Kamis, 07 Februari 2008

UKM Kabupaten Malang Diglontor Rp.3 M

Pinjaman UKM Dijatah Rp 3 M
KRC, MALANG -
Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemkab Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk menyuntik permodalan UKM di kabupaten. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan produktivitas UKM. Dengan demikian diharapkan mampu membuka lahan pekerjaan baru dan menyerap pengangguran yang mencapai angka 58 ribu orang. "Dana ini sifatnya pinjaman lunak dan harus dikembalikan. Karena akan dialokasikan untuk UKM lainnya di tahun mendatang," ujar Kadiskoperindag Sjakur Kullu, ketika dikonfirmasi kemarin.Anggaran tersebut akan diberikan bagi warga kabupaten yang mempunyai bidang usaha dibawah naungan lima dinas, yakni diskoperindag, dinas pertanian dan perkebunan, dinas peternakan dan perikanan, dinas pasar, dan badan pemberdayaan masyarakat Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut, pengusaha harus melampirkan fotokopi KTP, melampirkan surat keterangan domisili usaha dari desa, SIUP, Tanda Daftar Pengusaha (TDP), dan mempunyai jaminan bank. Dia mengatakan, semua persyaratan tersebut diseleksi oleh masing-masing dinas dan tim pokja. Dalam tim inilah akan disurvei kelayakan usahanya dengan meninjau lokasi usaha. Bagi pengusaha yang lolos seleksi langsung ditindaklajuti dengan membuat perjanjian dengan Bank Jatim untuk pencairan anggarannya. "Bantuan lunak ini harus dikembalikan dalam jangka waktu dua tahun. Per bulan diwajibkan membayar uang pokok dan bunga sebesar 5,5 persen," terangnya. Sedangkan terkait nominal bantuan untuk setiap pengusaha, Sjakur mengungkapkan, bagi usaha perorangan diberikan bantuan sebesar Rp 25 juta, untuk kategori usaha kelompok dialokasikan sebesar Rp 50 juta, dan usaha koperasi sebesar Rp 100 juta. Terkait pengembalian pinjaman lunak, setiap pengusaha diberikan tenggang waktu selama tiga bulan setelah jatuh tempo untuk pelunasan pinjaman. "Bagi warga yang menginginkan, kami berharap segera mengajukan. Sehingga mempercepat proses pencairannya," tegasnya. Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang Agus Bintoro berharap pemkab untuk aktif menyosialisasikan keberadaan anggaran tersebut ke seluruh desa. Dengan demikian, setiap warga yang mempunyai usaha memiliki hak sama untuk mendapatkan pinjaman. (kk)

Tidak ada komentar: