Selasa, 09 Juni 2009

Malang Kota Bando Menguat


KRC,Malang
-Predikat Kota Malang makin hari makin bertambah saja. Setelah akrab dengan sebutan sebagai kota bunga (makobu), kota ruko, dan hutan tower, kini satu predikat lagi siap melekat, yakni Malang hutan bando reklame.
Ini dapat dilihat dari menjamurnya pendirian bando reklame di sejumlah ruas jalan akhir-akhir ini. Di Jl Trunojoyo misalnya, berdiri sebuah bando, meski di utaranya yang hanya berjarak sekitar 100 m, telah berdiri baliho reklame yang cukup besar.

Sejumlah anggota Komisi D DPRD mengakui menjamurnya bando reklame mengganggu estetika kota. Bando-bando yang kini banyak dibangun itu merupakan hasil pemberian izin 2008, ketika Dinas Perizinan masih dijabat Ir Hadi Lestariono.

”Bahkan, yang sudah mengantongi izin namun kini belum dibangun jumlahnya sangat banyak. Jumlahnya tak hanya 10 titik, tetapi bisa mencapai 50 titik,” kata M Arief Wicaksono, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Selasa (9/6).

Arief mencontohkan, di utara fly over A Yani rencananya juga akan dibangun bando reklame dengan kompensasi jembatan penyeberangan oleh PT Warna-Warni. Ada kemungkinan, bando itu berbentuk videotron.

Terkait menjamurnya bando ini, angota Komisi C, Arief Darmawan, menyatakan bila dewan tak dapat berbuat banyak. Mereka hanya bisa mengingatkan eksekutif agar lebih ketat soal pendirian bando reklame sehingga tak menggangu estetika kota.

Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu (P2T) Kota Malang, Drs Suharyono MSi, membenarkan izin untuk bando-bando reklame yang dibangun sekarang adalah produk 2008. Haryono mengaku tak hafal berapa jumlah pasti bando itu, namun dia menepis kalau mencapai lebih dari 100 titik. Dia juga membantah bila jumlah bando yang telah mengantongi izin namun belum dibangun, ada 50 titik.
Soal bando iklan yang akan dibangun Warna-Warni di utara fly over A Yani, menurut Haryono merupakan pengganti bando sebelum fly over dibangun.(jj)

Tidak ada komentar: