![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBhGKpWPe9piS4VmbEiOoVQ6eXMs2d7gH0kK1HXvP3EKDBE0VZiI1h1zfp0H8xutxCDdlLdroUC_UrinTk6iy0rizfk50mq4gZPD8p-r2O4GKEihl_aaEo5SkVXxYXRimLErlqA7QrMgs/s400/kab.jpg)
KRC, Malang
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih hasil signifikan pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2009. Dari hasil rapat pleno, Partai pimpinan Megawati Soekarno Putri itu meraih 13 kursi di DPRD Kabupaten, disusul Partai Demokrat, Golongan Karya dan PKB yang masing-masing memperoleh
8 kursi. Peraih terbanyak ketiga adalah PKS dan Hanura yang sama-sama mendapat 4 kursi. Sedangkan partai baru pimpinan Prabowo Subianto, Gerindra, pada pileg kali ini memperoleh 3 kursi. Untuk peraih terkecil didapat Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama (PKNU) yang memperoleh 1 kursi. Beberapa pejabat pemerintahan hadir dalam acara yang digelar pada Minggu (17/5) tersebut, seperti bupati, ketua DPRD, ketua KPUD serta saksi dari parpol, panwaslu dan jajaran SKPD.
Dalam sambutannya, Bupati Malang, H. Sujud Pribadi, mengatakan peran semua lapisan masyarakat sangat penting untuk selalu menjaga suasana kondusif demi keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi, baik pada pileg maupun pilpres mendatang. “Sebagai negara yang majemuk, hendaknya diutamakan sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi berbagai permasalahan. Juga gunakanlah nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta hakekat dari demokrasi sebagai pegangan,” pesannya bagi caleg terpilih. Ia berharap caleg yang terpilih agar memiliki kredibilitas dan akuntable yang tinggi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Malang yang sebentar lagi akan meletakkan jabatannya, Suhadi, menyampaikan yang terpenting adalah semangat bagaimana untuk membangun negara bagi caleg terpilih. Suhadi yang saat ini terpilih kembali juga mengatakan agar semua pihak nantinya dapat mendukung kelancaran dan keberhasilan pilpres pada juli mendatang. Sedangkan Ketua KPU, Nachrowie, menegaskan ada 3 hal keabsahan penetapan pada rapat pleno ini, yakni adanya perwakilan dari parpol (wakil atau saksi), pengawas dan undangan lain. Adanya ketiga unsur tersebut, menurutnya, adalah mutlak diperlukan.
Meskipun untuk mencapai proses final penetapan caleg terpilih ini sempat menuai protes beberapa waktu lalu, walhasil KPUD hari ini sudah bisa mengumumkan hasil resminya. Acara yang digelar di Ruang Rapat Peripurna DPRD tersebut berjalan lancar dan tak menemui kendala apapun. Caleg terpilih tersebut nantinya akan bertugas selama lima tahun kedepan, terhitung mulai tahun 2009-2014. (jj/mh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar