KRC,BATU
Rencana pengucuran dana bergulir UKM (usaha kecil menengah) sebesar Rp 2 miliar terus dimatangkan Pemkot Batu. Salah satunya dengan menyerap aspirasi dari kalangan pengusaha kecil di kota wisata ini.
Siang kemarin misalnya, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Pemkot Batu mendata sejumlah pedagang kecil di pinggir jalan. Baik itu penjual bakso, pedagang sayur-sayuran, pengusaha warung, hingga pedagang kelontong atau pracangan.
"Dengan begini kami bisa mematok berapa batasan pemberian pinjaman yang akan kami kucurkan," kata Koeswardiyoko, kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Pemkot Batu, saat menjaring aspirasi, di Dusun Junggo, Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji.
Menurut Koeswardiyoko, dengan mengetahui batasan minimal atau maksimal pemberian pinjaman, pengucuran dana bergulir bisa bermanfaat karena menyesuaikan dengan kebutuhannya. "Kalau kemampuannya Rp 1 juta, ya tidak perlu kami berikan Rp 5 juta," kata mantan kepala Kesbanglinmas ini.
Dia menjelaskan, menjaring aspirasi itu memang sedang digencarkan. Tidak hanya dilakukan oleh dinasnya tapi juga petugas teknis di unit kerjanya. Terlebih lagi sudah ada anggaran yang dialokasikan bagi para pengusaha kecil menengah pada tahun anggaran ini.
Sumiarti, 44, salah satu pedagang di Dusun Lemah Putih, Sumber Brantas, mengaku membutuhkan bantuan modal. Namun, hingga saat ini dia tidak pernah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah. "Kalau memang ada, kami mau meminjam. Itung-itung untuk mengembangkan usaha,'' kata dia. (ard)
Rabu, 21 Januari 2009
Kamis, 08 Januari 2009
Berat Beban Kenaikan Pipa PDAM Kab Malang Per Januari 2009 Terpaksa Naikan Tarip

Keterangan Foto : Dalam salah satu kegiatan di PDAM Kab Malang, tampak direktur Utama PDAM Kab Malang Drs. H.Moch Hasan MM dan Direktur Umum Drs. H. Sriaji Soebowo MM telah melakukan penandatanganan, bawah karyawan PDAM saat menerima pengarahan. (eas)
KRC, Malang
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Malang terpaksa harus menaikan tarip, karena sejak tahun 2002 PDAM Kab berusaha menaikan tarip namun gagal terus. “ Kami sudah hampir enam tahun ingin menaikan tarip, namun tidak pernah bisa,” tandas Drs. H. Sriaji Soebowo, MM Direktur umum PDAM Kab Malang pada Koran Rakyat Cybermedia (8/1) kemarin.
Oleh, karenanya sejaki 1 April 2009 PDAM Kab Malang secara resmi menaikan tarip sekitar 15% dari harga Rp. 880/M3 menjadi Rp. 1000/m3, persoalan yang paling mendasar kenaikan PDAM Kab, banyaknya pipa PDAM yang rusak yang perlu dilakukan perbaikan , sedangkan harga pipa tahun 2002 kalau disbanding m saat ini sudah cukup jauh berbeda, harga sudah naik dan sementara pemasukan PDAM Kab tetap.
Hal senada juga disampaikan Syamsul Hadi Ssos, MM Kabag Umum & Humas PDAM Kab Malang, bahwa harga pipa saat in bukannya naik tapi sudah berubah, sehingga harus dilakukan kenaikan dengan harapan bisa memperbaiki pelayanan. Saat ini PDAM Kab Malang perbulan ditarget untuk mendapatkan Rp. 2 Milliar, tentunya untuk bisa mencapainya harus juga meningkatkan pelayanan dan memper kecil daftar tunggu yang saat ini sekitar 1000 hingga 2000 pelanggan PDAM yang nunggu ingin dipasang. Tentunya dengan adanya kenaikan akan bisa digunakan dananya untuk biaya perbaikan. Sedangkan tingkat kebocoran air di PDAM Kab saat ini baru mencapai 36% dari tahun 2002 sekitar 55% memang idialnya 15% sampai 25%, tapi darui kurun waktu 6 tahun sudah cukup banyak penurunan.(eas)
Minggu, 04 Januari 2009
Syiar Islam Masjid Nurul Jihad Adakan Jalan Sehat Keluarga

.jpg)
Keterangan Foto; Lomba lukis anak2 dalam rangka tahun baru islam. (ard)
.jpg)
Keterangan foto : Sambutan Ketua Takmir Masjid Nurul Jihad Drs. Hasan Bisri, didampingi Dr.H. Maskuri bakri,Msi Drs. Ahmad Anshori dan Eko anang sutrisno,SE (ard)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
Keterangan Foto : Masyarakat Perumahan Villa Bukit Tidar cukup antusias mengikuti jalan sehat keluarga yang dilanjutkan lomba lukis anak-anak (ard)
KRC, Malang
Dalam rangka untuk syiar islam tahun baru Hijriyah (1 Muharram 1430 H) di Perum Villa bukit Tidar kota Malang yang diprakarsai masjid nurul jihad diadakan berbagai kegiatan dan berbagai lomba." Kegiatan jalan sehat keluarga dan lomba lukis anak-anak ini dalam rangka syiar islam dan mempersatukan umat islam," tandas Ketua Takmir masjid Nurul jihad Drs. Hasan Bisri dalam sambutanya.
seluruh warga Perumahan cukup antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut, dengan mengambil rute jalan sehat yang tidak jauh dari lokasi perumahan. Setelah jalan sehat dilanjutkan dengan lomba lukis anak-anak, basar dan hiburan yang bernuansa islam. (ard)
Selasa, 30 Desember 2008
Kocok Ulang Genderang Mutasi Di tabuh Walikota Malang


KRC, MALANG -
Gerbong mutasi di lingkungan Pemkot Malang digelar pagi ini di GOR Ken Arok. Mutasi kali ini adalah pergeseran jabatan terbesar, karena semua pejabat dilibatkan dalam rangka pengisian SOTK (struktur organisasi tenaga kerja) baru. Sesuai data, ada 1.082 pejabat eselon II - V yang akan dimutasi. Data itu lebih banyak dari rancangan semula yang hanya 1.040 pegawai.
Kahumas Pemkot Malang Jarot Edi Sulistyono mengatakan bahwa dari jumlah tersebut sebagian besar memang digeser ke jabatan baru. Tapi, ada juga yang tetap dipertahankan pada posisi semula, karena dinilai berprestasi dan sesuai dengan bidang. "Detailnya siapa saja yang dimutasi dan siapa yang tetap saya tidak tahu. Karena sifatnya rahasia," kata Jarot, di ruang kerjanya kemarin.
Kendati enggan berbicara banyak tentang pejabat-pejabat yang dimutasi, tapi kabar yang beredar pejabat-pejabat yang dipertahankan adalah mereka berada di lahan "basah". Beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas Kimpraswil Hadi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan Shofwan, Kepala Dinas Pertamanan Mardjono, dan Kepala Dishub Nanang Winarto.
Pejabat eselon II yang juga bakal dipertahankan adalah Sekkota Bambang Dh Suyono. Meski kini jabatannya dalam masa perpanjangan, tapi masih bisa dipertahankan lagi karena turun aturan baru tentang pemberhentian PNS. Yakni, PP 65/2008 sebagai pengganti PP 32/1979. Dalam PP 65/2008 itu ada tiga kategori perpanjangan masa pensiun, yakni usia 65 tahun untuk peneliti madya dan peneliti utama, 60 tahun untuk PNS eselon I dan eselon II, serta 58 tahun untuk PNS hakim pada mahmakah pelayaran.
Sementara beberapa pejabat yang dimutasi di antaranya Kepala Dinas Pasar Mardioko digeser di dinas pendapatan menggantikan Husni Ali yang pensiun. Kepala BUTR (Badan Urusan Tanah dan Rumah) Edi Sukarto dimutasi ke dinas perijinan menggantikan Hadi Lestariono yang juga purna tugas.
Sedangkan kepala humas yang saat ini dipegang Jarot akan digantikan oleh Camat Lowokwaru Subkhan. Dia sendiri kabarnya akan ditempatkan sebagai kepala bappeda (sesuai SOTK baru) atau kalau tidak menjadi kepala dinas kepemudaan dan olahraga (dispora).
Disinggung tentang perubahan itu, Jarot tetap tidak mau banyak komentar. Bahkan, menurutnya, pejabat yang tetap pada jabatannya atau dipindah baru akan terbuka saat upacara mutasi berlangsung. "Sampai siang ini (kemarin siang) undangan belum ada yang diberikan. Karena sifatnya sangat rahasia. Kecuali para calon camat, karena jauh-jauh hari harus menyiapkan seragam putih," terangnya.
Lebih lanjut, dengan SOTK baru ada perubahan mendasar tentang jumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Sesuai PP 41/2007 tentang struktur organisasi, jumlah unit kerja menjadi 16 dinas, 8 badan, 1 kantor, 10 bagian, dan tiga staf ahli. Padahal, tahun ini jumlah dinas ada 14, badan 12, dan kantor 4.
Praktis, dengan SOTK yang baru, pemkot kekurangan pejabat eselon IIb. Sebab, saat ini hanya ada 23 pejabat eselon IIb. Padahal, posisi untuk pejabat eselon IIb sebanyak 31. Detailnya, tiga staf ahli, tiga asisten, 16 kepala dinas, 8 kepala badan, dan 1 sekwan.
Sementara itu, dipertahankannya sejumlah pejabat lama disikapi Suprasnowo Munadjam, anggota Komisi A DPRD Kota Malang. Dia mengaku sangat menyayangkan pejabat yang ngendon terlalu lama di satu SKPD (satuan kerja perangkat daerah). "Mutasi pejabat harus dilakukan merata. Tidak boleh ada seorang pejabat yang menduduki jabatan terlalu lama," ucapnya.
Alasannya, jika terlalu lama akab berubah jadi kekuasaan. "Sebut saja dinas pendidikan. Hampir 15 tahun dijabat satu orang. Ini tidak menyehatkan organisasi," tambah Pras -sapaan akrab Suprasnowo Munadjam. Kata dia, Shofwan telah menjabat sejak era Wali Kota Soesamto. "Mutasi sepenuhnya hak kepala daerah. Tapi kalau sudah satu orang menjabat demikian lama rasanya aneh," tandas politisi Partai Demokrat (PD) ini.
Pras menjelaskan apa yang dilontarkannya bukan analisis pribadi. Melainkan mengacu teori kenegaraan. Sebab, sekelas Presiden saja berdasarkan amandemen undang-undang hanya boleh menjabat dua periode. "Tujuannya jelas, agar jalannya pemerintahan tetap stabil dan sehat," kata dia. (jj)
Senin, 29 Desember 2008
Kepala BPN Kota Malang : Drs. Sjahruddin Latif, MM“ Tahun 2009 Pertahankan Citra Layanan Terbaik Kikis Pungli BPN “

.jpg)
Keterangan Foto : Kakanwil BPN Jatim Drs.H. Gede Ari Yuda didampingi Kepala BPN Kota Malang Drs. Sjaruddin Latif, MM tinjau pelayanan di kota Malang. (eas)
.jpg)
KRC, Malang
Badan Pertanahan Nasional Kota Malang pada tahun 2009 berusaha ingin mempertahankan citranya dalam pelayanan dimasyarakat.” Kalau tahun 2008 kita bis dapat penghargaan tentunya harus bisa dipertahankan,” tandas Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Malang Drs. Sjahruddin Latif, MM pada Koran Rakyat Cybermedia Rabu (24/12) belum lama ini.
“ Citra pegawai Badan Pertanahan harus bisa diperbaiki, kalau dulu ada anggapan bahwa pegawai ingin dilayani masyarakat harus sebaliknya. Bahwa pegawai ataupun karyawan yang harus bisa melayani masyarakat.Karena pegawai telah digaji Negara yang nota bene uang rakyat. “ Tambah Sjahruddin Latief
Perubahan yang diberikan oleh Sjahruddin dengan model percepatan dalam proses pengurusan sertifikat, kalau biasanya pekerjaan diselesaikan 8 jam maka dipercepat menjadi 4 jam, sedangkan yang biasa 7 hari menjadi 2 hari. Tentunya dengan proses yang cepat masyarakat akan semakin terlayani dengan baik.Perbaikan kinerja karyawan BPN itu bisa dilaksanakan bila ada komitemen bersama dengan seluruh pegawai.”Mereka saya tantang bisa nggak melayani masyarakat dengan baik, ternyata mereka karyawan sanggup, yah akhirnya bisa berjalan seperti saat ini ,” tandas Sjahruddin.
Diterangkan pada tahun 2008 pengurusan sertifikat melalui jalur proyek nasional ( Prona) terselesaikan 750 sertifikat sedangkan UMK 110 sertifikat. Sedangkan realisasi Dipa tahun anggaran 2008 gaji Rutin APBN Pagu Rp.2.590.000,- realisi Rp.2.414.519.383, (93%) rutin pagu Rp. 349.208.000,- realisasi pagu Rp.328.220.969,- sedangkan kontribusi pada negara penerimaan dari BPHTB target Rp.22.434.297.193,- terealisasi Rp.17.134.542.017,- ( 76%) pemasukan target 0 sedangkan realisasi Rp.2.746.407.792,-
Sedangkan masalah pertanahan sengketa sisa tahun 2007 11 masuk 15 terselesaikan 16 sisa 10 kasus,konflik sisa tahun 2007 jumlah 2 masuk 1 selesai 1 sisa 2 kasus perkara sisa tahun 2007 jumlah 8 masuk 10 sisa 18 sedangkan total masalah pertanahan 2007 jumlah 21 kasus masuk 26 dan selesai 17 sisa 30 kasus pertanahan yang ada di kota Malang. (eas)
Selasa, 23 Desember 2008
Walikota Setujui Kenaikan 30% PDAM Kota Malang


Keterangan Foto: Direktur Utama PDAM Kota Malang sedang serius rapat dengan staf dan karyawan (ard)
KRC,MALANG -
Beban berat operasional PDAM Kota Malang akhirnya berencana menaikan tarip pada tahun 2009. Kenaikan Tarip mendapat persetujuan walikota Malang Drs.Peni Suparto. "Tarif 2009 nanti kami pastikan naik 30 persen. Dan itu berlaku untuk semua sektor, baik rumah tangga, sosial, niaga, dan industri," ujar Dirut PDAM Kota Malang Heryadi Santoso usai HUT Ke-34 PDAM Kota Malang kemarin (23/12)kemarin.
Kenaikan tarif itu dikatakan Hariadi disebabkan tingginya biaya operasional dan revitalisasi pipa PDAM.Kondisi pipa PDAM saat ini sangat tua. Sekitar 70 persen pipa yang digunakan merupakan hasil produksi 1980-an dan terpasang di rute sepanjang 46 kilometer. Kondisinya semakin parah karena pipa-pipa tua ini banyak melintang di tengah jalan sehingga rawan bocor.
Sedangkan kasus pipa bocor PDAM tiap bulannya antara 400-500 kali. Jadi, rata-rata tiap hari ada laporan 16 kasus pipa bocor.Disisi lain penyambungan pipa masih menggunakan asbes. Padahal, aturan yang ada, seharusnya penyambungan menggunakan pipa besi. "Setiap tahun revitalisasi dilakukan. Tapi minim karena anggaran PDAM terbatas," kata Heryadi.
Kapan tarif baru berlaku? Heryadi belum bisa memastikan kapan tarif baru diberlakukan. Sebab, draf kenaikan tarif sedang dalam finalisasi. "Semakin cepat, semakin baik," ucapnya.
Heryadi menjelaskan, biaya operasional semakin bertambah karena ada wacana gaji PNS akan naik sekitar 15 persen. Sehingga, gaji karyawan PDAM nantinya juga akan mengikuti. Hanya, peningkatannya belum bisa ditentukan. Tergantung kondisi keuangan PDAM.
Dengan peningkatan biaya operasional, jika terjadi kenaikan 30 persen, harga pokok penjualan (HPP) menjadi sekitar Rp 3.600 per meter kubik. Padahal saat ini, HPP hanya 2.600 meter kubik.
Sesuai data PDAM, jumlah pelanggan hingga November 2008 mencapai 90.640. Detailnya, 94 persen pelanggan sektor rumah tangga, 3,96 persen niaga, 2 persen sosial, dan 0,04 persen sektor industri. Ditargetkan pada 2009 nanti, jumlah pelanggan meningkat enam ribu. Dan pada 2010, misi PDAM merealisasikan jumlah pelanggan sebanyak 100 ribu.
Menurut Heryadi, beban PDAM semakin berat apabila tidak menaikkan tarif. Soalnya, 2009 mendatang, PDAM harus menyetor PAD (pendapatan asli daerah) Rp 8 miliar. Angka itu sebenarnya sama dengan tahun ini. Ditambah lagi, pajak badan PDAM yang harus dibayarkan ke pemerintah sebesar 30 persen. "Kenyataan inilah yang membuat kami terpaksa menaikkan tarif. Toh, kenaikan memang sudah waktunya, yakni dua tahun sekali," tandasnya.
Wali Kota Malang Peni Suparto mendukung rencana PDAM untuk menaikkan tarif. Langkah itu dianggap tepat karena PDAM membutuhkan anggaran besar untuk melakukan revitalisasi. Dana itu bisa dipenuhi dari peningkatan tarif. "Kalau tarifnya tidak kami piker, beban PDAM sangat berat. Bisa-bisa jaringan pipa akan macet karena tidak ada revitalisasi pipa," ucap mantan dosen UM ini. (eas)
Rabu, 17 Desember 2008
Hanya Mekanisme Penanganan Limbah Yang Dijelaskan Soal Penjualan Merasa Tidak Tahu
KRC, Malang
Manajemen Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang akhirnya buka suara tentang penggerebekan Polwil Malang di Instalasi Penyehatan Lingkungan (IPL) Kamis (11/12) lalu. Namun, mereka tidak tahu menahu soal penjualan limbah di RSU Saiful, Anwar Malang." Saya tidak tahu soal penjualan limbah, namu saya akan jelaskan mekanismenya," tandas drg. Lalu Suparna Swekretaris RSU Malang
pada wartawan diruang kerjanyam kemarin.
Dikatan drg Lalu Suparna penanganan limbah plastik memang tidak dilebur di unit IPL. Tapi, limbah plastik itu dikembalikan pada pabrik pengolahan plastik setelah sebelumnya dipotong-potong.
''Ada beberapa orang yang digandeng untuk mengembalikan sampah-sampah plastik itu ke pabrik (daur ulang plastik, Red)," bebernya.
Apakah RSSA menjualnya? Lalu enggan berbicara tentang aktivitas jual beli limbah sampah medis tersebut. Alasannya, RSSA tak mau mempengaruhi penyidikan yang kini dilakukan polwil.
Aktivitas pengembalian sampah plastik itu ke pabrik daur ulang telah berlangsung sejak 2005 lalu. Hanya saja, dia tidak tahu menahu jika pengembalian sampah plastik ke pabriknya itu disalahgunakan. ''Instruksinya hanya dikembalikan ke pabrik. Saya tidak tahu kalau sampai ke tangan pengepul," tegas Lalu.
Prosedur di RSSA, lanjut Lalu, sampah-sampah plastik bisa keluar setelah rumah sakit membersihkan dan mensterilkan. Langkahnya dengan merendam dalam larutan clorid selama semalam. Sehingga, begitu dikeluarkan dari unit IPL, sampah-sampah plastik tersebut aman. Karena itu, tanpa prosedur sterilisasi, sampah-sampah plastik itu tidak bisa keluar dari IPL.
Kenapa tidak dibakar atau dimusnahkan? Langkah membakar sampah plastik, menurut Lalu, tidak mungkin dilakukan. Sebab, asap hitam tebal atau emisi pembakaran sampah plastik bisa mencemari udara. Apalagi lokasi RSSA di tengah kota sehingga akan merugikan masyarakat.
Lain lagi jika dikembalikan ke pabrik penghancuran plastik, maka plastik yang telah steril itu bisa didaur ulang. ''Prosedur sterilisasi botol-botol plastik itu sudah sesuai mekanisme," tandasnya.
Sementara, untuk sampah-sampah infeksius, salah satunya sampah medis penyakit menular, langsung dimusnahkan. Bukan hanya sampah padat, tapi juga sampah cair.
Di RSSA, lanjut dia, ada dua alat proses limbah medis. Limbah cair ditangani langsung oleh IPAL (instalasi pengelolaan air limbah). Limbah cair ini tak hanya dari kamar mandi rumah sakit, tapi juga semua unit RSSA yang menghasilkan limbah cair. ''Di IPAL, limbah cair diproses terlebih dulu, baru setelah itu dibuang," terang Lalu.
Untuk limbah padat infeksius (berbahaya) langsung dibakar di incinerator (alat pembakar). Sekali aktivitas pembakaran dilakukan alat itu bisa menampung empat kwintal limbah padat. Tapi, biasanya dalam sehari rata-rata pembakaran sampah antara 200-300 kilogram atau 2-3 kwintal.
Biasanya, limbah padat yang dibakar di atas suhu 1.000 derajat itu antara lain benda tajam, jaringan tubuh bekas operasi, bahan-bahan beracun, radioaktif, dan jarum suntik. ''Pembakaran sampah padat itu bukan hanya milik RSSA, tapi juga 28 klinik medis di Kota Malang," ucapnya.
Biasanya, setiap hari, 28 klinik medis itu mengirimkan sampah-sampah ke IPL RSSA dan langsung diproses bersama sampah padat RSSA. Khusus sampah medis RSSA, proses pemisahan telah dilakukan sejak sampah berada di ruang perawatan.
Khusus sampah medis harus dikantongi tas plastik warna kuning dan diletakkan di tempat sampah warna sama, kuning. Sementara sampah umum atau sampah non-medis diletakkan di tong sampah warna hijau.
''Selama proses berlangsung, pengawasan terus dilakukan. Tapi soal masalah penjualan itu, saya benar-benar tidak tahu," tegas Lalu. (ard)
Manajemen Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang akhirnya buka suara tentang penggerebekan Polwil Malang di Instalasi Penyehatan Lingkungan (IPL) Kamis (11/12) lalu. Namun, mereka tidak tahu menahu soal penjualan limbah di RSU Saiful, Anwar Malang." Saya tidak tahu soal penjualan limbah, namu saya akan jelaskan mekanismenya," tandas drg. Lalu Suparna Swekretaris RSU Malang
pada wartawan diruang kerjanyam kemarin.
Dikatan drg Lalu Suparna penanganan limbah plastik memang tidak dilebur di unit IPL. Tapi, limbah plastik itu dikembalikan pada pabrik pengolahan plastik setelah sebelumnya dipotong-potong.
''Ada beberapa orang yang digandeng untuk mengembalikan sampah-sampah plastik itu ke pabrik (daur ulang plastik, Red)," bebernya.
Apakah RSSA menjualnya? Lalu enggan berbicara tentang aktivitas jual beli limbah sampah medis tersebut. Alasannya, RSSA tak mau mempengaruhi penyidikan yang kini dilakukan polwil.
Aktivitas pengembalian sampah plastik itu ke pabrik daur ulang telah berlangsung sejak 2005 lalu. Hanya saja, dia tidak tahu menahu jika pengembalian sampah plastik ke pabriknya itu disalahgunakan. ''Instruksinya hanya dikembalikan ke pabrik. Saya tidak tahu kalau sampai ke tangan pengepul," tegas Lalu.
Prosedur di RSSA, lanjut Lalu, sampah-sampah plastik bisa keluar setelah rumah sakit membersihkan dan mensterilkan. Langkahnya dengan merendam dalam larutan clorid selama semalam. Sehingga, begitu dikeluarkan dari unit IPL, sampah-sampah plastik tersebut aman. Karena itu, tanpa prosedur sterilisasi, sampah-sampah plastik itu tidak bisa keluar dari IPL.
Kenapa tidak dibakar atau dimusnahkan? Langkah membakar sampah plastik, menurut Lalu, tidak mungkin dilakukan. Sebab, asap hitam tebal atau emisi pembakaran sampah plastik bisa mencemari udara. Apalagi lokasi RSSA di tengah kota sehingga akan merugikan masyarakat.
Lain lagi jika dikembalikan ke pabrik penghancuran plastik, maka plastik yang telah steril itu bisa didaur ulang. ''Prosedur sterilisasi botol-botol plastik itu sudah sesuai mekanisme," tandasnya.
Sementara, untuk sampah-sampah infeksius, salah satunya sampah medis penyakit menular, langsung dimusnahkan. Bukan hanya sampah padat, tapi juga sampah cair.
Di RSSA, lanjut dia, ada dua alat proses limbah medis. Limbah cair ditangani langsung oleh IPAL (instalasi pengelolaan air limbah). Limbah cair ini tak hanya dari kamar mandi rumah sakit, tapi juga semua unit RSSA yang menghasilkan limbah cair. ''Di IPAL, limbah cair diproses terlebih dulu, baru setelah itu dibuang," terang Lalu.
Untuk limbah padat infeksius (berbahaya) langsung dibakar di incinerator (alat pembakar). Sekali aktivitas pembakaran dilakukan alat itu bisa menampung empat kwintal limbah padat. Tapi, biasanya dalam sehari rata-rata pembakaran sampah antara 200-300 kilogram atau 2-3 kwintal.
Biasanya, limbah padat yang dibakar di atas suhu 1.000 derajat itu antara lain benda tajam, jaringan tubuh bekas operasi, bahan-bahan beracun, radioaktif, dan jarum suntik. ''Pembakaran sampah padat itu bukan hanya milik RSSA, tapi juga 28 klinik medis di Kota Malang," ucapnya.
Biasanya, setiap hari, 28 klinik medis itu mengirimkan sampah-sampah ke IPL RSSA dan langsung diproses bersama sampah padat RSSA. Khusus sampah medis RSSA, proses pemisahan telah dilakukan sejak sampah berada di ruang perawatan.
Khusus sampah medis harus dikantongi tas plastik warna kuning dan diletakkan di tempat sampah warna sama, kuning. Sementara sampah umum atau sampah non-medis diletakkan di tong sampah warna hijau.
''Selama proses berlangsung, pengawasan terus dilakukan. Tapi soal masalah penjualan itu, saya benar-benar tidak tahu," tegas Lalu. (ard)
Langganan:
Postingan (Atom)