Selasa, 30 Desember 2008

Kocok Ulang Genderang Mutasi Di tabuh Walikota Malang



KRC, MALANG -
Gerbong mutasi di lingkungan Pemkot Malang digelar pagi ini di GOR Ken Arok. Mutasi kali ini adalah pergeseran jabatan terbesar, karena semua pejabat dilibatkan dalam rangka pengisian SOTK (struktur organisasi tenaga kerja) baru. Sesuai data, ada 1.082 pejabat eselon II - V yang akan dimutasi. Data itu lebih banyak dari rancangan semula yang hanya 1.040 pegawai.

Kahumas Pemkot Malang Jarot Edi Sulistyono mengatakan bahwa dari jumlah tersebut sebagian besar memang digeser ke jabatan baru. Tapi, ada juga yang tetap dipertahankan pada posisi semula, karena dinilai berprestasi dan sesuai dengan bidang. "Detailnya siapa saja yang dimutasi dan siapa yang tetap saya tidak tahu. Karena sifatnya rahasia," kata Jarot, di ruang kerjanya kemarin.

Kendati enggan berbicara banyak tentang pejabat-pejabat yang dimutasi, tapi kabar yang beredar pejabat-pejabat yang dipertahankan adalah mereka berada di lahan "basah". Beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas Kimpraswil Hadi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan Shofwan, Kepala Dinas Pertamanan Mardjono, dan Kepala Dishub Nanang Winarto.

Pejabat eselon II yang juga bakal dipertahankan adalah Sekkota Bambang Dh Suyono. Meski kini jabatannya dalam masa perpanjangan, tapi masih bisa dipertahankan lagi karena turun aturan baru tentang pemberhentian PNS. Yakni, PP 65/2008 sebagai pengganti PP 32/1979. Dalam PP 65/2008 itu ada tiga kategori perpanjangan masa pensiun, yakni usia 65 tahun untuk peneliti madya dan peneliti utama, 60 tahun untuk PNS eselon I dan eselon II, serta 58 tahun untuk PNS hakim pada mahmakah pelayaran.

Sementara beberapa pejabat yang dimutasi di antaranya Kepala Dinas Pasar Mardioko digeser di dinas pendapatan menggantikan Husni Ali yang pensiun. Kepala BUTR (Badan Urusan Tanah dan Rumah) Edi Sukarto dimutasi ke dinas perijinan menggantikan Hadi Lestariono yang juga purna tugas.

Sedangkan kepala humas yang saat ini dipegang Jarot akan digantikan oleh Camat Lowokwaru Subkhan. Dia sendiri kabarnya akan ditempatkan sebagai kepala bappeda (sesuai SOTK baru) atau kalau tidak menjadi kepala dinas kepemudaan dan olahraga (dispora).

Disinggung tentang perubahan itu, Jarot tetap tidak mau banyak komentar. Bahkan, menurutnya, pejabat yang tetap pada jabatannya atau dipindah baru akan terbuka saat upacara mutasi berlangsung. "Sampai siang ini (kemarin siang) undangan belum ada yang diberikan. Karena sifatnya sangat rahasia. Kecuali para calon camat, karena jauh-jauh hari harus menyiapkan seragam putih," terangnya.

Lebih lanjut, dengan SOTK baru ada perubahan mendasar tentang jumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Sesuai PP 41/2007 tentang struktur organisasi, jumlah unit kerja menjadi 16 dinas, 8 badan, 1 kantor, 10 bagian, dan tiga staf ahli. Padahal, tahun ini jumlah dinas ada 14, badan 12, dan kantor 4.

Praktis, dengan SOTK yang baru, pemkot kekurangan pejabat eselon IIb. Sebab, saat ini hanya ada 23 pejabat eselon IIb. Padahal, posisi untuk pejabat eselon IIb sebanyak 31. Detailnya, tiga staf ahli, tiga asisten, 16 kepala dinas, 8 kepala badan, dan 1 sekwan.

Sementara itu, dipertahankannya sejumlah pejabat lama disikapi Suprasnowo Munadjam, anggota Komisi A DPRD Kota Malang. Dia mengaku sangat menyayangkan pejabat yang ngendon terlalu lama di satu SKPD (satuan kerja perangkat daerah). "Mutasi pejabat harus dilakukan merata. Tidak boleh ada seorang pejabat yang menduduki jabatan terlalu lama," ucapnya.

Alasannya, jika terlalu lama akab berubah jadi kekuasaan. "Sebut saja dinas pendidikan. Hampir 15 tahun dijabat satu orang. Ini tidak menyehatkan organisasi," tambah Pras -sapaan akrab Suprasnowo Munadjam. Kata dia, Shofwan telah menjabat sejak era Wali Kota Soesamto. "Mutasi sepenuhnya hak kepala daerah. Tapi kalau sudah satu orang menjabat demikian lama rasanya aneh," tandas politisi Partai Demokrat (PD) ini.

Pras menjelaskan apa yang dilontarkannya bukan analisis pribadi. Melainkan mengacu teori kenegaraan. Sebab, sekelas Presiden saja berdasarkan amandemen undang-undang hanya boleh menjabat dua periode. "Tujuannya jelas, agar jalannya pemerintahan tetap stabil dan sehat," kata dia. (jj)

Senin, 29 Desember 2008

Kepala BPN Kota Malang : Drs. Sjahruddin Latif, MM“ Tahun 2009 Pertahankan Citra Layanan Terbaik Kikis Pungli BPN “



Keterangan Foto : Kakanwil BPN Jatim Drs.H. Gede Ari Yuda didampingi Kepala BPN Kota Malang Drs. Sjaruddin Latif, MM tinjau pelayanan di kota Malang. (eas)

KRC, Malang
Badan Pertanahan Nasional Kota Malang pada tahun 2009 berusaha ingin mempertahankan citranya dalam pelayanan dimasyarakat.” Kalau tahun 2008 kita bis dapat penghargaan tentunya harus bisa dipertahankan,” tandas Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Malang Drs. Sjahruddin Latif, MM pada Koran Rakyat Cybermedia Rabu (24/12) belum lama ini.
“ Citra pegawai Badan Pertanahan harus bisa diperbaiki, kalau dulu ada anggapan bahwa pegawai ingin dilayani masyarakat harus sebaliknya. Bahwa pegawai ataupun karyawan yang harus bisa melayani masyarakat.Karena pegawai telah digaji Negara yang nota bene uang rakyat. “ Tambah Sjahruddin Latief
Perubahan yang diberikan oleh Sjahruddin dengan model percepatan dalam proses pengurusan sertifikat, kalau biasanya pekerjaan diselesaikan 8 jam maka dipercepat menjadi 4 jam, sedangkan yang biasa 7 hari menjadi 2 hari. Tentunya dengan proses yang cepat masyarakat akan semakin terlayani dengan baik.Perbaikan kinerja karyawan BPN itu bisa dilaksanakan bila ada komitemen bersama dengan seluruh pegawai.”Mereka saya tantang bisa nggak melayani masyarakat dengan baik, ternyata mereka karyawan sanggup, yah akhirnya bisa berjalan seperti saat ini ,” tandas Sjahruddin.
Diterangkan pada tahun 2008 pengurusan sertifikat melalui jalur proyek nasional ( Prona) terselesaikan 750 sertifikat sedangkan UMK 110 sertifikat. Sedangkan realisasi Dipa tahun anggaran 2008 gaji Rutin APBN Pagu Rp.2.590.000,- realisi Rp.2.414.519.383, (93%) rutin pagu Rp. 349.208.000,- realisasi pagu Rp.328.220.969,- sedangkan kontribusi pada negara penerimaan dari BPHTB target Rp.22.434.297.193,- terealisasi Rp.17.134.542.017,- ( 76%) pemasukan target 0 sedangkan realisasi Rp.2.746.407.792,-
Sedangkan masalah pertanahan sengketa sisa tahun 2007 11 masuk 15 terselesaikan 16 sisa 10 kasus,konflik sisa tahun 2007 jumlah 2 masuk 1 selesai 1 sisa 2 kasus perkara sisa tahun 2007 jumlah 8 masuk 10 sisa 18 sedangkan total masalah pertanahan 2007 jumlah 21 kasus masuk 26 dan selesai 17 sisa 30 kasus pertanahan yang ada di kota Malang. (eas)

Selasa, 23 Desember 2008

Walikota Setujui Kenaikan 30% PDAM Kota Malang







Keterangan Foto: Direktur Utama PDAM Kota Malang sedang serius rapat dengan staf dan karyawan (ard)


KRC,MALANG -
Beban berat operasional PDAM Kota Malang akhirnya berencana menaikan tarip pada tahun 2009. Kenaikan Tarip mendapat persetujuan walikota Malang Drs.Peni Suparto. "Tarif 2009 nanti kami pastikan naik 30 persen. Dan itu berlaku untuk semua sektor, baik rumah tangga, sosial, niaga, dan industri," ujar Dirut PDAM Kota Malang Heryadi Santoso usai HUT Ke-34 PDAM Kota Malang kemarin (23/12)kemarin.

Kenaikan tarif itu dikatakan Hariadi disebabkan tingginya biaya operasional dan revitalisasi pipa PDAM.Kondisi pipa PDAM saat ini sangat tua. Sekitar 70 persen pipa yang digunakan merupakan hasil produksi 1980-an dan terpasang di rute sepanjang 46 kilometer. Kondisinya semakin parah karena pipa-pipa tua ini banyak melintang di tengah jalan sehingga rawan bocor.

Sedangkan kasus pipa bocor PDAM tiap bulannya antara 400-500 kali. Jadi, rata-rata tiap hari ada laporan 16 kasus pipa bocor.Disisi lain penyambungan pipa masih menggunakan asbes. Padahal, aturan yang ada, seharusnya penyambungan menggunakan pipa besi. "Setiap tahun revitalisasi dilakukan. Tapi minim karena anggaran PDAM terbatas," kata Heryadi.

Kapan tarif baru berlaku? Heryadi belum bisa memastikan kapan tarif baru diberlakukan. Sebab, draf kenaikan tarif sedang dalam finalisasi. "Semakin cepat, semakin baik," ucapnya.

Heryadi menjelaskan, biaya operasional semakin bertambah karena ada wacana gaji PNS akan naik sekitar 15 persen. Sehingga, gaji karyawan PDAM nantinya juga akan mengikuti. Hanya, peningkatannya belum bisa ditentukan. Tergantung kondisi keuangan PDAM.

Dengan peningkatan biaya operasional, jika terjadi kenaikan 30 persen, harga pokok penjualan (HPP) menjadi sekitar Rp 3.600 per meter kubik. Padahal saat ini, HPP hanya 2.600 meter kubik.

Sesuai data PDAM, jumlah pelanggan hingga November 2008 mencapai 90.640. Detailnya, 94 persen pelanggan sektor rumah tangga, 3,96 persen niaga, 2 persen sosial, dan 0,04 persen sektor industri. Ditargetkan pada 2009 nanti, jumlah pelanggan meningkat enam ribu. Dan pada 2010, misi PDAM merealisasikan jumlah pelanggan sebanyak 100 ribu.

Menurut Heryadi, beban PDAM semakin berat apabila tidak menaikkan tarif. Soalnya, 2009 mendatang, PDAM harus menyetor PAD (pendapatan asli daerah) Rp 8 miliar. Angka itu sebenarnya sama dengan tahun ini. Ditambah lagi, pajak badan PDAM yang harus dibayarkan ke pemerintah sebesar 30 persen. "Kenyataan inilah yang membuat kami terpaksa menaikkan tarif. Toh, kenaikan memang sudah waktunya, yakni dua tahun sekali," tandasnya.

Wali Kota Malang Peni Suparto mendukung rencana PDAM untuk menaikkan tarif. Langkah itu dianggap tepat karena PDAM membutuhkan anggaran besar untuk melakukan revitalisasi. Dana itu bisa dipenuhi dari peningkatan tarif. "Kalau tarifnya tidak kami piker, beban PDAM sangat berat. Bisa-bisa jaringan pipa akan macet karena tidak ada revitalisasi pipa," ucap mantan dosen UM ini. (eas)

Rabu, 17 Desember 2008

Hanya Mekanisme Penanganan Limbah Yang Dijelaskan Soal Penjualan Merasa Tidak Tahu

KRC, Malang
Manajemen Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang akhirnya buka suara tentang penggerebekan Polwil Malang di Instalasi Penyehatan Lingkungan (IPL) Kamis (11/12) lalu. Namun, mereka tidak tahu menahu soal penjualan limbah di RSU Saiful, Anwar Malang." Saya tidak tahu soal penjualan limbah, namu saya akan jelaskan mekanismenya," tandas drg. Lalu Suparna Swekretaris RSU Malang
pada wartawan diruang kerjanyam kemarin.

Dikatan drg Lalu Suparna penanganan limbah plastik memang tidak dilebur di unit IPL. Tapi, limbah plastik itu dikembalikan pada pabrik pengolahan plastik setelah sebelumnya dipotong-potong.

''Ada beberapa orang yang digandeng untuk mengembalikan sampah-sampah plastik itu ke pabrik (daur ulang plastik, Red)," bebernya.

Apakah RSSA menjualnya? Lalu enggan berbicara tentang aktivitas jual beli limbah sampah medis tersebut. Alasannya, RSSA tak mau mempengaruhi penyidikan yang kini dilakukan polwil.

Aktivitas pengembalian sampah plastik itu ke pabrik daur ulang telah berlangsung sejak 2005 lalu. Hanya saja, dia tidak tahu menahu jika pengembalian sampah plastik ke pabriknya itu disalahgunakan. ''Instruksinya hanya dikembalikan ke pabrik. Saya tidak tahu kalau sampai ke tangan pengepul," tegas Lalu.

Prosedur di RSSA, lanjut Lalu, sampah-sampah plastik bisa keluar setelah rumah sakit membersihkan dan mensterilkan. Langkahnya dengan merendam dalam larutan clorid selama semalam. Sehingga, begitu dikeluarkan dari unit IPL, sampah-sampah plastik tersebut aman. Karena itu, tanpa prosedur sterilisasi, sampah-sampah plastik itu tidak bisa keluar dari IPL.

Kenapa tidak dibakar atau dimusnahkan? Langkah membakar sampah plastik, menurut Lalu, tidak mungkin dilakukan. Sebab, asap hitam tebal atau emisi pembakaran sampah plastik bisa mencemari udara. Apalagi lokasi RSSA di tengah kota sehingga akan merugikan masyarakat.

Lain lagi jika dikembalikan ke pabrik penghancuran plastik, maka plastik yang telah steril itu bisa didaur ulang. ''Prosedur sterilisasi botol-botol plastik itu sudah sesuai mekanisme," tandasnya.

Sementara, untuk sampah-sampah infeksius, salah satunya sampah medis penyakit menular, langsung dimusnahkan. Bukan hanya sampah padat, tapi juga sampah cair.

Di RSSA, lanjut dia, ada dua alat proses limbah medis. Limbah cair ditangani langsung oleh IPAL (instalasi pengelolaan air limbah). Limbah cair ini tak hanya dari kamar mandi rumah sakit, tapi juga semua unit RSSA yang menghasilkan limbah cair. ''Di IPAL, limbah cair diproses terlebih dulu, baru setelah itu dibuang," terang Lalu.

Untuk limbah padat infeksius (berbahaya) langsung dibakar di incinerator (alat pembakar). Sekali aktivitas pembakaran dilakukan alat itu bisa menampung empat kwintal limbah padat. Tapi, biasanya dalam sehari rata-rata pembakaran sampah antara 200-300 kilogram atau 2-3 kwintal.

Biasanya, limbah padat yang dibakar di atas suhu 1.000 derajat itu antara lain benda tajam, jaringan tubuh bekas operasi, bahan-bahan beracun, radioaktif, dan jarum suntik. ''Pembakaran sampah padat itu bukan hanya milik RSSA, tapi juga 28 klinik medis di Kota Malang," ucapnya.

Biasanya, setiap hari, 28 klinik medis itu mengirimkan sampah-sampah ke IPL RSSA dan langsung diproses bersama sampah padat RSSA. Khusus sampah medis RSSA, proses pemisahan telah dilakukan sejak sampah berada di ruang perawatan.

Khusus sampah medis harus dikantongi tas plastik warna kuning dan diletakkan di tempat sampah warna sama, kuning. Sementara sampah umum atau sampah non-medis diletakkan di tong sampah warna hijau.

''Selama proses berlangsung, pengawasan terus dilakukan. Tapi soal masalah penjualan itu, saya benar-benar tidak tahu," tegas Lalu. (ard)

Jumat, 12 Desember 2008

Husada Bunda Miliki Alat Deteksi Kangker Rahim Leher




Keterangan Gambar : dr.Istimintorowati Ket. Harlah RS Husada Bunda, selanjutnya bawah para dokter sedang mengkhitan pasien khitan masal. (ard)

KRC, Malang
Puluhan anak ikuti khitanan missal di rumah Sakit Husada Bunda Jl. Pahlawan Trip, khitanan masal dalam rangka Hari Ulang Tahun ke 18 Rumah sakit Husada Bunda yang ke 18, selain itu juga dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke 44.” Bakti Masyarakat ini dalam Rangka HUT RS Husada Bunda bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Unibraw “ tandas dr. Isti Mintorowati Ketua Panitia pada Koran Rakyat Cybermedia belum lama ini.
Dijelaskan berkaitan Ultah RS Husada Bunda, awalnya 20 peserta yang terdaftar untuk di khitan, namun hanya 16 anak bersama orang tuanya yang hadir, selain itu juga ada kegiatan donor darah bekerjasama dengan PMI Cabang Kota Malang serta kegiatan Jalan Sehat yang diikuti seluruh perawat dan karyawan RS Rumah sakit ibu dan Anak Husada Bunda. “ Dalam hal pelayanan, Husada bunda telah memiliki tambahan fasilitas untuk deteksi kangker rahim leher, yang jumlah di Malang cukup terbatas ,” tandasnya.(eas

Diduga di mark Up Pengadaan Alat Kebersihan di Batu






KRC,BATU -
Pengusutan dugaan penyimpangan anggaran pengadaan alat kebersihan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemkot Batu berlanjut. Kemarin, mantan Kepala DKP Suharnanto dimintai keterangan kejari sebagai saksi dalam perkara yang masih pada taraf penyelidikan tersebut.

Pemeriksaan itu untuk memperjelas perkara yang sedang diselidiki kejari saat ini. ''Kejari akan terus fokus pada kasus ini. Saksi Suharnanto masih akan kami mintai keterangan lagi. Sebab, selain sebagai mantan kepala DKP, saksi juga mantan Sekda Pemkot Batu,'' jelas Kasi Intel Kejari Kota Batu Teguh Imanto siang kemarin.

Hanya saja, sambung Teguh, dalam perkara yang sedang diselidiki kejari itu, saksi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan kepala DKP. "Kami ingin memperkuat pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, Red) yang sudah kami lakukan sebelumnya," ujar dia.

Teguh hanya menyebutkan, penyelidikan itu dilakukan karena proyek pengadaan alat kebersihan itu ditengarai terjadi mark up sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Terkait dengan berapa besar dugaan kerugiannya, Teguh mengaku belum bisa menyebutkan. "Sekarang masih penyelidikan. Nanti kalau sudah penyidikan akan diketahui," katanya.

Seperti diberitakan, dugaan korupsi anggaran Pemkot Batu yang ditangani kejari makin panjang. Selain menangani dugaan korupsi dana kasda Rp 12 miliar, banparpol Rp 155 juta, dan pengadaan tanah Rp 1,5 miliar, pengadaan alat kebersihan Rp 1,25 miliar juga diselidiki kejari. Penyelidikan itu dilakukan karena ditengarai terjadi mark up pada proyek tersebut yang mengakibatkan kerugian negara. Sejumlah saksi juga sudah dihadirkan kejari untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara, Suharnanto yang ditemui usai pemeriksaan mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Sayang, Toni, panggilan akrabnya, enggan membeber perkara yang saat ini sedang ditangani kejari. "Saya memang diperiksa (eas)

Limbah Medis Di Jual Dibongkar Polwil Malang




KRC MALANG
Polwil Malang membongkar praktik penjualan limbah medis di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Praktik yang sudah berlangsung sejak 2004 lalu ini dibongkar jajaran reserse kriminal (reskrim) Kamis (11/12) lalu. Namun, kasus tersebut baru dibeber di hadapan wartawan kemarin sore.

Dalam penggerebekan di Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) RSSA, polisi menyita puluhan kilogram limbah medis. Di antaranya botol plastik bekas infus, botol kaca bekas obat suntik, selang plastik infus, dan spuet (alat suntik) tanpa jarum. Polisi juga mengamankan Rudi Sutiono, 40, petugas bagian IPL yang kedapatan menjual limbah medis kepada seorang pengepul. Hingga kemarin, Rudi masih diperiksa penyidik polwil.

Praktik jual beli limbah medis ini terbongkar berawal ketika polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa RSSA kerap menjual limbah medis kepada para pengepul barang bekas. Transaksi itu dilakukan di dalam rumah sakit, dekat lokasi tempat pembuangan sampah sementara (TPS), sekitar pukul 15.00.

Meski telah diamankan, hingga kemarin sore, status Rudi masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam dijerat dengan pasal 43 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup dengan ancaman kurungan maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

"Kami sengaja belum menentukan tersangka atau bahkan menahannya (Rudi, Red) dan masih memosisikan sebagai saksi. Kelak jika penyidikan tuntas, polisi akan menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab dalam permasalahan ini,'' kata Kasubag Reskrim Polwil Malang Kompol Sudibyo.

Hingga sore kemarin, polisi sudah memeriksa tiga saksi. Selain Rudi, yang diperiksa adalah Komsul, 35, sebagai operator dan Abdul Malik, 46, dari bagian sampah nonmedis. Ketiganya adalah karyawan IPL yang berada di bawah koordinasi Kepala IPL Daryono.

Sudibyo mengatakan, sesuai UU Lingkungan Hidup, limbah medis harus didaur ulang atau dihancurkan terlebih dahulu sebelum dibuang. Namun, kenyataannya, dari hasil pemeriksaan para saksi tersebut, prosedur itu tidak dilakukan sepenuhnya. Sebagian dimusnahkan dan sebagian dijual. Lalu, keuntungan dibagi rata antara rumah sakit, petugas pengangkutan dan operator, serta untuk kas daur ulang. Ke depan, polisi akan menyelidiki alur peruntukan uang hasil penjualan yang masuk ke rumah sakit dan kas daur ulang.

Dalam sebulan, bisa terjual antara tiga hingga empat kali dengan berat barang puluhan kilogram. Ada banyak pengepul barang bekas yang selama ini membeli limbah medis. "Saksi menyebut nama hingga empat hingga lima orang,'' kata Sudibyo.

Pemilihan pengepul didasarkan atas tinggi rendahnya harga beli limbah medis yang akan dijual. Siapa yang berani membeli dengan harga tinggi, dia yang mendapatkannya. Namun, rata-rata harga jual limbah medis bervariatif, didasarkan atas jenis barang. "Yang jelas, produk plastik lebih mahal ketimbang kaca,'' ungkap Sudibyo. Misalnya, botol bekas infus dijual Rp 9 ribu/kg, selang infus Rp 2 ribu/kg, botol kaca bekas obat Rp 400/kg, dan spuet Rp 5.500/kg. (rd)

Rabu, 26 November 2008

Kirun Kocok Dokter Pada Harlah RSU Saiful Anwar Malang



KRC, Malang
Harlah Rumah sakit umum Saiful Anwar Malang tahun 2008 dan HKN ke 44 di halaman parkir RSSA Malang cukup meriah, para dokter dan perawat serta sejumlah penunggu pasien dikocok perutnya oleh Pelawak Kirun Cs.Sejumlah tamu undangan cukup banyak yang hadir termasuk Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Dr.dr. Samsul Islam,SpMk,Mkes beserta ibu juga ikut hadir dalam acara dan disambut oleh Direktur RSSA Malang Dr.Pawik Supriadi,Sp.jp,K.
Kegiatan cukup meriah selain pelawak kirun yang memberikan hiburan juga sejumlah dokter beralih profesi sebagai musisi, mereka pegang gitar dan bernyanyi, sehingga suasana menjadi semakin meriah. Sedangkan Dr. Pawik Direktur RSSU mengharap dengan harlah ini akan bisa jadi pemicu untuk kita tingkatkan pelayanan pada masyarakat, dan semakin berkembang dunia kesehatan. (ard)

Senin, 24 November 2008

Cara Dokter Solidaritas Rekanya Mogok Praktek Layanan Terganggu


KRC,MALANG -
Puluhan dokter di ruang 20 Staf Medik Fungsional (SMF) Mata RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) mogok kerja kemarin. Meski hanya berlangsung 2,5 jam -mulai pukul 08.00 sampai 10.30-, tindakan tersebut cukup mengagetkan. Imbasnya, ratusan pasien terpaksa menunggu berjam-jam untuk mendapatkan pelayanan.

Mogok kerja tersebut diwujudkan dengan aksi diam. Artinya, benar-benar tidak ada aktivitas yang dilakukan dokter mata. Bentuk lainnya, sebagian dokter mata terlambat naik kerja. Jam kerja yang biasanya dimulai pukul 08.00 tidak dilaksanakan. Baru setelah ada koordinasi dari jajaran pimpinan RSSA, mogok disudahi dan para dokter kembali beraktivitas.

Ketika dikonfirmasi tentang penyulut aksi itu, banyak dokter mata yang memilih diam dan enggan berkomentar. "Maaf, saya tidak bisa komentar. Jangan saya ya," kata dr Nadia Artha Dewi SPM, salah satu dokter mata.

Begitu juga dr Maksum Effendi, dokter mata yang lain. Malah Maksum tidak menyebut aksi diam yang dilakukan para dokter di SMF mata sebagai bentuk mogok. "Tidak ada apa-apa. Dari tadi aktivitas berjalan biasa. Tidak ada yang mogok," ujarnya.

Apakah mogok terkait dengan pemberhentian Ketua SMF Mata dr Safaruddin Refa? Disinggung tentang hal tersebut, Maksum juga tak mau berbicara banyak. Alasannya, bukan wewenangnya untuk mengeluarkan statemen. "Kurang tepat kalau bertanya kepada saya. Lebih baik langsung dengan direktur saja," tandas dia.

Salah satu dokter yang wanti-wanti agar namanya tidak dikorankan membeberkan, memang benar aksi itu dilakukan karena pemberhentian sementara Refa sebagai ketua SMF mata. Para dokter mata semakin keberatan karena pengganti Refa bukan dokter spesialis mata. "Keberatan bertambah karena penggantinya bukan spesialis mata, tapi spesialis paru-paru," ucapnya.

Kendati rata-rata dokter mata enggan berkomentar panjang lebar, mereka mengeluarkan enam statemen resmi atas aksi tersebut. Antara lain, mereka menganalisis pemecatan Refa dari jabatan ketua SMF mata per 20 November merupakan buntut kasus dugaan korupsi yang menimpa Refa dengan status tersangka. Juga karena Refa dan semua dokter mata menolak pembayaran uang selisih kurang temuan Bawasprof Jatim sebesar Rp 60,4 juta. "Kami memiliki bukti bahwa RSSA sudah mengklaim uang itu kepada PT Askes. Jadi, RSSA yang harus mengembalikan," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Refa tidak mau berkomentar banyak. Dia hanya membenarkan bahwa dirinya telah diberhentikan dari jabatan ketua SMF dengan SK (surat keputusan) nomor 881/8696/308/2008. Dalam SK itu disebutkan bahwa pemberhentian dilakukan untuk kelancaran pelayanan terhadap pasien. Khususnya di lingkungan poliklinik spesialis mata dan ruang rawat inap 20 RSSA. Sebagai gantinya, direktur menunjuk Dr dr Tahan Persaoran Hutapea SpP MARS sebagai pejabat sementara. "Saya hanya bisa sumeleh (pasrah). Saya sangat menghargai support teman-teman," ujar Refa.

Bagaimana tanggapan Direktur RSSA dr Pawik Supriadi SpJP (K) ? Pawik belum bisa dihubungi. Bahkan, saat ditemui di ruang tata usaha RSSA, Pawik langsung menuju pintu keluar. Hanya sekretarisnya, drg Lalu Suparna, yang mau memberikan keterangan. "Pemberhentian terhadap ketua SMF mata hal yang wajar. Semua didasarkan pada hukum," ucap Lalu.

Dalam SK pemberhentian juga telah dijelaskan alasan-alasan direktur memberhentikan sementara Refa. Bahkan, jika suatu saat nanti penilaian direktur berubah, Refa bisa dikembalikan pada posisi semula. "Ini biasa saja. Dalam sebuah organisasi, pergantian jabatan satu hal wajar," kata dia.

Tentang aksi mogok yang dilakukan para dokter mata, Lalu mengaku belum menerima laporan sama sekali. Laporan yang masuk hanya semua dokter mata melakukan rapat tertutup. Bukan aksi mogok. Jika sampai itu terjadi, manajemen akan mengingatkan kembali soal tugas pokok dokter di lingkungan RSSA. Salah satunya pelayanan. "Tadi (kemarin) sudah diingatkan secara lisan. Semua aktivitas normal kembali," katanya.

Menurut Lalu, di SMF mata ada sepuluh dokter daerah dengan status PNS. Selain itu, ada lima dokter mata dari lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB).

Masih dari RSSA, berdasarkan pengamatan, antrean panjang akibat aksi mogok salah satunya terjadi di poli mata. Jumaat -salah satu pasien- mengaku telah menunggu sekitar tiga jam. Namun, hingga pukul 11.30, sama sekali belum ada panggilan.

Saat aksi mogok, ruang tunggu poli mata dipenuhi seratus lebih calon pasien. Meski pelayanan sedikit terganggu, mereka tetap menunggu. (ard)

Rabu, 19 November 2008

Pedagang Pasar Minggu Di Pimpong Pemkot Setelah tergusur Dari Stadion Saat Ini Dihadapkan Dengan Aparat




KRC,MALANG -
Nasib pedagang pasar Minggu semakin tak jelas, setelah terlempar dari Stadion Gajahyana Malang, kemudian dialihkan ke Simpang Balapan kini dihadapkan dengan tentara. Ia ditaruh di lapangan Rampal, yang notabene oleh Pimpinan KOdam V Brawijaya tak diperkenankan, karena kawasan itu murni untuk olahraga bukan jualan. Belum ada jalan hingga kini, disemerupun usulan belum ada kejelasan.

Pemkot Malang akan melakukan ''perlawanan'' terhadap instruksi Pangdam V/Brawijaya soal pedagang Pasar Minggu Rampal (PMR) harus pindah ke sisi utara Lapangan Rampal. Kini pemkot menempuh jalan lobi dengan jajaran pejabat di Kodam V/Brawijaya.

Sekkota Pemkot Malang Bambang Dh Suyono menegaskan, saat ini pemkot akan mempertahankan pedagang di lokasi semula. Sebab, lahan area utara lapangan dinilai kurang representatif. Terutama dari kapasitas. "Belum ada jalan keluar. Sementara tetap dioptimalkan di sana (area selatan lapangan). Kami berharap upaya lobi berhasil," ujarnya.

Bambang membeberkan, sejak pindah 26 Oktober lalu hingga sekarang memang belum ada perjanjian tertulis antara pemkot dengan kodam tentang pemanfaatan Lapangan Rampal. Sebaliknya, relokasi tersebut hanya didasarkan pada kesepakatan lisan antara wali kota dengan Pangdam V Brawijaya.

Tidak tahunya, kata dia, ketika jabatan pangdam diserahterimakan pada pejabat baru, pemanfaatkan itu tidak diizinkan. "Alasannya mengganggu kegiatan olahraga. Sampai saat ini kami belum memikirkan jalan keluar lain selain upaya bertahan," terang dia.

Lebih lanjut, kata Bambang, sebenarnya dulu pernah ada kesepakatan lokasi untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL). Bahkan, pangdam telah menyediakan lahan khusus di Jl Belanegara. Hanya saja, itu bukan untuk merelokasi pedagang PMR yang sebelumnya ada di kawasan Jl Simpang Balapan. Tapi untuk relokasi PKL Jl Trunojoyo. "Kalau yang itu sudah ada pernyataan tertulis. Sedang yang sekarang memang belum ada. Koordinasi sampai tataran teknis juga belum," beber Bambang.

Alasannya, sampai saat ini masih tahap pematangan. Apalagi, operasional pedagang pasar wisata tersebut baru empat kali jalan. "Mudah-mudahan pekan ini langkah pendekatan internal dengan pangdam membawa hasil," kata dia.

Bahkan, lanjutnya, jika pihak kodam menginginkan pemkot melakukan pembenahan ulang, seperti pemasangan paving di area selatan akan dilakukan. Dengan syarat, pedagang tetap tersentral di arela selatan lapangan.

Bagaimana jika tidak ada titik temu? Disinggung tentang ini, Bambang menegaskan pemkot akan tetap mencarikan solusi. Yaitu, pindah dari kawasan Rampal. Dengan begitu, kemungkinan besar pedagang tidak akan digeser ke sisi utara. "Ini terpaksa dilakukan jika benar-benar buntu," tegasnya.

Sayang, Bambang belum bisa membeberkan lokasi alternatif yang akan dibidik sebagai lahan baru pedagang PMR. Apakah akan dikembalikan ke kawasan Jl Semeru atau kawasan lain. Alasannya, keputusan tetap menunggu instruksi wali kota. "Pasti akan ada lokasi baru. Mereka semua kan warga Kota Malang dan sebagian besar menggantungkan penghasilan dari sana," terang Bambang.

Dihubungi terpisah, Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya Kolonel Munharto membenarkan bahwa pedagang PMR harus pindah ke sisi utara. Dengan tujuan untuk menjaga ketertiban, keindahan, dan kerapian. "Saya sudah konfirmasi langsung dengan Dandim 0833 Kota Malang, memang benar mau dipindah. Selanjutnya langsung saja dengan dandim," ujar Munharto.

Dandim 0833 Kol Inf Bahman ketika dikonfirmasi juga mengakui soal instruksi relokasi pedagang. Bahkan, surat perintah tertulis Pangdam V Brawijaya telah diterimanya beberapa pekan lalu. "Kalau sudah surat perintah, berarti harus. Tapi mungkin saja berubah jika pendekatan yang dilakukan pemkot berhasil," beber dia.

Tapi, menurutnya, relokasi ke sisi utara lebih tepat. Selain bisa bersinergi dengan pengguna sarana olahraga, pedagang bisa beroperasi sepanjang hari. Tepatnya, bisa buka pukul 18.00 sampai 22.00.
Sementara Peni Suparto Walikota Malang mengatakan Alternatif tempat relokasi di Jl Semeru yang ditawarkan pedagang Pasar Minggu Rampal (PMR) bakal kandas. Wali Kota Peni Suparto keberatan apabila mereka harus pindah ke lokasi tersebut. Alasannya, di Jl Semeru bisa menimbulkan kemacetan. Ditambah lagi, warga setempat keberatan apabila dipergunakan untuk jualan.

Peni mengatakan, pedagang seharusnya tidak perlu resah apabila nanti dipindahkan ke sebelah sisi utara lapangan. Mengingat di lokasi tersebut akan menampung seluruh pedagang, yakni 459 pedagang.

Apabila pedagang beralasan lahan yang tersedia terbatas untuk menampung pedagang, dia menilai salah besar. "Kami jamin semua pedagang nanti tertampung," ujar Peni, sesuai membuka Job Market Fair 2008 di gedung Bela Negara Rindam V Brawijaya, kemarin sore.

Meski demikian, kata Peni, pihaknya akan tetap mengupayakan agar pedagang tetap bisa berjualan di lokasi sebelah sisi selatan lapangan. Untuk itu, pemkot akan melakukan koordinasi dengan jajaran pejabat di Kodam V Brawijaya.

Diharapkan dari koordinasi ini nantinya akan ada kesamaan visi dan misi antara pemkot dengan Kodam V Brawijaya. "Pasar di Rampal untuk menghidupkan UKM (usaha kecil menengah) di Kota Malang. Dengan demikian, keberadaan UKM tetap terselamatkan," terangnya.

Peni menambahkan, perpindahan PMR seharusnya tidak menjadi persoalan bagi pedagang. Mengingat pedagang sudah memiliki image yang kuat di mata warga. Artinya, meski lokasi PMR dipindah akan tetap dicari warga. Ini terjadi, karena pedagang sudah memiliki pelanggan tetap (ard)

Selasa, 11 November 2008


Direksi Dan Seluruh Karyawan PDAM KOta Malang

Mengucapkan Selamat Dan Sukses

Harlah RSSA Malang Dan Hari Kesehatan Nasional ke 44


Direktur Umum


Drs. Heryadi Santoso, Msi

Minggu, 09 November 2008

Kebiasaan Dewan Klenceran Keluar Negeri Maupun Kedaerah Jadi Sorotan MCW

KRC, Malang
Malang Corruption Watch mulai kritisi anggaran dewan kebiasaan kelenceran jadi bahan soroton MCW baik keluar negeri maupun kedaerah tak pernah ada hasilnya.
Anggaran tahun 2009 sekitar Rp 2,6 miliar bagi para wakil rakyat itu selama satu tahun.

Anggaran itu dituangkan dalam prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2009. Tepatnya dalam pos rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah dengan angka total Rp 2.661.860.000.

Besarnya plafon anggaran tersebut langsung dikritik Malang Corruption Watch (MCW). Ketua Divisi Advokasi MCW Zia'ul Haq mengatakan, alokasi itu tidak rasional. Apalagi, selama ini rapat koordinasi dan rapat luar daerah yang dilakukan anggota dewan tidak membawa hasil maksimal. "Kedoknya saja koordinasi dan studi banding. Tapi faktanya banyak nglencer daripada serius menimba ilmu," sorot Zia -sapaan akrab Zia'ul Haq- kemarin.

Seharusnya, lanjut Zia, produk yang dihasilkan dewan benar-benar jelas. Misalnya, dari kunjungan tersebut, lahir sebuah regulasi yang memihak kepentingan rakyat. Salah satunya peraturan daerah (perda) untuk proteksi masyarakat. Selain itu, plafon anggaran harus dilengkapi dengan rasionalisasi anggaran. "Kunjungan berapa kali, ke mana, dan acuannya apa, masyarakat berhak tahu karena yang digunakan uang rakyat," tandas dia.

Zia sendiri menilai angka Rp 2,6 miliar bukan nilai kecil. Kalau hanya sekadar untuk rapat dan koordinasi ke luar daerah, dana sebesar itu masih bisa dipangkas. Terlebih di Kota Malang banyak persoalan masyarakat yang belum teratasi secara maksimal. Terutama penanggulangan kemiskinan, pendidikan murah, dan pengentasan pengangguran. "Biasanya, mereka (dewan) akan menghabiskan uang itu mendekati berakhirnya tahun anggaran atau di tengah tahun anggaran," ujar alumnus FISIP UMM tersebut.

Apalagi, bukan hanya pos rapat-rapat dan koordinasi luar daerah yang memakan dana besar. MCW juga menyoroti besarnya plafon anggaran untuk pos lain. Di antaranya, penyambutan tamu dinas luar daerah yang mencapai Rp 600 juta serta program peningkatan kapasitas dewan dengan besaran dana Rp 7,99 miliar. Dana sebesar itu dianggarkan untuk lima kali workshop Rp 1,9 miliar. Belum termasuk pelantikan dewan baru Rp 205 juta.

Serapan dana tak kalah besar adalah untuk pos optimalisasi kegiatan pimpinan dan anggota DPRD (16 kegiatan) yang mencapai Rp 2,4 miliar. Selain itu, masih ada beberapa agenda lain dengan kisaran dana Rp 103 juta sampai Rp 998 juta. "Peran masyarakat sangat penting di sini. Jangan sampai uang rakyat dibuang percuma," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi B (bidang keuangan dan perekonomian) DPRD Kota Malang Syaiful Rusdi menjelaskan, angka-angka tersebut baru plafon sementara. Bahkan baru saja dilempar oleh eksekutif. "Nanti ada bahasan tersendiri, bagaimana rasionalisasinya. Tidak semua bisa disepakati," ujarnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencontohkan pembahasan PAK (perubahan anggaran keuangan) beberapa waktu lalu. Saat itu, semua usulan tidak selalu disetujui. Bahkan, ada beberapa pos yang dipangkas. "Apa yang diplafonkan itu tidak selalu lolos. Dilihat dulu kegunaannya," kata dia.

Pembahasan PPAS diprediksi dibahas minggu ini. Sebab, panitia musyawarah mulai mengadakan rapat penentuan jadwal. "Saya tegaskan lagi, plafon dalam PPAS belum menyentuh angka sesungguhnya. Semua akan dibahas lebih dulu," ujar Syaiful. (ard).

Sabtu, 08 November 2008

The Gold Award & Silver Award Kado Harla RSSA dan HKN ke 44 Untuk RSSA Malang



Krc, Malang
Kemenangan RSSA Malang dalam menyabet penghargan emas ( the gold Award ) melalui team QCC Irna III dan penghargaan perak ( the silver Award) oleh team QCC Wijaya kusuma anestia dalam kompetisi International convention on quality control circles pada 23-26 di dhaka Bangladesh merupakan kado buat Hari jadi RSSA Malang dan Hari Kesehatan Nasional ke 44.” penghargaan ditingkat dunia RSSA Malang ini diharapkan sebagai kado HKN , tandas Auragustini Ritavipa Djamaris, Skm humas RSSA Malang pada Koran Rakyat Cybermedia belum lama ini.
Dikatakan Ritavipa yang kerap dipanggil bu ita ini bahwa berbagai kegiatan dalam HKN ke 44 dan hari jadi RSSA Malang, mulai dari donor darah pemeriksaan kesehatan gratis serta sosialisasi program Jamkesmas yang nanti dilanjutkan dengan kegiatan Jalan sehat pada Minggu (16/11) mendatang dengan mengambil start dan finish di halaman parkir RSSA Malang dengan disiapkan berbagai doorprize dan hadiah sepeda motor.
Sementara Ketua IDI Kota Malang Dr. Subagjo. Sp.BTKV mengatakan HKN ke 44 ini diharapkan bisa menjadi momen untuk meningkatkan profesional para dokter, sehingga tidak sampai terjadi keluhan dalam pelayanan dimasyarakat. Diakui bahwa saat ini bahwa dibidang kedokteran secara national belum ada kemandirian, sehingga belum bisa maksimal melayani masyarakat khususnya dalam hal sarana dan prasarana serta pembiayaan. Tentunya untuk kedepan bidang kesehatan bisa lebih mandiri, sehingga semua peralatan untuk kegiatan kedokteran tidak impor semua, yang mengakibatkan biaya untuk layanan operasi mahal, dampaknya hanya orang tertentu saja yang bisa menikmati untuk layanan tersebut. Padahal kalau kita mau untuk menciptakan sendiri bisa asal ada perhatian dari pemerintah.(eas)


Jumat, 07 November 2008

Surat Gubernur Turun Tiga Dewan Akan Diperiksa



KRC,MALANG -
Tiga anggota DPRD Kota Malang yang disebut sebagai saksi kunci kasus dugaan korupsi dewan sebesar Rp 4,008 miliar harus siap-siap menjalani pemeriksaan. Dalam waktu dekat, Kejari (Kejaksaan Negeri) Kota Malang segera memanggil ketiganya. Yakni Agus Sukamto, Ahmad Fauzan, dan Aries Pudjangkoro. Surat izin gubernur tentang pemeriksaan mereka telah turun.

Kabar tersebut kemarin disampaikan Kasi Pidsus Abdul Muid. Dia mengatakan, surat dari gubernur diterima kemarin siang. Isinya, memberikan izin pemeriksaan terhadap tiga anggota dewan aktif itu. "Surat izin sudah turun. Tinggal menunggu waktu (pemeriksaan) saja," ujarnya.

Sayang, tentang waktu pemeriksaan, Muid tidak bisa membeberkan. Dia beralasan kasus dugaan korupsi anggaran 2004 DPRD Kota Malang itu ditangani langsung oleh Ramli Manan Ch. Yang jelas, dengan turunnya surat izin itu, langkah kejari menuntaskan kasus ini makin cepat. "Kalau soal jadwal pemanggilan, tanya Pak Ramli saja," kata dia.

Saat dihubungi, Ramli tidak mau berkomentar banyak. Ia mengatakan bahwa pemanggilan terhadap tiga saksi kunci tersebut hanya bisa dilakukan jika surat izin gubernur telah diserahkan kepadanya. Hingga kemarin, Ramli mengaku belum menerima mandat pemanggilan tiga anggota dewan aktif itu dari bagian pidsus. "Kalau memang surat izinnya sudah turun, secepatnya diagendakan," ucapnya.

Sebelumnya, Ramli pernah membeberkan bahwa pemeriksaan terakhir masuk dalam babak penghimpunan pengembalian uang dari beberapa saksi Pemkot Malang. Data yang berhasil diperoleh, pengembalian uang dari kerugian negara Rp 4,008 miliar tersebut baru seperempatnya. Yakni Rp 1,086 miliar. Sisanya sekitar Rp 3 miliar sama sekali belum dikembalikan. "Data pengembalian itu baru 15 anggota saja dengan sistem mengangsur. Sedangkan 35 anggota dewan lainnya sama sekali belum mengembalikan," ungkapnya.

Besarnya angsuran yang belum dikembalikan 15 anggota dewan tersebut bervariasi. Paling kecil Rp 19 juta dan paling besar Rp 81 juta. Padahal, menurut Ramli, Pemkot Malang telah melayangkan surat imbauan sampai tiga kali. Imbauan pertama pada Juli 2006, kedua November 2006, dan imbauan ketiga Maret 2008. "Idealnya semua memang sudah mengembalikan karena surat imbauan sampai tiga kali. Tapi, data yang kami dapat baru 15 orang yang benar-benar mengangsur," ujar dia.

Data pengembalian anggaran dewan tahun 2004 yang diutarakan Ramli tersebut berbeda dengan keterangan Ketua DPRD Kota Malang Priyatmoko Oetomo beberapa waktu lalu. Versi Priyatmoko, uang yang telah kembali ke kas daerah Rp 2,5 miliar. Dengan begitu, sisa anggaran yang belum dikembalikan sekitar Rp 1,508 miliar. Data ini hasil terakhir koordinasi Priyatmoko dengan sekretariat dewan (setwan).

Bahkan, lanjut Priyatmoko, pengembalian itu telah dilakukan sejak terbit surat edaran dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) awal 2005. Surat edaran yang dilanjutkan ke Pemkot Malang itu berisi pemberitahuan bahwa tunjangan yang diberikan kepada anggota dewan periode 1999-2004 tak sesuai dengan peraturan. Karena itu, tunjangan harus dikembalikan ke kas daerah.

Bagaimana dengan anggota dewan 2004-2009? Disinggung soal itu, Ramli mengatakan ada tiga pos anggaran yang tidak diambil oleh anggota dewan 2004-2009. Tiga pos itu adalah biaya adiksi, biaya sosial kemasyarakatan, dan transportasi panitia. Karena itu, kejari akan lebih fokus menyidik anggota dewan periode 1999-2004. Khususnya anggota dewan yang diangkat dengan SK Dewan Nomor 42 Tahun 2003 tanggal 5 Desember 2003. "Yang menyusun anggaran adalah mereka dan tidak pernah ada koreksi hak anggaran. Waktu itu eksekutif sendiri tidak memiliki keberanian untuk koreksi," ucap dia.

Lebih lanjut, Ramli menegaskan, kendati sebagian anggota dewan 1999-2004 telah mengembalikan uang, langkah itu tetap tidak menghapus tindak pidana yang dilakukan. "Yang paling berperan dalam rancangan itu adalah tiga orang di atas. Jika surat izin pemeriksaan diserahkan kepada saya, fakta-fakta akan makin jelas," tandasnya. (ard)

Jumat, 31 Oktober 2008

Baju Model Astronot Antarkan RSSA Peroleh Award Tingkat International Sabet Emas & Perak di Bangladesh


KRC, Malang
Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang melalui team Berlian berhasil menyabet medali emas dalam ajang Convention tingkat dunia di Dhaka, Bangladesh 24-29 Oktober. Salah satu kemenanya dengan menampilkan teknik cara aman mengoplos obat bagi pasien penderita kanker yang membutuhkan tindakan kemoterapi. Obat yang dicampur itu tidak bereaksi apabila kontak dengan suster atau dokter pencapur obat, apabila  terkena bagian tubuh manusia yang biasanya bereaksi gatal-gatal atau pedih di mata.

Cara aman mengenakan pakaian mirip astronot dari bahan kain parasut.sebagai solusi aman  Dimana harganya relatif murah dibanding dengan harga sesungguhnya mencapai ratusan juta rupiah, sedangkan  harga ciptaan tim Berlian cuman  Rp 150 ribu. Hal itu disampaikan drg. Asri Kusuma Djati, Mmr Pembina team RSSA pada wartawan Koran Rakyat Cybermedia Jumat (2/11) kemarin.  

 Dua tim, berjumlah enam orang dan satu pembina, berhasil menyabet medali emas dan perak pada International Quality Control Circle Convention 2008. team Berlian, yakni Indah Yuniarti Amk, Rosalia Siswati, dan Siti Farida. Mereka berhasil meraih penghargaan emas. Sedangkan Wijaya Kusuma terdiri atas bidan dan perawat dari instalasi anastesi, yakni Nisofa S., Supardi, dan Qoyum Choirudin Slamet. Mereka meraih penghargaan perak.
 Sedangkan team Wijaya Kusuma menyajikan makalah berjudul Decreasing the Frequency of Ventilator Associated Pneumonia (VAP) to 80 % in Incentive Care Unit (ICU) of Anesthesiology Department for Period of January to June 2007. 
Ditambahkan Asri International Quality Control Circle Convention adalah konferensi tentang gugus kendali mutu di sejumlah perusahaan serta instansi pemerintah, pada mulanya  diseleksi ditingkat Nasional selanjutnya dikompetisikan di tingkat dunia. Ajang ini sudah ada sejak 1976. RSSA aktif  pada tahun 1995. Sejak dimulai hingga 2005 lalu, ajang ini didesain untuk konferensi. Namun, pada 2006 sudah diubah menjadi ajang kompetisi  International.
  dr. Pawik Supriyadi Direktur RSSA Malang mengatakan dirinya sangat gembira melihat prestasi dari team RSSA Malang , prestasi tahun ini secara tidak langsung menyempurnakan prestasi pada tahun sebelumnya pada ajang serupa di Beijing. Saat itu RSSA hanya puas memperoleh perak. Namun, sekarang tim sudah bisa memperoleh emas,” tandasnya. (eas)
 

Rabu, 22 Oktober 2008

Pemkab Tak Perhatian 78 Jembatan Rusak



KRC,Malang -
Akses antar-desa di 33 kecamatan di Kabupaten Malang tersendat. Gara-garanya, 78 jembatan dari 395 jembatan yang menghubungkan desa-desa tersebut rusak. Bahkan ada enam jembatan rusak berat karena bencana alam.
Dinas Bina Marga Pemkab Malang mencatat, jembatan-jembatan yang rusak itu kebanyakan jembatan penghubung antar-desa. Untungnya, jembatan masih bisa digunakan meski harus ekstra hati-hati.
''Saat ini jembatan-jembatan itu mulai ada sentuhan pembangunan meski baru 54 jembatan untuk tahun ini,'' jelas Kepala Dinas Bina Marga Pemkab Malang M. Anwar kemarin.
Untuk keperluan itu, pemkab sudah mengalokasikan anggaran Rp 22 miliar dari dana alokasi umum (DAU) 2008. Anggaran itu dipakai untuk dua titik jembatan per kecamatan. Perbaikan dilakukan untuk jembatan yang rusak berat akibat bencana dan pembuatan jembatan baru.
Dari total 54 jembatan itu, kata Anwar, enam titik jembatan di antaranya merupakan perbaikan jembatan yang rusak akibat bencana banjir yang belum tuntas dikerjakan tahun lalu. Keenam titik itu di antaranya di Kecamatan Wajak, Turen, Kasembon, dan Pagak.
"Enam jembatan itu diprogramkan secara multiyears," terang mantan Kabag TU Dinas Binamarga Pemkab Malang ini.
Sisanya adalah jembatan pengembangan. Artinya, jembatan yang direhab karena jembatan hanya bisa dilewati roda dua. Jembatan tersebut dilebarkan menjadi jembatan yang bisa dilalui kendaraan roda empat. Sehingga aktivitas perekonomian di beberapa desa yang semakin berkembang dengan cepat.
Saat ini seluruh proyek pembuatan jembatan itu sebagian sudah berjalan. Kisarannya 30 persen proyek jembatan sudah dikerjakan. Terlebih lagi untuk jembatan yang menggunakan anggaran multiyears sudah tuntas sekitar 60 persen. "Kami berharap akhir tahun anggaran pengerjaan proyek jembatan sudah tuntas," tuturnya. (dd)

Jaksa Periksa DKP Dugaan Penyimpangan Proyek Miliaran Rupiah


KRC,BATU -
Deretan perkara dugaan penyimpangan anggaran Pemkot Batu yang ditangani kejaksaan negeri (Kejari) semakin panjang. Belum tuntas perkara dugaan korupsi dana kas daerah (kasda) sebesar Rp 12 miliar, giliran dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batu, yang diselidiki oleh kejari. Itu dikarenakan, proyek pengadaan sarana dan prasarana di bidang kebersihan yang menyerap anggaran sebesar Rp 1,257 miliar pada anggaran 2004 itu ditengarai terjadi penyimpangan. Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan daerah.
Untuk mengungkap dugaan tersebut, penyidik juga sudah mempersiapkan beberapa nama yang akan dipanggil untuk diperiksa. "Minggu depan sudah mulai kami pemeriksaan. Beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini, akan kami hadirkan untuk kami mintai keterangannya," kata Kasi Intel Kejari Kota Batu Teguh Imanto, siang kemarin.
Sayang, teguh enggan menyebutkan nama-nama orang yang akan diminta keterangan. Dia hanya menyebutkan ada empat pihak yang akan dihadirkan dan dimintai keterangannya. Antara lain, sebut dia, panitia lelang, penanggungjawab kegiatan, penanggungjawab anggaran, dan rekanan. "Mereka yang akan kami mintai keterangan. Kalaupun pejabat, ya tentunya yang saat itu menjabat," katanya.
Dugaan awal, kata dia, terjadi mark up pada proyek tersebut. Selain itu, juga dikarenakan adanya kesalahan prosedur pengadaan barang dan jasa. Sehingga memunculkan adanya kerugian keuangan daerah. "Masih kami selidiki. Dugaan penyimpangannya memang ada," kata mantan Kasubsi Intel Cabang Kejari Semarang di Pelabuhan Semarang ini.
Pengadaan sarana prasarana di bidang kebersihan itu untuk beberapa kegiatan. Antara lain untuk pengadaan amrol, dumb truck, 400 tong sampah, 26 kontainer, wil loader, dan 45 gerobak sampah.
Dia menambahkan, penyelidikan dugaan penyimpangan perkara pengadaan alat kebersihan itu sebenarnya sudah lama dilakukan. Tepatnya bersamaan dengan penyelidikan kasus kasda sebesar Rp 12 miliar. Namun, dikarenakan saat itu lebih konsentrasi pada kasus kasda, dugaan penyimpangan pengadaan sarana kebersihan itu, ditunda untuk sementara waktu. "Waktu itu masih pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, red)," beber dia. (jj)

Kamis, 09 Oktober 2008

PDAM Ramai Ramai Naikan Tarip Rakyat Semakin Tercekik

KRC, Malang
Ratusan sumber air di Malang belum mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh PDAM di tiga pemda di Malang Raya. Dengan peralatan terbatas, debit air yang diambil juga terbatas. Sementara permintaan air bersih terus naik. Maka, jurus klasik pun dilepas PDAM, yakni menaikkan tarif.Belum hilang dari ingatan soal kenaikan BBM pada Juni lalu, kemudian disambung dengan konversi minyak tanah ke elpiji. Berbagai elemen masyarakat langsung bergolak karena kondisi tersebut membuat harga bahan pokok terus meroket. Meski kemudian sedikit reda karena pemerintah menggelontor bantuan langsung tunai untuk kalangan keluarga miskin. Tapi itu tak berlangsung lama. Akhir Agustus Pertamina menaikkan harga elpiji khusus tabung 12 kg. Bahkan, dampak kenaikan elpiji yang disambut dengan Ramadan dan Lebaran hingga kini belum usai. Terbukti, tingkat inflasi September berada di angka 0,91 persen atau dua kali lipat dibanding Agustus. Dan kini, PDAM berencana menaikkan harga air sampai 30 persen. Artinya, untuk mendapatkan air bersih saja warga Kota Malang harus menyiapkan dana ekstra. Tentunya, dana tersebut di luar kebutuhan pokok sehari-hari. Terutama, biaya hidup dan pendidikan. Berdasarkan data PDAM Kota Malang, harga pokok air saat ini berada di angka Rp 1.900. Dengan kenaikan 30 persen, maka harga pokok PDAM per meter kubik sekitar Rp 2.470. "Waduh...kalau terus naik begini harus tambah pengeluaran ekstra," ujar Hari Susilo, warga Klojen ini. Dia memakai PDAM karena air sumur rumahnya tak berkualitas bagus. Selain itu, jika kemarau datang pasti airnya habis. "Maunya pakai PDAM agar air minum tak terus menerus beli. Sekaligus mengatasi persoalan air di musim kemarau," kata bapak dua anak itu. Tentang rencana itu, Dirut PDAM Kota Malang Heryadi Santoso mengaku memiliki alasan tersendiri. Salah satunya, mengatasi tingginya biaya operasional dan revitalisasi pipa PDAM. "Ini baru rencana, kami belum membahasnya secara matang," terang dia.Di lain hal, kenaikan tarif PDAM tersebut memang sudah waktunya. Yakni, dilakukan per dua tahun sekali. "Bahan kimia dan pipa pengganti menjadi kebutuhan krusial. Karena banyak pipa bocor," tambahnya. Karena itulah, wacana menaikkan harga PDAM muncul. Dengan harapan, kenaikan harga ini mampu mengatasi persoalan rumah tangga PDAM dengan kerumitannya. Berdasarkan data PDAM, kondisi pipa saat ini sangat uzur. Rata-rata, pipa yang digunakan saat ini produksi tahun 1980-an dengan prosentase sampai 70 persen. Bahkan, pipa produksi era 1980-an tersebut terpasang di rute 46 kilometer. Parahnya, pipa-pipa tua ini banyak melintang di tengah jalan, sehingga rawan bocor. "Sampai saat ini revitalisasi pipa belum maksimal karena butuh dana miliaran rupiah," terang Heryadi. Manajer perawatan PDAM Kota Malang Santoso Adriono menambahkan, alasan kenaikan juga dipicu kasus pipa bocor PDAM tiap bulannya berkisar antara 400-500 kasus. Dengan kata lain, rata-rata tiap hari laporan pipa bocor yang masuk mencapai 16 kasus. Berdasarkan analisisnya, kata Santoso, pipa bocor dipicu kondisi tanah labil dan korosi pipa. Dalam kondisi pipa berlubang-lubang kecil, maka potensi kebocoran sangat tinggi. Kebocoran paling sering terjadi pada pipa ukuran 3,5-1 dim. Bahkan di pipa tersebut, tingkat bocor sampai 35 persen. Sedangkan pipa 8-12 dim hanya 5 persen kasus Tak berbeda dengan PDAM Kota Malang, PDAM Kabupaten Malang juga mengajukan kenaikan tarif sebesar Rp 200 per meter kubik. Dengan begitu perubahan tarif per meter kubiknya menjadi Rp 1.000 dari Rp 800. Bahkan, surat rekomendasi persetujuan dari Bupati Malang Sujud Pribadi sudah turun. Namun begitu, PDAM tidak serta merta langsung merealiasikan kenaikan tersebut. Sebab, manajemen PDAM masih menunggu SK kenaikan tarif. Rencananya, kenaikan tarif direalisasikan per Januari 2009. Kenaikan Rp 200 ini diproyeksikan untuk menutup tingginya biaya operasional akibat kenaikan harga bahan baku. Salah satu alasan kenaikan adalah harga pipa dan kebutuhan lain mengalami kenaikan hingga 60 persen. Belum lagi biaya perawatan yang makin meroket. Mengingat banyak pipa yang membutuhkan perawatan ekstra. Ada yang bocor, karatan, dan keropos. "Masalah kenaikan tarif tinggal teknisnya saja. Persetujuan sudah jelas. Dari bupati sudah sudah turun," ungkap Kabag Umum PDAM Syamsul Hadi.Dengan adanya kenaikan tarif ini, PDAM tidak hanya berjanji akan meningkatkan pelayanan. Tapi juga mulai akan menggarap sepuluh kecamatan yang belum tersentuh PDAM. Sepuluh kecamatan itu adalah Wagir, Wajak, Wonosari, Pagelaran, Gedangan, Tirtoyudo, Kromengan, Sumberpucung, Kalipare, dan Kasembon. Menurut Syamsul, untuk memberikan pelayanan di sepuluh kecamatan tersebut butuh dana cukup besar. Terutama menyiapkan sumber airnya. Karena dari 800 sumber air yang ada tentu tidak bisa langsung dimanfaatkan. "Sumber airnya kan perlu dikelola dulu. Perlu pembebasan lahan sampai pembangunan sampai siap dialirkan," terangnya. Direktur Utama PDAM Kabupaten Malang Moh Hasan menambahkan bahwa untuk memenuhi biaya operasional idealnya PDAM menaikan tarif sampai Rp 1.500 per meter kubik. Tapi karena PDAM tidak semata-mata berorientasi bisnis, maka kenaikan direncanakan secara bertahap. "Terpaksa harus pelan-pelan. Yang penting kami juga terus membebani mutu pelayanan. Kalau pelanggan puas, kenaikan tarif akan dimaklumi," tambahnya.Menyangkut pelayanan, PDAM Kabupaten Malang masuk sebagai daftar PDAM sehat atau sejajar dengan pelayanan yang diberikan PDAM Kota Malang. Ke depan ini menjadi tantangan, tidak hanya mempertahankan tapi juga terus pada peningkatan. Setiap tahun, lanjut dia, PDAM wajib menyetor ke pemkab sebagai PAD (pendapatan asli daerah) besarnya 55 persen dari laba bersih. Dengan aturan tersebut setiap tahun besarnya uang yang disetor tidak sama. Untuk 2008 ini misalnya, PDAM menyetor ke pemkab sebesar Rp 600 juta. Di PDAM Kota Batu belum ada rencana kenaikan tarif. Saat ini, PDAM tetap menggunakan tarif lama sesuai SK tahun 2001 yang waktu itu masih ikut Pemkab Malang, yakni sebesar Rp 880 per meter kubik. Plh Direktur PDAM Kota Batu, M Yusuf menjelaskan, sebenarnya jika dilihat dari kebutuhan dan biaya operasional, idealnya memang harus ada kenaikan. Namun, soal nilai dia tidak mau menyebut. "Perlu diketahui untuk Jawa Timur itu minimal Rp 1.200 per meter kubik," ujarnya.Tetapi, pihaknya tidak ikut-ikutan menaikkan tarif. Sebab, PDAM Kota Batu masih harus banyak melakukan pembenahan di internal. Kemungkinan kenaikan tarif dibahas setelah adanya pejabat definitif.Ditambahkam, meski tidak ada kenaikan tarif, pelayanan PDAM kepada pelanggan masih normal. Dari 9 ribu pelanggan, sebanyak 50 persen di antaranya sudah bisa mengalir selama 24 jam. Dengan demikian, selama ini nyaris tidak pernah ada komplain dari pelanggan.Yusuf mengakui, kualitas PDAM Kota Batu memang masih menyandang predikat kurang sehat. Karena skor penilaian seluruhnya baru mencapai 1,9. Padahal untuk mendapat predikat sehat, skornya harus di atas 2,1. "Kalau berada di bawah 1,5, masuk kategori sakit," jelasnya.Sedangkan sumber air di PDAM Kota Batu dari enam sumber air. Yakni, Sumber Ngesong, Banyuning, Torongbelok, Gemulo, Darmi, dan Kasiman. Dari tujuh titik tersebut menghasilkan debit air sebesar 110,5 liter per detik. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dari air dari Kota Batu yang digunakan PDAM Kota Malang yang mencapai 500 liter per detiknya. (rd)

Jumat, 03 Oktober 2008

DEWAN TAK AKAN MERESTUI KENAIKAN TARIP BILA LAYANAN PDAM BURUK

KRC,MALANG -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mengancam menolak pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kenaikan tarif PDAM. Itu dilakukan jika PDAM tidak meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Seperti diberitakan, PDAM Kabupaten Malang berencana mengajukan raperda tentang kenaikan tarif air sekitar 20 persen. Kenaikan tersebut untuk mengimbangi biaya operasional yang dinilai tinggi.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang Choirul Anam menjelaskan, hingga kini dewan masih sering mendapat keluhan dari masyarakat. Baik mengenai pelayanan maupun upaya PDAM dalam melestarikan lingkungan sekitar sumber air.

Anam melanjutkan, dengan dinaikkannya tarif PDAM, seharusnya perusahaan daerah itu bisa lebih memaksimalkan kinerjanya. Sehingga begitu kenaikan tarif diberlakukan, masyarakat tidak protes. ''Kalau pelayanannya tidak bagus, maka sangat wajar kalau pelanggan protes dengan kenaikan tarif,'' ujar politisi Partai Golkar ini.

Eko Budi Prasetyo, anggota dewan dari Fraksi Demokrat menambahkan, sumber air Polaman, Lawang, debit airnya semakin lama semakin mengecil. Hal ini, menurut Eko, karena rusaknya lingkungan sekitar sumber air. Terutama akibat penggundulan hutan di sekitar sumber. ''Meski pelaku penggundulan hutan bukan dari PDAM, tapi setidaknya ada upaya untuk melakukan reboisasi,'' ujar Eko.

Menurutnya, di PDAM ada pos anggaran untuk pelestarian lingkungan sekitar sumber. Sehingga tidak ada alasan bagi PDAM untuk tidak melakukan reboisasi di sekitar sumber mata air.

Karena itu, tambahnya, jangan bicara soal kenaikan tarif jika tidak ada upaya dari PDAM untuk meningkatkan pelayanan dan kinerjanya. "PDAM harus terus membenahi semua sistem manajemennya. Baik manajemen pelayanan maupun yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan," katanya. (ard)

ENAM MANTAN DEWAN DIPANGGIL KEJAKSAAN

KRC,MALANG -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang akan kembali tancap gas setelah rehat sejenak dalam Lebaran ini. Pada 6 Oktober nanti, kejari menggeber lagi penyidikan saksi-saksi mantan anggota Panggar (Panitia Anggaran) DPRD Kota Malang 1999-2004. Penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran DPRD tahun 2004 yang merugikan negara Rp 4,008 miliar ini fokus bagi enam mantan panggar dewan.

Ketua tim penyidik mantan anggota panggar dewan Ramli M. CH mengatakan, fokus penyidikan ini dilakukan karena sebelumnya kejari telah memanggil dua mantan panggar. Mereka yang berinisial DS dan AH yang diperiksa berurutan 16-19 September lalu. "Masih sebagai saksi. Kami berharap keterangan enam mantan panggar ini makin menguatkan," ujarnya.

Menurut Ramli, dari hasil penyidikan dua mantan panggar itu, kejari mulai bisa mengerucutkan kasus tersebut. Bahkan, kejari berani membidik tiga pucuk pimpinan panggar dewan atas. "Pemeriksaan mulai mengerucut. Kami yakin ketiga pimpinan panggar tak bisa mengelak," tandasnya.

Tiga pimpinan panggar yang dimaksudkan Ramli adalah anggota dewan yang kala itu menjabat sebagai ketua panggar, wakil panggar, dan sekretaris panggar. Saat ini, ketiga mantan anggota dewan 1999-2004 tersebut masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2004-2009. "Untuk memanggil mereka, kejari menunggu surat izin gubernur karena masih aktif. Sehingga, penyidikan masih fokus pada mantan panggar yang tak menjabat," kata dia.

Ramli menjelaskan, dari penyidikan sebelumnya, diperoleh keterangan bahwa anggota panggar tak turut serta menyusun RAB (rancangan anggaran belanja) dewan. Tahu-tahu, mantan panggar yang statusnya waktu itu anggota panggar langsung disodori format S2 atau garis besar rancangan dan format S2 SB3 2.1 sebagai format rancangan RAB. "Tidak dilibatkannya anggota panggar dalam penyusunan format S2 dan turunannya ini sudah menyimpang dari ketentuan," beber dia.

Penyimpangan yang dimaksudkan Ramli adalah penyusunan RASK (rencana anggaran satuan kerja) unit dewan melanggar Tatib 31 Tahun 2002 dan SE Mendagri 161/3211.SY/2003 tentang pedoman kedudukan keuangan anggota dewan. "Intinya, ada penyimpangan tatib dan SE Mendagri," tandas dia.

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dewan tahun 2004 tersebut sebenarnya pernah diangkat pada 2005 lalu. Dua tersangka juga telah ditetapkan, yakni Agus Sukamto dan Ahmad Zainuri (ketua dan sekretaris panggar) DPRD periode 1999-2004. Tanpa alasan jelas, kasus itu berhenti. Kejari baru mengungkap kembali kasus ini awal Agustus 2008.

Setelah satu bulan lebih konsentrasi menyidik anggota sekretariat dewan (setwan), kejari mulai melangkah memeriksa mantan panggar dewan. Bahkan, beberapa hari lalu kejari sempat membidik Agus Sukamto, Achmad Fauzan, dan Aries Pudjangkoro untuk segera dipanggil.( ard)

Senin, 29 September 2008

Dana Poltekom Untuk Tutup Utang Flyover

KRC,MALANG - Pemkot Malang memutuskan utang flyover Ahmad Yani sebesar Rp 11,4 miliar ditutup dari pengalihan dana proyek yang tak mungkin tuntas akhir tahun ini. Yakni, pengalihan dana Poltekom (Politeknik Kota Malang) Rp 10 miliar. Kekurangannya diambilkan dari sisa tender Dinas Kimpraswil Rp 1,1 miliar dan sisa PJU (penerangan jalan umum) Rp 500 juta.Pemkot juga memutuskan utang kepada pihak ketiga untuk menyokong dua proyek lain. Masing-masing pembangunan block office atau perkantoran terpadu dan peralihan Terminal Tlogowaru menjadi tipe B. "Pada PAK (perubahan anggaran keuangan) tahun ini memang terjadi pergeseran belanja daerah. Terutama untuk menuntaskan utang flyover," ungkap Asisten III Sekkota Malang Imam Buchori kemarin.Langkah itu dilakukan karena pemkot mengikuti anjuran BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar terjadi keseimbangan neraca keuangan sampai akhir tahun ini. "Secara khusus, BPK mengimbau utang flyover harus tuntas tahun ini. Solusinya dengan menggeser keperluan lain," terang Imam.Pergeseran dana Poltekom untuk menutup utang flyover bukan tanpa alasan. Menurut Imam, suntikan dana pusat untuk Poltekom sebesar Rp 14 miliar. Tetapi, ternyata izin pendirian politeknik di kawasan MIEP (Malang International Education Park) Tlogowaru itu baru turun Juli lalu. Sehingga, dana Poltekom tidak bisa digunakan seluruhnya sampai akhir tahun. "Hanya Rp 4 miliar yang terpakai. Rp 10 miliar lainnya belum digunakan. Karena itu, digeser untuk menutup tanggungan flyover," ucapnya.Bagaimana dengan block office dan Terminal Tlogowaru? Tidak jauh berbeda dengan flyover, Imam mengatakan, BPK menganjurkan kedua proyek itu disempurnakan hingga akhir tahun ini. Sebab, pembangunan fisik Terminal Tlogowaru berjalan lebih dari 50 persen. Sedangkan block office 35 persen. Sebelum PAK digeber, dua proyek itu masing-masing dianggarkan Rp 10 miliar. Setelah perubahan anggaran, ada dan tambahan Rp 500 juta. Dengan begitu, masing-masing menelan dana Rp 10,5 miliar untuk tahun anggaran 2008. "Alokasi dana tersebut sangat kurang. Karena itu, langkah utang kepada pihak ketiga ditempuh," kata dia.Imam membeberkan, upaya itu diharapkan mampu menyesuaikan anggaran dengan pembangunan fisik. Sehingga, hasil pemeriksaan BPK tahun depan seimbang antara bangunan fisik dengan dana yang dianggarkan. Apa tanggapan DPRD Kota Malang atas rencana utang pemkot? Ketua Komisi B (bidang perekonomian dan keuangan) Syaiful Rusdi menegaskan akan mempelajari pengajuan itu. Apalagi, soal utang piutang pemerintah daerah kepada pihak ketiga, ada aturannya sendiri. Yakni, mengacu pada PP 54 tahun 2005 tentang pinjaman daerah. "Boleh saja dirancang dalam PAK, namun nanti tetap ada pembahasan sendiri," katanya.Dalam PP 54/2005 tersebut, dijelaskan bahwa utang daerah bisa saja dilakukan. Tetapi, sesuai pasal 13, berlaku beberapa syarat utang. Di antaranya, pemkot harus menyertakan realisasi APBD selama tiga tahun berturut-turut, APBD tahun yang bersangkutan, dan perhitungan kemampuan daerah dalam memenuhi kembali pinjaman. Termasuk rencana keuangan pinjaman serta surat persetujuan DPRD. "Demi kehati-hatian, kami akan tetap mengacu peraturan ini. Salah langkah sedikit saja, bisa fatal akibatnya," tandas dia.Syaiful membeberkan, rencana pengajuan utang daerah memang berasal dari rekomendasi BPK. Alasannya, dalam pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu, APBD Kota Malang dinilai tidak wajar. Sebab, kemampuan keuangan daerah rendah, sementara penganggaran begitu besar. Untuk menyeimbangkan hal itu, rekomendasi BPK menyebut pemkot boleh mengajukan utang kepada pihak ketiga. "Sasaran pertama Bank Jatim. Tapi disarankan juga bagaimana jika bank investor tanpa bunga," ucapnya.Berdasarkan data yang dihimpun komisi B, total rencana utang pemkot kepada pihak ketiga Rp 26 miliar. Dana ini untuk menuntaskan pembangunan fisik Terminal Tlogowaru dan block office. Sedangkan utang flyover diselesaikan dengan pergeseran dana Poltekom. "Kalau memang rencana utang itu satu-satunya jalan keluar, semua syarat seperti disebut dalam pasal 13 PP 54/2005 harus dipenuhi pemkot. Soal persetujuan, akan ada bahasan tersendiri," ujar Syaiful. (yy)

Selasa, 19 Agustus 2008

Minim Pendapatan Pemkot dari AAM

KRC, MALANG-
Kesepakatan bagi hasil antara Pemkot Malang dengan manajemen Alun-Alun Mal (AAM) benar-benar tak menguntungkan pemkot. Dari perjanjian sejak 1990, AAM baru membayarkan bagi hasil tiga tahun terakhir. Itupun nominalnya hanya sampai pada batas minimal pembagian. Asisten III Sekkota Malang Imam Buchori mengungkapkan, soal pembagian bagi hasil itu, pemkot tak bisa mematok target tinggi. Karena, sejak awal kedua belah pihak terikat perjanjian kontrak. Tahun ini misalnya, Juli lalu AAM menyerahkan bagi laba senilai Rp 60 juta. Sedangkan dua tahun sebelumnya kurang dari angka itu. "Kalau dilihat nilainya memang tak banyak. Tapi, itulah faktanya. Karena dalam perjanjian berlaku angka minimal," terang Imam, kemarin.Meski begitu, Imam mengaku pemkot akan mengevaluasi ulang bagi hasil tersebut. Hanya saja, untuk sementara tidak bisa dilakukan revisi. Pasalnya, perjanjian kontrak lahan dan gedung AAM baru berakhir 2019 mendatang. "Kalau ingin hasil lebih besar, memang harus ada revisi.Tapi, kesepakatan awal bagi hasil ini dasarnya rugi laba AAM," tambah Kabag Perekonomian Pemkot Malang Metawati Ika.Karena itu, misalnya dalam kondisi merugi, maka AAM bisa saja tak memberikan bagi hasil. Seperti kasus sebelum penyerahan bagi hasil tiga tahun terakhir ini. Tapi, jika AAM mendapat laba besar, maka bagi hasil bisa saja makin besar. Itu jika AAM tak menggunakan batas minimal penyerahan bagi laba. "Sampai saat ini batas minimal bagi hasil Rp 60 juta. Secara tidak langsung, bagi hasil pertama dan kedua kurang memenuhi target dari yang diharapkan," tandasnya.Dihubungi terpisah, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Pujianto mengatakan pemkot harus tegas pada manajemen AAM. Meski konsep perjanjian dititikberatkan pada bagi hasil, pemkot hendaknya memegang teguh perjanjian. "Saya melihat pemkot masih cukup longgar. Kalau memang tahun-tahun sebelumnya tak mencapai batas minimal, setidaknya ada denda atau semacamnya," tegas Pujianto. (yy)

Selasa, 12 Agustus 2008

Sibuk Daftar Caleg PAK Terbengkalai

KRC, MALANG -
Pendaftaran calon legislatif (caleg) partai politik (parpol) 2009 membawa korban. Draf perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Kota Malang 2008 yang mestinya sudah harus dibahas awal Agustus ini, hingga kemarin masih terbengkalai. Para anggota dewan sibuk mempersiapkan persyaratan dan penyerahan formulir yang berakhir 19 Agustus nanti. Dari pantauan Radar, kedatangan wakil rakyat di gedung dewan bisa dihitung dengan jari. Di ruang komisi misalnya, hanya tampak dua atau tiga anggota. Bahkan, kadang hanya satu orang. Sedangkan di ruang fraksi, nyaris tak berpenghuni.Mangkraknya draf PAK itu diakui Ngatmiati, anggota Komisi D DPRD Kota Malang. ''Belum (dibuka) sama sekali. Semua masih sibuk pileg (pemilihan legislatif)," ujar Ngatmiati kemarin.Sekertaris Komisi C Pujianto juga mengakuinya. Dia belum sempat membuka-buka rancangan draf itu. Alasannya sederhana. Agenda rapat super padat. ''Belum sempat," katanya singkat.Meski begitu, Pujianto menegaskan bahwa semua anggota dewan telah mendapatkan draf rancangan PAK tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu sempat diusung ke panmus. Hanya, hingga saat ini belum ada tindak lanjut pembahasan. ''Kabarnya, setelah 17 Agustus diagendakan lagi," kata Pujianto.Setidaknya, kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ada beberapa tahap untuk menuju kesepakatan PAK. Setelah panmus, ada agenda pelemparan dari wali kota lewat paripurna. Inilah agenda terdekat yang akan dilakukan setelah 17 Agustus nanti. Baru setelah itu draf dibahas panitia anggaran (panggar) dan bermuara ke pembahasan komisi. Lalu, pandangan umum fraksi, pembahasan kembali tingkat komisi, pendapat panggar dilanjurkan pendapat akhir fraksi dan final dalam paripurna. ''Meski sekarang belum tergarap, kami optimistis tuntas sebelum akhir September," beber dia.Untuk pembahasan PAK, kata Pujianto, Depdagri hanya memberi batas waktu sampai akhir September. Jika lewat batas akhir itu, maka dana pembangunan pusat untuk daerah terkait dipotong 30 persen. Terpisah, Asisten III Sekkota Malang Imam Buchori mengatakan, eksekutif berharap pembahasan PAK tuntas secepatnya. Apalagi, rancangan draf PAK itu tak banyak mengalami perubahan. Alasannya, perubahan PAD (pendapatan asli daerah) sangat sedikit. ''Sisa lebih anggaran pemkot hanya Rp 800 juta. Sedangkan deviden hanya Rp 1,2 miliar," tandas Imam. (jd)

Gonjang Ganjing Pasca Pilkada Malang

KRC,MALANG -
Konflik internal Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang terus menggelinding. Di PKB, Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) ramai-ramai menolak kepengurusan hasil rekonsiliasi. Penolakan itu disuarakan kemarin lewat pernyataan sikap. Alasannya, kepengurusan hasil rekonsiliasi menyalahi aturan organisasi, dalam hal ini anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART).Penolakan tersebut dilakukan serentak oleh empat DPAC PKB. Bahkan, kemarin secara informal jajaran pengurus DPAC mengadakan kesepakatan bersama. Empat DPAC itu adalah DPAC Klojen, Blimbing, Lowokwaru, dan Sukun. Di tempat terpisah, DPAC PKB Kedungkandang juga menyuarakan hal sama meski tak hadir di forum itu. Pertemuan itu sendiri dilangsungkan di rumah Ketua DPAC Klojen Choirul Anwar. Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Dewan Syuro DPAC Klojen A. Rouf Hasyim beserta sekretarisnya, Ali Archan. Dari Sukun diwakili Sekretaris Dewan Syuro Suwarno dan Ketua Dewan Tanfidz H. Siswo Waroso SE serta Sekretaris Tanfidz Atim Sulala. Ketua Dewan Syuro DPAC PKB Sukun H Fatchullah memberikan keterangan tertulis soal penolakan itu. Selain itu, tampak juga beberapa pengurus DPAC PKB Blimbing, dan Lowokwaru. Choirul Anwar menegaskan, penolakan kepengurusan versi rekonsiliasi tersebut karena sampai saat ini masih berpegang pada SK 3352 /DPP-03/V/A.1/VII/2008. Choirul menjelaskan, dalam SK yang ditandatangani 24 Juli oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimini Iskandar dan Sekretaris DPP PKB Lukman Edy dinyatakan bahwa Ketua Dewan Syuro PKB Kota Malang adalah Harun Al Rosyid dan Drs Saifuddin Zaini. Sementara, Ketua Dewan Tanfidz adalah H.A Muhaimin MT dan Rony Kurniawan SE sebagai sekertaris DPC. "Selama SK itu tak dicabut, berarti tak ada kepengurusan lain. Jika ada kegiatan di luar tatanan organisasi, itu berarti liar," tegasnya.Seperti diketahui, Jumat malam lalu DPW PKB Jatim membentuk kepengurusan baru yang merupakan rekonsiliasi antara kepengurusan lama dengan Fathol Arifin sebagai ketua DPC PKB serta pengurus bentukan baru versi Muhaimin Iskandar dengan Ketua DPC PKB Muhaimin MT . Dalam kepengurusan baru itu, KH Nursalim Wafa sebagai ketua dewan syura dan Fathol Arifin sebagai sekretaris dewan syura. Sedangkan posisi Ketua Dewan Tanfidz H.A Muhaimin MT dan Sekretaris Dewan Tanfidz Saifuddin Zaini. "Kami akan tunduk jika kepengurusan versi rekonsiliasi sah. Baik secara SK maupun aturan organisasi," tandas Choirul. Hal senada diungkapkan Ketua Tanfidz DPAC Lowokwaru H. Moch Rifai. Rifai mengatakan, selagi SK terbaru kepengurusan hasil rekonsiliasi tak ada, maka pihaknya tak akan mengakui. "Sikap ini kami lakukan sampai SK terbit. Jika tidak, maka tetap berpegang pada SK 3352," tandasnya.Begitu juga dengan Ketua DPAC PKB Kedungkandang H. Moh Rodhi SH. Meski tak datang dalam forum karena merasa tak diundang, Rodhi menegaskan akan mengikuti aturan yang berlaku. Artinya, jika SK rekonsiliasi belum ada, maka akan mengacu ketentuan sebelumnya. Dihubungi terpisah, Ketua DPAC PKB Blimbing Ahmad Fauzan yang mewakilkan sekretarisnya dalam pertemuan tersebut mengatakan, telah terjadi tren mengabaikan AD/ART organisasi. Pasalnya, jika merunut ketentuan AD/ART, penggartian ketua DPC maupun partai atau siapapun yang ingin menjadi ketua, maka harus mengacu ketentuan organisasi. "Aturannya, jika normal maka muscab. Jika kondisi mendesak karena masalah, maka harus musyawarah cabang luar biasa (muscablub)," kata dia.Muscablub, lanjut Fauzan, harus dilakukan setelah ada pembekuan pengurus dan dibentuk dewan caretaker. Ketentuan itu juga sesuai dengan UU partai politik. Isinya bahwa setiap pergantian kepengurusan disegala tingkatan harus dilakukan secara demokrasi. Bagaimana Fathol menyikapi penolakan tersebut? Fathol mengatakan, penolakan yang terjadi telah dibayangkan sebelumnya. Apalagi, secara hukum maupun aturan organisasi partai, pembentukan kepengurusan hasil rekonsiliasi menyalahi AD/ART partai. "Harus banyak penjelasan di sini," ujarnya, kemarin.Penjelasan yang dimaksud adalah soal mekanisme pembentukan kepengurusan. Apalagi, secara nyata tidak ada pembekuan pengurus, pembentukan caretaker, dan muscablub dalam perubahan tersebut. "DPW memang tidak bicara AD/ART. Karena latar belakangnya kepentingan bersama, yakni membesarkan partai," tegas dia.Meski begitu, Fathol mengimbau para DPAC tak khawatir dengan keputusan tersebut. Apalagi, dipastikan besok pagi SK kepengurusan hasil kompromi turun. Karena menunggu SK itu, pertemuan yang dijadwalkan kemarin malam dibatalkan. "Lebih baik menunggu SK, baru sosialisasi menyeluruh," kata Fathol. Kubu Anti-Aries Galang Mosi Sementara itu, konflik di tubuh DPD Partai Golkar Kota Malang juga terus bergulir. Kini, kubu yang menolak kepemimpinan Aries Pudjangkoro mengumpulkan mosi tidak percaya. Bentuknya, menggalang tanda tangan kader. Mosi itu kemarin langsung dikirimkan ke DPD I Partai Golkar Jatim dan DPP Partai Golkar. Sekretaris AMPG (Angkatan Muda Partai Golkar) Kota Malang Bambang Taufik D.H.T mengungkapkan, setidaknya dua pengurus kecamatan (PK) Kota Malang telah bergabung. Yakni, PK Kedungkandang dan PK Klojen. Selain itu, 23 fungsionaris DPD Partai Golkar juga menyatakan sikap sama. Termasuk 26 pengurus kelurahan (PL). Rinciannya, 11 PL Kedungkandang, 8 PL Blimbing, 3 PL Lowokwaru, dan 4 PL Klojen. Sementara, PL Sukun tak bergabung karena masih mendukung Aries. "Sebelumnya, PK Kedungkandang masih ke Aries. Tapi, karena semua PL-nya menolak, mereka pun bergabung," ujar Bambang, di ruang komisi D DPRD Kota Malang kemarin.Dengan bergabungnya para pengurus itu, dipastikan Partai Golkar tak bisa berbuat banyak. Termasuk, dalam menetapkan calon legislatif. Sebab, untuk menggelar pleno DPD dipastikan tidak memenuhi kuorum. Fungsionaris pleno ada 45 orang. Dari jumlah itu, 23 sepakat dengan langkah penggantian pemimpin. Sedangkan 8 anggota lainnya telah nonaktif. "Hanya dengan 14 fungsionaris pleno yang tersisa, jelas tidak bisa melakukan pleno. Apalagi menetapkan caleg," tegas Bambang. Bambang menegaskan, penggalangan mosi itu hanya satu tujuan mengganti posisi ketua. Itu dilakukan karena kepemimpinan Aries dinilai tak relevan lagi. Secara halus, anggota komisi D DPRD Kota Malang ini menilai Aries masih berpatok pada gaya kepemimpinan Golkar lama. "Model inilah yang tak bisa diterima kader pascaera reformasi," beber dia.Karena itulah, meski tidak ada istilah musdalub (musyawarah daerah luar biasa) dan caretaker, Bambang mengimbau DPD I PG Jatim dan DPP mau melihat kondisi Golkar Kota Malang. "Dalam hal-hal khusus seperti Kota Malang, hendaknya DPD I atau bahkan DPP bergerak," kata dia.Jika memang akhirnya tuntutan pergantian pimpinan tak dikabulkan, kader PG anti Aries berharap Aries mau mengubah gaya kepemimpinan. Dalam hal ini, mau merangkul semua kader di berbagai tingkatan. Terutama kader bawah. Jika memungkinkan, lanjutnya, pihaknya bisa duduk bersama satu meja dengan Aries. "Islah atau rekonsiliasi namanya terserah. Yang jelas, kami ingin perbedaan pendapat ini berakhir damai. Apalagi, pemilu di ambang pintu," tandas Bambang. Bagaimana tanggapan Aries? Sayang, hingga kemarin Aries tak bisa dihubungi. Hanya saja, beberapa waktu lalu dia sempat menegaskan tak akan berbuat apapun kepada kubu yang menolak kepemimpinannya. Yang jelas, kasus ini telah dibawa ke DPD I PG dan DPP Partai Golkar. "Saya tetap menunggu instruksi DPD I. Untuk damai, tak perlu duduk secara formal. Diskusi bisa dilakukan di mana saja," ujarnya. Sementara itu, Sekretaris DPD PG Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat dihubungi kemarin tak bisa bicara banyak. Edy menilai, soal itu menjadi wewenang ketua. "Jangan saya, lebih baik ke Pak Aries saja. Beliau yang memiliki wewenang penuh," tegas Edi. (jj)

Kamis, 10 April 2008

Ratusan Sopir Angkot Merapat Ke Hasanudin




KRC, Malang
Ratusan sopir angkota dibeberapa jalur di kota Malang termasuk ASD, AL, AMG dan MM telah memberikan dukungan sepenuhnya pada H. Hasanudin Latif untuk maju menjadi walikota Malang, karena mereka mengaggap bahwa saat ini tidak ada perhatian dari pemerintah, bahkan ada rencana meluncurnya Bis kota yang akan mempengaruhi pendapatan daro Sopir angkota. Selain itu adanya isu peremajaan massal angkota. " Kami inginkan H. Hasanudin Latif menjadi walikota, agar bisa melindungi para sopir angkot," tandas Able salah seorang koordinator jalur angkot pada Koran rakyat Malang belum lama ini.
Mereka saat ini cukup merasakan bahwa program dari pemerintah tak banyak melindungi sopir angkota, karena sebelumnya sempat muncul rencana bus kota di Malang. selain itu juga adanya peremajaan secara massal, hal itu ditentang secara keras oleh Able, karena saat ini para sopir sudah cukup terpuruk dengan banyaknya sepeda motor. Para konsumen lebih banyak naik sepeda motor darim pada angkota," tandasnya.
Sebagai wong cilik intinya para pejabat termasuk Hasanudin Latif nanti bila jadi saya harap bisa tahu akan kondisi sopir, yang semakin hari semakin terjepit. Selamat buat pak Hasanudin putra daerah yang mau kembali kedaerahnya lagi untuk mbangun kotanya. Mereka juga mengharapkan tak seperti walikota2 sebelumnya, yang selalu berhadapan dengan sopir angkota. (ard)

Selasa, 08 April 2008

Hasanudin Janji Perhatikan Wong Cilik


KRC, Malang
H. Hasanudin Latif calon walikota Malang akan berjuang untuk rakyat kecil dalam kesempatan dialog dengan beberapa elemen serta sejumlah tokoh perguruan tinggi, budayawan, LSM dan masyarakat kota Malang di Hotel Regent Malang Kamis (3/3) malam kemarin.” Saya akan bertekad untuk membantu wong cilik,” tandas Hasanudin pada para audiens.
Sementara Gaspar Ganggas,SH salah satu penanya mengatakan bahwa kondisi kota Malang dianggap suda carut marut, oleh karenanya dengan kehadiran putra daerah dalam hal ini H. Hasanudin Latif diharapkan ada perubahan yang lebih baik dari segala sektor yang ada di kota Malang. Oleh, karena adanya itikad Hasanudin untuk bisa membantu wong cilik merupakan satu niatan yang cukup baik, tentunya nantinya harus didukung oleh tim yang solid dan bisa membuat program yang bisa menyentuh rakyat kecil.
Dikatakan juga, bahwa persoalan lingkungan di kota Malang ini belum tuntas, karena banyak kawasan terbuka hijau yang beralih fungsi, tentunya Hasanudin harus mampu untuk melakukan perbaikan lingkungan di kota Malang termasuk adanya konsistensi dalam mengikuti aturan berkaitan dengan lingkungan. Kalau kawasan tersebut sudah ditetapkan sebagai kawasa terbuka, sebaiknya harus konsinten dilaksanakan.
Sementara beberapa peserta yang lain menyoroti juga persoalan pimpinan daerah, tentunya mereka yang ber Akhlakul karima tidak melakukan tindakan yang tak terpuji yang tidak disukai rakyat, termasuk terlibat dalam tindakan penyakit masyarakat seperti halnya Molimoistilahnya orang jawa. “ Saya harap pak hasanudin bisa, menjadi contoh yang baik, seandainya nanti jadi walikota Malang,” tandasnya. Hal senada dari Salah seorang komunitas budaya meminta agar Hasanudin memperhatikan pada budayawan, karena dengan budaya akan lebih mudah untuk disosialisasikan program-program yang akan disampaikan ke masyarakat” Saya harap pak Hasanudin banyak, memperhatikan para budayawan,” tandas Salah seorang group kwartet S.
Sementara dari komunitas pendidikan, meminta agar Hasanudin Latif bisa lebih perhatikan masyarakat yang kurang mampu, yang saat ini banyak yang tak bisa sekolah. ‘ Kalau sekarang ini dikatakan pendidikan murah dianggap tak benar, karena cukup banyak anak putus sekolah, yang tak ada perhatian dari pemerintah.
Setelah mendapatkan masukan dari sejumlah elemen masyarakat kota Malang, Hasanudin berjanji akan melaksanakan segalah persoalan yang berkaitan untuk kebaikan dan kesejahteraan rakyat kecil.” Saya akan laksanakan semua, kalau tujuanya untuk kepentingan rakyat.” Tandasnya dengan optimis. (ard)

Banyak Kejanggalan Dewan Boikot Sidang Paripurna

-KRC, Malang
Menjelang Ulang Tahun Kota Malang dewan buat kejutan, mereka boikot sidang paripurna yang akan membahas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun anggaran 2007 dan akhir masa jabatan Wali Kota Malang Drs Peni Suparto, Senin (31/3). Sidang paripurna yang sedianya dilaksanakan Senin (31/3) pukul 10.00 WIB, hanya dihadiri 18 dari 45 anggota dewan, sebagian besar dari FPDIP. Sedang sisanya tidak kunjung hadir tanpa alasan yang jelas. Karena tidak memenuhi kuorum akhirnya, Sekretaris DPRD Kota Malang, Kaolan, mengumumkan penundaan sidang pada Senin (31/3) pukul 21.00 WIB. Beragam spekulasi berkembang seiring pemboikotan sidang paripurna tersebut. Tentu saja tak lepas dari meningkatnya suhu politik menjelang pemilihan wali (Pilwali) Kota Malang 23 Juli mendatang.Ketua FKS Ahmad Azhar Moeslim menyatakan, ketidak hadirannya merupakan sinyal politik agar dalam menjalankan pemerintahan selalu mendengarkan saran-saran wakil rakyat. Karena dewan selalu menjadi sasaran kemarahan warga yang menjadi korban kebijakan pemerintah.“Ini menjadi pelajaran agar pemkot bisa mengubah sikap dalam setiap pengambilan kebijakan. Setidaknya kebijakan yang dikeluarkan, mempertimbangkan saran dari dewan,” tandas Azhar Moeslim kepada .Sementara Ketua FKB Ahmad Fauzan menegaskan, penjadwalan sidang paripurna itu tanpa berkoordinasi dengan panitia musyawarah (Panmus) dewan dan pimpinan fraksi. Yang terjadi, ujug-ujug (tiba-tiba) diadakan sidang paripurna LKPJ Wali Kota. “Mekanisme persidangan ini harus ditaati. Jika tidak, nanti akan merantak (berkembang-red) kemana-mana,” tandasnya.Tak Harus Diterima Wali Kota Malang Drs Peni Suparto saat dikonfirmasi terpisah menyatakan, penyampaian LKPJ yang diboikot dewan ini tidak akan berimplikasi pada roda pemerintahan yang dipimpinnya. Karena LKPJ ini sifatnya hanya progress report yang tidak membutuhkan persetujuan dewan. “LKPJ tidak ada keharusan diterima atau ditolak. Jadi tidak ada masalah,” ujarnya.Sementara Ketua DPRD Kota Malang Priyatmoko Oetomo kepada wartawan menyatakan, penundaan itu dilakukan agar seluruh fraksi bisa mengikuti proses persidangan. Meski tata tertib memperbolehkan pelaksanaan sidang (setelah ada proses penundaan karena tidak kuorum), namun hal itu tidak dilakukan. “Penundaan sidang ini tidak ada masalah. Kecuali jika penundaan pada hari berikutnya, harus ada penjadwalan ulang. Jadwal sidang ini dibuat berdasarkan rapat Panmus,” kata Priyatmoko.(ard)

Hj. Dewi Hasanudin Istri Calon Walikota Malang Disambati Pedagang Pasar Blimbing

Koran Rakyat, Malang
Sejumlah ibu-ibu sambat mahalnya harga kebutuhan pokok di pasar. Selain itu juga beberapa pedagang pasar Blimbing juga sambat kalau sekarang jualan sepi sedangkan kebutuhan Sembako Mahal.Terungkap diselah kunjungan Ny. Hj. Dewi Hasanudin istri calon walikota Malang, ketika berkunjung ke pasar Blimbing Kota Malang.
Para pedagang mengharapkan pada Ny. Hj. Dewi Hasanudin bila nanti suaminya jadi meminta agar bisa melakukan perubahan ekonomi dan melindungi pedagang kecil di kota Malang, termasuk memberikan fasilitas pada pedagang agar berjualan lebih nyaman. Serta bisa menghidupkan kembali pasar yang sedang sepi. Karena banyaknya Hypermark di kota Malang, akibatnya para pembeli cenderung kesupermarket.
Dalam kesempatan itu Hj. Dewi Hasanudin juga sempat meninjau
kios-kios di pasar belimbing, mulai dari kios bagian basah penjual ikan, daging, ayam sampai pada kios kering [penjual sayuran, bumbu dapur, tempe, sembako, buah, penjual baju dan sepatu, serta sempat berhenti di penjual jamu. (pit)

Kamis, 27 Maret 2008

Hasanudin Mulai Running Dalam Pilkada Kota Malang

KRC, Malang -
Hasanudin Latief makin serius running dalam pemilihan wali (pilwali) Kota Malang, 23 Juli mendatang. Setelah merekrut relawan, posko Hasanudin Center (HC) yang berlokasi di Jl Merbabu 11A secara resmi dibuka. Dalam tasyakuran yang berlangsung sederhana ini dihadiri sejumlah tokoh pendukung, di antaranya Ibnu Tricahyo (pakar politik Unibraw) Suroto (Ketua Apindo Kota Malang). HC ini akan menjadi posko sentral pemenangan pilwali Kota Malang.“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat Kota Malang, bahwa pencalonan Pak Hasan ini benar-benar serius. Kami telah menyiapkan segala infrastruktur untuk memenangkan pilwali,” kata Ketua HC, Achmad Fadillah kepada wartawan, Selasa (25/3).Menurut Fadillah, tampilnya Sam Hasan, panggilan akrab Hasanudin, tidak hanya sekedar untuk meramaikan bursa pilwali. Kehadirannya diyakini akan bisa menandingi atau bahkan mengungguli cawali incumbent Peni Suparto.“Niat Pak Hasan untuk mengabdikan diri di kota kelahirannya. Kalau untuk sekedar mencari sesuatu (kekuasaan dan materi), Pak Hasan sudah punya tempat di Jakarta. Usaha yang dirintisnya sudah jelas berapa pendapatannya,” kata Fadillah.Dengan niatan yang tulus untuk mengabdi ini, lanjutnya, akan menjadi modal utama memikat hati masyarakat Kota Malang. Saat ini tim sukses HC sedang mempersiapkan kendaraan politik yang akan ditumpanginya.“Sinyal dari parpol semakin hari semakin terang. Pada saatnya, parpol itu yang akan mengumumkan pencalonan Pak Hasan,” tandasnya. (jo)