Rabu, 02 Desember 2009

Eks-Dewan Minta AC Dihitung, 11 Mobdin DPRD Mangkrak

KORAN RAKYAT,BATU
Ganjalan Pemkot Batu untuk melelang 11 Daihatsu Taruna mobil dinas (mobdin) eks DPRD belum juga lenyap. Mantan anggota DPRD 2004-2009 menolak disalahkan dalam kasus 11 mobdin itu.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Batu 2004-2009, Andrek Prana, menegaskan ia sudah memenuhi semua kewajiban sebagai pemegang mobdin, meski ia enggan menjelaskan apa saja yang telah dia lakukan. Ia malah mengatakan seharusnya Sekretaris DPRD Sundjodjo yang juga Plt Sekretaris Kota Batu proaktif menyelesaikan masalah ini sehingga tidak menimbulkan kesan ada kesengajaan menahan mobil-mobil itu lebih lama.

“Kami sadar mobdin itu aset Kota Batu. Masalah ini sebaiknya bisa diselesaikan tanpa harus ramai di media,” beber Andrek, Rabu (2/12).

Menurut Andrek, karena peminjaman melalui sekretaris DPRD (sekwan), anggota dewan juga hanya mau berurusan dengan sekwan, tidak dengan sekretaris kota. Yang dipersoalkan Andrek, mengapa penambahan aksesori pada mobdin itu tidak pernah diperhitungkan sebagai kerugian di pihak peminjam. Padahal banyak anggota dewan yang mengeluarkan uang Rp 10 juta - Rp 15 juta untuk melengkapi mobil itu.

“Kendaraan dinas yang kami terima banyak dalam keadaan kosong. AC dan audio tak ada, velg dan ban tidak standar. Kami yang lengkapi. Tapi semua itu tidak diperhitungkan saat pengembalian,” ujar Andrek.

Sementara itu, Kabag Aset dan Perlengkapan Kota Batu, Achmad Suparto semakin khawatir 11 mobil itu rusak. Selain terpapar sinar matahari yang mengancam kilap cat, mobil itu tidak pernah dipanaskan berbulan-bulan. ”Bagaimana mau memanaskan, kunci kontaknya saja tidak ada,” kata Suparto.
Sedangkan Humas DPRD Kota Batu, Supendi, mengaku tak tahu menahu soal mobdin itu. “Kami hanya menjalankan perintah sekwan sebagai pengambil keputusan. Memang kami mendapat tiga surat dari eksekutif untuk sekwan. Tapi sekwan khan saat ini menjabat plt sekkota. Jadi sekarang kami hanya menunggu perintah sekwan,” tandasnya.

Tidak ada komentar: