Selasa, 15 Desember 2009

Perang Telkom VS Pemda Berimbas ke Pemborong

KRC, MALANG –
Kemarahan serta kekecewaan Telkom terhadap PT Dharma Kumala Utama (PT. DKU) memuncak. Kemarin, Telkom mengancam akan memblack list PT DKU dari proyek galian bila sampai 20 Desember nanti tidak bisa menuntaskan galian di Kota Malang.
Sikap ini menyusul dihentikannya proyek galian Telkom di Jalan Jupri Sukun oleh Satpol PP, Senin (14/12) lalu. Sebelumnya, proyek galian Telkom di beberapa titik di Kota Malang juga dikeluhkan masyarakat karena membahayakan pengendara. Sampai-sampai Wali Kota Malang Peni Suparto geram yang berujung Telkom ‘diadili’ dewan.
Ancaman manajemen Telkom ini disampaikan kepada perwakilan PT DKU di ruangan GM Telkom kemarin. Hadir dalam pertemuan itu, GM Telkom
Ir. Kukuh Pribadijanto, Deputy GM Hari Suseno dan sejumlah staf Telkom. Di hadapan manajemen Telkom itu, PT. DKU mengakui kesalahan yang dilakukannya dan bersedia untuk segera melaksanakan tuntutan dan klaim dari Telkom Kota Malang.
”Ya, saya akan segera memperbaiki kinerja pekerja di lapangan dan akan menuntaskan galian sesuai deadline yang ditentukan,” kata Mujip Kusuma perwakilan PT. DKU mengiyakan permintaan Telkom.
Disaksikan wartawan , Mujip pun mengakui pihaknya sedikit teledor dalam mengerjakan proyek milik Telkom ini. ”Mungkin karena banyak pekerjaan (proyek) lain,” lanjut pria berambut plontos di hadapan petinggi Telkom.
Tentang pekerjaan galian di Jalan Jupri Sukun Kota Malang, Mujip mengaku memang izinnya hanyalah per titik. Bukan galian memanjang seperti yang dilakukan oleh pekerjanya di lapangan. Namun karena kontur tanah yang tidak bisa dibor, maka penggalian open cut di permukaan harus dilakukan.
Mujip juga mengakui, pemasangan pita dan papan peringatan yang belum merata di seluruh galian. Akibatnya, Satpol PP sebelumnya telah menghentikan proyek yang menyalahi izin penggalian awal, yakni penggalian per titik.
Mendengar jawaban tersebut, Telkom pun semakin jengah dan meminta agar kinerja PT. DKU segera diperbaiki. Telkom juga mendesak galian harus tuntas semuanya maksimal 20 Desember sesuai dengan deadline yang diberikan DPRD Kota Malang pasca hearing bersama pada 10 Desember lalu.(vr)

Minggu, 13 Desember 2009

MCW Desak Ada Kajian Ulang Dana 4 Miliar Jaminan Perumahan Anggota Dewan

KRC, MALANG -
Tidur anggota DPRD Kota Malang bakal lebih nyenyak tahun depan. Betapa tidak, untuk tidur saja, mereka mendapat anggaran Rp 4 miliar dari uang rakyat di APBD.

Tentu, uang itu bukan dipakai untuk alas tidur, tapi untuk menjamin perumahan 41 anggota dewan dan 3 wakil ketua dewan. "Kalau ada rumah dinas anggaran ini tidak ada. Berhubung tidak ada rumah dinas, maka tunjangan perumahan tetap dianggarkan," kata Piyatmoko Oetomo, ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, siang kemarin.

Moko, sapaan akrab Priyatmoko, mengakui kalau tunjangan perumahan bagi wakil rakyat setiap tahun memang sudah dianggarkan. Alokasinya juga sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau tidak ada dasar hukumnya, kami bisa disel. Kami mengalokasikannya karena sudah ada aturannya, seperti tunjangan beras," kata Moko yang juga wakil ketua dewan ini.

Dia lantas menjelaskan, anggaran tunjangan perumahan itu berbeda. Untuk anggota dewan dialokasikan sebesar Rp 7,5 juta per bulan. Jika diakumulasikan dalam setahun, maka anggarannya sebesar Rp 3,69 miliar. Sedangkan untuk wakil ketua dewan dialokasikan sebesa Rp 9 juta per bulannya atau Rp 324 juta setahun. "Besaran anggaran ini sama dengan tahun anggaran 2009," ujarnya.

Pada saat pembahasan anggaran, tunjangan perumahan itu masuk dalam daftar tunggu. Sebab saat itu yang tersedia anggarannya baru separo, yakni Rp 2 miliar. Namun dalam pembahasannya, anggaran untuk tunjangan perumahan itu dapat dialokasikan secara penuh. "Tunjangan ini menjadi prioritas karena termasuk pada anggaran tidak langsung, seperti gaji," katanya.

Dziaul Haq, ketua Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW), menilai angaran tunjangan perumahan itu terlalu besar. Untuk itu, MCW mendesak dilakukan kajian ulang atas atas pengalokasian anggaran tersebut. "Mestinya dengan pengurangan kucuran dana dari pusat, anggaran itu dipangkas. Dewan harusnya mengkaji ulang dan merasionalisasi besaran anggaran itu," katanya.

Selain itu, Dzia juga menilai wakil rakyat tidak konsisten dengan apa yang telah disampaikan. Khususnya pada upaya efisiensi dan pengalokasian banyak anggaran untuk pelayanan publik. Seharusnya, kata dia, wakil rakyat harus memulai melakukan efisiensi pada dirinya sendiri dengan menekan anggaran yang diperuntukkan untuk mereka.

"Kemampuan APBD kan juga perlu menjadi pertimbangan. Jangan sampai karena hanya melihat atusan dalam susunan dan kedudukan dewan kemudian menekan anggaran yang lainnya," tambah dia.(ver)

Selasa, 08 Desember 2009

Semrawut Proyek Fiber Optik Milik Telkom Membuat Masyarakat Dan Walikota Marah

KRC, Malang
MALANG – Tidak hanya warga Kota Malang saja yang geram terhadap maraknya galian kabel fiber optic milik Telkom, Wali Kota Malang, Peni Suparto juga terkejut dengan banyaknya galian kabel di jalanan. Apalagi, banyak galian yang sangat membahayakan pengguna jalan, karena lokasinya berada di persimpangan dan minim pengamanan.
Padahal, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Malang sudah memberikan peringatan kepada pelaksana galian untuk memberikan pita kuning pengaman di setiap lokasi galian agar tidak membahayakan pengguna jalan. Karena kali beberapa sudah terjadi kecelakaan akibat lubang galian itu. Saat hujan turun, sekitar lubang akan becek dengan tanah yang terguyur hujan.
“Saya sudah keliling dan memang banyak galian yang posisinya membahayakan pengguna jalan. Ada juga galian yang ada di dekat Pos Polisi. Galian itu sudah tidak karu-karuan,” kata wali kota kepada wartawan , kemarin.
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu meminta pelaksana galian untuk bertanggungjawab penuh terhadap galian yang dilakukannya. Jalan yang rusak akibat digali harus dikembalikan ke asalnya dengan baik. Jangan sampai menutup lubang galian hanya asal-asalan.
Biasanya, penutupan lubang bekas galian terkesan asal-asalan. Tanah yang menutup galian tidak padat, saat ditutup aspal jalan bekas galian akan tidak rata dengan asalnya. Akibatnya permukaan tanah bekas galian akan terlihat jeglong. Hal itu tidak boleh terjadi lagi, pengembang harus bertanggung jawab untuk mengembalikan jalan itu seperti semula.
“Kalau sudah tidak rata saat menutupnya dengan aspal, nantinya kami lagi yang harus melakukan perbaikannya. Karena itu, mereka harus bertanggungjawab untuk mengembalikan jalan itu seperti semula,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Pujianto juga meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk melakukan pengawasan terhadap galian yang banyak dilakukan saat ini. Jika perlu DPU ada sanksi bagi pengembang yang tidak melaksanakan aturan galian. Dari informasi yang diterimanya, sudah ada beberapa kecelakaan akibat lubang galian itu. Bahkan, ada anggota dewan yang pernah mengetahui ada pengguna jalan yang terjembab di lubang galian kabel.
“Mengapa galian itu dilaksanakan saat musim hujan tiba. Mengapa tidak dilakukan saat musim terang atau kemarau datang. Harus ada tindakan tegas dari eksekutif bagi pelaksana galian yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur,” pungkasnya. (ver)

Jumat, 04 Desember 2009

BPKP Audit Mendit

KRC, Malang
Proses penyidikan kasus dugaan korupsi di objek wisata Wendit memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen sudah mengajukan permintaan audit investigasi kepada Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Timur.

Permintaan kejari kepada BPKP mendapatkan respon. Kemarin, BPKP menurunkan tiga perwakilannya untuk langsung terjun ke Wendit. Sebenarnya BPKP menugaskan empat orang dalam tim investigasi Wendit. Namun ketua tim Sumono masih berhalangan hadir karena ada kegiatan di daerah lainnya.

Tim BPKP tiba di Wendit sekitar pukul 12.30. Mereka melakukan pantauan lapangan hingga pukul 16.00. Saat berada di Wendit, tim melakukan wawancara dengan Plt UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Wendit Sunarko. Wawancara tersebut dilakukan di lantai dua kantor objek wisata. Wawancara tim BPKP dengan Sunarko berlangsung sekitar 2 jam.

"Kami masih wawancara saja. Belum menyebut angka maupun pelangaran yang terjadi," kata Kasi Pidsus Kejari Kepanjen Nurhadi Puspandoyo.

Pada hari pertama, jelas Nurhadi, tim BPKP dan kejaksaan memfokuskan audit di Wendit. Rencananya, tim audit selanjutnya akan melakukan audit di Dinas Pariwisata Pemkab Malang pada hari ini.

Karena audit masih dalam proses pemeriksaam, Nurhadi belum berani membuka semua temuan yang tim BPKP. "Kami masih menunggu BPKP. Jadi masih belum bisa menjelaskan secara rinci dimana dugaan korupsi tersebut terjadi," beber Nurhadi.

Kasus ini mencuat pada saat ditemukan adanya penggandaan tiket tanpa sepengetahuan Bupati Malang. Penggandaan tiket itu diduga terjadi pada tahun baru dan lebaran. Selain itu, hasil dari penggandaan tiket itu tak diserahkan semuanya kepada kas negera. Ada sekitar Rp 650 juta yang dibagi-bagikan kepada orang-orang yang tak berhak.

Terpisah M.S Alhaidary, SH, pengacara Sunarko mengatakan, terkait audit yang dilakukan BPKP itu sah dan wajar. Sebab Kejari juga membutuhkan bukti yang cukup untuk melanjutkan penyidikan.

Namun sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti, Kejari juga harus menghentikan proses penyidikan. Sebagai tersangka, Sunarko juga harus diberi tempat untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. "Harus transparan. Tersangka juga harus diberi tempat untuk membuktikan dirinya tidak bersalah," kata Alhaidary.

"Saya berharap kejaksaan bisa berjalan sesuai dengan rel dan jalurnya," tambah Alhaidary.(ver)

Rabu, 02 Desember 2009

FFI Kerahkan 10.000 Warga

KRC, malang
akan dikerahkan sekitar 10.000 orang demi memeriahkan FFI. Anugerah untuk insan perfilman ini digelar dua hari berturut-turut di beberapa tempat di Kota Batu. Puncaknya akan digelar Minggu, 6 Desember di halaman Museum Satwa atau Batu Mini Zoo (BMZ) untuk pembacaan nominator FFI.

“Nantinya akan ada dua acara puncak selama dua hari itu. Sabtu (5/12) acara lebih difokuskan kepada promosi Kota Batu dengan menggelar kirap budaya dan seni 24 desa yang ada di Batu. Dan Minggu (6/12) baru acara puncak FFI,” beber Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan Pemkot Batu, Syamsul Huda, yang juga ketua panitia lokal FFI, Rabu (2/12).

Selain mengerahkan 10.000 warga dan pelajar di Kota Batu, 40 artis perfilman Indonesia juga dipastikan akan meramaikan pembacaan nominator FFI. Untuk memuaskan keingin tahuan warga Batu, sebelum pembacaan nominator para artis akan dikirab keliling Kota Batu.
“Selain itu tentunya akan hadir trio presenter acara musik Dasyat dari RCTI yang akan mempublikasi semua rangkaian kegiatan kami ini,” tandasnya (sl)

Pencuri Teror Warga Sekarbanyu, Terjadi 12 kali pencurian

KRC, Malang
Warga Desa Sekarbanyu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, resah, menyusul maraknya aksi pencurian yang terjadi di kampungnya. Dalam dua bulan terakhir ini, sedikitnya terjadi 12 kali pencurian di Desa Sekarbanyu.

Sialnya tak satu pun dari aksi pencurian itu yang berhasil diungkap petugas. Malah petugas terus kecolongan. Seperti yang terjadi pada Senin (30/11) dini hari lalu. Dalam semalam itu empat rumah warga kembali dibobol. Keempat korbannya adalah Jumain, 42, Seniman, 72, dan Nyono, 35, ketiga berada pada satu RT, yakni RT 04/RW 01. Korban seorang lagi yakni Marsuk, 65, tinggal di RT 01/RW 01.

Jumain kehilangan motor Yamaha Jupiter yang dipinjamnya dari tetangga, Misren, 35. Sedang Senimen kehilangan VCD, seekor kelinci, lima ekor ayam, sandal, dan sekaleng susu. Sementara Nyono kehilangan jaket dan celana. Dari rumah Marsuk, pelaku mencuri seekor kambing.
“Saat ini warga resah. Kami harus siaga pada malam hari karena khawatir pencuri kembali beraksi. Yang membuat warga tak habis pikir, belum satu pun pelakunya tertangkap,” kata Misren, guru SDN setempat, Rabu (2/12).

Pelaku beraksi pertama kali di rumah Nyono sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka masuk dengan cara menyongkel jendela samping rumah korban. Diperkirakan pelaku hendak mengincar sepeda motor korban. Namun karena Nyono terbangun oleh tangis anaknya, pelaku ketakutan dan kabur.

Selanjutnya, pelaku pindah dan beraksi di rumah Senimen, yang berjarak 400 meter dari rumah Nyono. Di rumah Senimen, pelaku masuk melalui lantai dua dengan menggunakan tangga. Sasaran yang ketiga, yakni rumah Jumain dan terakhir rumah Marsuk.

“Karena rumah Jumain direnovasi, angin-angin rumahnya terbuka. Setelah membuka angin-angin, pelaku masuk melalui pintu depan usai membuka kunci grendelnya,” papar Misren.

Kades Sekarbanyu, Suwarji, menilai, itu pencurian kecil, sebab barang yang hilang rata-rata nilainya tak seberapa, seperti angsa dan kelinci. “Pencurian semacam itu nggak usah dibesarkan-besarkan karena hanya pencurian kecil sehingga tak dilaporkan. Kami sudah mengecek ke rumah korban masing-masing,” papar Suwarji, Rabu (2/12).
Sumber Surya, dalam dua bulan ini telah terjadi 12 kali pencurian di Desa Sekarbanyu. AKP Kusworo Wibowo SH, Kasat Reskrim Polres Malang mengaku belum mendapat laporan resmi.(gg)

Proyek MBR Jalan Terus, Janji Pemprov Tetap Gelap

PDAM Kota Malang akhirnya meneruskan proyek sambungan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR), meski dana bantuan yang dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim hingga kini belum ada kejelasannya. Hanya saja, MBR yang dikerjakan bagi masyarakat yang telah membayar biaya sambungan rumah (SR) sebesar Rp 1 juta.

Menurut Manajer Umum PDAM Kota Malang, Drs Basuki Heryadi, hingga kini belum ada surat pemberitahuan resmi dari Pemprov tentang besar bantuan untuk pemasangan MBR. “Memang kabarnya pemprov akan membantu Rp 250.000 per warga, tetapi hingga kini kami belum mendapat surat pemberitahuan secara resmi,” kata Basuki , Rabu (2/12).

Diungkapkan Basuki, biaya pemasangan MBR itu kini masih dibahas dalam sidang Tim Anggaran (Timgar) Pemkot dan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung Dewan. Memang ada rencana, apabila bantuan dari pemprov hanya Rp 250.000 maka Pemkot Malang akan menalangi sisanya yang Rp 250.000 lewat dana penyertaan modal ke PDAM. Jadi MBR hanya membayar Rp 500.000.

Tentang pemohon miskin yang telanjur membayar biaya SR Rp 1 juta, menurut Basuki nanti jika benar-benar ada subsidi Rp 500.000 maka sisanya akan dikembalikan ke masyarakat. “Teknis pengembaliannya nanti akan kami atur,” tutur Basuki.

Selain MBR, PDAM Kota Malang akan terus meningkatkan kualitas air dan pelayanan. Berkat upayanya itu, PDAM Kota Malang meraih Perpamsi Award nasional kategori pelayanan masyarakat khusus air. Penghargaan itu diserahkan kepada Wali Kota Malang Drs Peni Suparto di Batam bersamaan Musyawarah Nasional ke-11 Persatuan Air Minum.

Menurut Dirut PDAM Kota Malang yang telah habis masa baktinya 1 Desember 2009, Drs Heryadi Santoso, Kota Malang memperoleh penghargaan bersama PDAM Cirebon dan PDAM Kabupaten Bandung, sebagai ketegori PDAM besar yang memiliki 50.000 sampai 100.000 pelanggan. Kini PDAM Kota Malang memiliki 95.000 pelangan. “Saya sebelumnya tidak pernah menduga PDAM Kota Malang akan menerima penghargaan seperti ini,”kata Heryadi Santoso.