

Dia menegaskan, bancakan dana rakyat tersebut harus diproses sesuai dengan jalur hukum yang berlaku. Karena, ada nuansa persoalan perbuatan yang bisa menimbulkan kerugian negara bisa tuntas hanya dengan mengembalikan dana tersebut. "Ini jangan sampai terjadi, karena sudah ada upaya melanggar hukum," kata dia.

Untuk menuntaskan persoalan tersebut, DMKB bersama Aliansi Wong Batu Peduli Pemberantasan Korupsi (AWBPPK) telah melayangkan surat tersebut ke Kejaksaan Agung. Sebab, menurutnya saat ini banyak perkara dugaan korupsi yang belum dituntaskan oleh Kejari Kota Batu.

Dia lantas menyebutkan bancakan dana sebagaimana hasil audit BPK itu dibagikan oleh Bagian Hukum Kota Batu pada dua termin. Yakni, bulan Juli dan Agustus. Pengucuran dana itu untuk pengamanan persidangan kasus penistaan agama yang terjadi di wilayah Kota Batu. Dana yang dipakai adalah belanja tidak terduga dengan total anggaran Rp 2,5 miliar. Realisasinya sebesar Rp 226,5 juta. Dari realisasi itu Rp 200 juta untuk bantuan dana pengamanan persidangan kasus penistaan agama.

Di antaranya, sebut dia, untuk PN Malang Rp 100 juta, Satpol PP Rp 25 juta, Kejaksaan Negeri Kota Batu Rp 50 juta, istri Wali Kota Rp 5 juta, Kesbanglinmas Rp 2,5 juta, LSM Rp 2,5 juta, Pondok Pesantren Rp 5 juta, dan KU Rp 10 juta. Atas kesalahan tersebut, BPK merekomendasikan wali kota agar menarik kerugian daerah dari kepala bagian hukum.

Eddy Murtono, kepala Bagian Hukum Kota Batu mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Karena, pada anggaran itu bukan dia yang menjabat. "Saya belum menjabat. Saat itu bagian hukum dijabat Pak Misbach (misbachussurur, Camat Junrejo)," kata dia.

Terpisah, Misbachussurur membenarkan telah membagikan dana pada beberapa pihak tersebut. "Tapi, saya hanya pada termin ke dua. Untuk termin pertama dijabat Pak Widodo (kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika)," kata dia.

Menurutnya rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti. Dia sudah melakukan penarikan. Namun, belum semuanya bisa ditarik. "Sudah ada Rp 25 juta yang kembali. Yang lainnya belum tahu," kata dia.

Yang belum, kata dia dari Satpol PP dan Kejaksaaan. "Saya hanya mendistribusikan. Satpol PP saya yang menyerahkan, tapi, kejaksaan langsung diserahkan pak wali (almarhum Imam Kabul, Red)," katanya. (jj)

Selasa, 09 Juni 2009

Malang Kota Bando Menguat


KRC,Malang
-Predikat Kota Malang makin hari makin bertambah saja. Setelah akrab dengan sebutan sebagai kota bunga (makobu), kota ruko, dan hutan tower, kini satu predikat lagi siap melekat, yakni Malang hutan bando reklame.
Ini dapat dilihat dari menjamurnya pendirian bando reklame di sejumlah ruas jalan akhir-akhir ini. Di Jl Trunojoyo misalnya, berdiri sebuah bando, meski di utaranya yang hanya berjarak sekitar 100 m, telah berdiri baliho reklame yang cukup besar.

Sejumlah anggota Komisi D DPRD mengakui menjamurnya bando reklame mengganggu estetika kota. Bando-bando yang kini banyak dibangun itu merupakan hasil pemberian izin 2008, ketika Dinas Perizinan masih dijabat Ir Hadi Lestariono.

”Bahkan, yang sudah mengantongi izin namun kini belum dibangun jumlahnya sangat banyak. Jumlahnya tak hanya 10 titik, tetapi bisa mencapai 50 titik,” kata M Arief Wicaksono, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Selasa (9/6).

Arief mencontohkan, di utara fly over A Yani rencananya juga akan dibangun bando reklame dengan kompensasi jembatan penyeberangan oleh PT Warna-Warni. Ada kemungkinan, bando itu berbentuk videotron.

Terkait menjamurnya bando ini, angota Komisi C, Arief Darmawan, menyatakan bila dewan tak dapat berbuat banyak. Mereka hanya bisa mengingatkan eksekutif agar lebih ketat soal pendirian bando reklame sehingga tak menggangu estetika kota.

Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu (P2T) Kota Malang, Drs Suharyono MSi, membenarkan izin untuk bando-bando reklame yang dibangun sekarang adalah produk 2008. Haryono mengaku tak hafal berapa jumlah pasti bando itu, namun dia menepis kalau mencapai lebih dari 100 titik. Dia juga membantah bila jumlah bando yang telah mengantongi izin namun belum dibangun, ada 50 titik.
Soal bando iklan yang akan dibangun Warna-Warni di utara fly over A Yani, menurut Haryono merupakan pengganti bando sebelum fly over dibangun.(jj)