Selasa, 08 Desember 2009

Semrawut Proyek Fiber Optik Milik Telkom Membuat Masyarakat Dan Walikota Marah

KRC, Malang
MALANG – Tidak hanya warga Kota Malang saja yang geram terhadap maraknya galian kabel fiber optic milik Telkom, Wali Kota Malang, Peni Suparto juga terkejut dengan banyaknya galian kabel di jalanan. Apalagi, banyak galian yang sangat membahayakan pengguna jalan, karena lokasinya berada di persimpangan dan minim pengamanan.
Padahal, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Malang sudah memberikan peringatan kepada pelaksana galian untuk memberikan pita kuning pengaman di setiap lokasi galian agar tidak membahayakan pengguna jalan. Karena kali beberapa sudah terjadi kecelakaan akibat lubang galian itu. Saat hujan turun, sekitar lubang akan becek dengan tanah yang terguyur hujan.
“Saya sudah keliling dan memang banyak galian yang posisinya membahayakan pengguna jalan. Ada juga galian yang ada di dekat Pos Polisi. Galian itu sudah tidak karu-karuan,” kata wali kota kepada wartawan , kemarin.
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu meminta pelaksana galian untuk bertanggungjawab penuh terhadap galian yang dilakukannya. Jalan yang rusak akibat digali harus dikembalikan ke asalnya dengan baik. Jangan sampai menutup lubang galian hanya asal-asalan.
Biasanya, penutupan lubang bekas galian terkesan asal-asalan. Tanah yang menutup galian tidak padat, saat ditutup aspal jalan bekas galian akan tidak rata dengan asalnya. Akibatnya permukaan tanah bekas galian akan terlihat jeglong. Hal itu tidak boleh terjadi lagi, pengembang harus bertanggung jawab untuk mengembalikan jalan itu seperti semula.
“Kalau sudah tidak rata saat menutupnya dengan aspal, nantinya kami lagi yang harus melakukan perbaikannya. Karena itu, mereka harus bertanggungjawab untuk mengembalikan jalan itu seperti semula,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Pujianto juga meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk melakukan pengawasan terhadap galian yang banyak dilakukan saat ini. Jika perlu DPU ada sanksi bagi pengembang yang tidak melaksanakan aturan galian. Dari informasi yang diterimanya, sudah ada beberapa kecelakaan akibat lubang galian itu. Bahkan, ada anggota dewan yang pernah mengetahui ada pengguna jalan yang terjembab di lubang galian kabel.
“Mengapa galian itu dilaksanakan saat musim hujan tiba. Mengapa tidak dilakukan saat musim terang atau kemarau datang. Harus ada tindakan tegas dari eksekutif bagi pelaksana galian yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur,” pungkasnya. (ver)

Tidak ada komentar: