Minggu, 13 Desember 2009

MCW Desak Ada Kajian Ulang Dana 4 Miliar Jaminan Perumahan Anggota Dewan

KRC, MALANG -
Tidur anggota DPRD Kota Malang bakal lebih nyenyak tahun depan. Betapa tidak, untuk tidur saja, mereka mendapat anggaran Rp 4 miliar dari uang rakyat di APBD.

Tentu, uang itu bukan dipakai untuk alas tidur, tapi untuk menjamin perumahan 41 anggota dewan dan 3 wakil ketua dewan. "Kalau ada rumah dinas anggaran ini tidak ada. Berhubung tidak ada rumah dinas, maka tunjangan perumahan tetap dianggarkan," kata Piyatmoko Oetomo, ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, siang kemarin.

Moko, sapaan akrab Priyatmoko, mengakui kalau tunjangan perumahan bagi wakil rakyat setiap tahun memang sudah dianggarkan. Alokasinya juga sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau tidak ada dasar hukumnya, kami bisa disel. Kami mengalokasikannya karena sudah ada aturannya, seperti tunjangan beras," kata Moko yang juga wakil ketua dewan ini.

Dia lantas menjelaskan, anggaran tunjangan perumahan itu berbeda. Untuk anggota dewan dialokasikan sebesar Rp 7,5 juta per bulan. Jika diakumulasikan dalam setahun, maka anggarannya sebesar Rp 3,69 miliar. Sedangkan untuk wakil ketua dewan dialokasikan sebesa Rp 9 juta per bulannya atau Rp 324 juta setahun. "Besaran anggaran ini sama dengan tahun anggaran 2009," ujarnya.

Pada saat pembahasan anggaran, tunjangan perumahan itu masuk dalam daftar tunggu. Sebab saat itu yang tersedia anggarannya baru separo, yakni Rp 2 miliar. Namun dalam pembahasannya, anggaran untuk tunjangan perumahan itu dapat dialokasikan secara penuh. "Tunjangan ini menjadi prioritas karena termasuk pada anggaran tidak langsung, seperti gaji," katanya.

Dziaul Haq, ketua Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW), menilai angaran tunjangan perumahan itu terlalu besar. Untuk itu, MCW mendesak dilakukan kajian ulang atas atas pengalokasian anggaran tersebut. "Mestinya dengan pengurangan kucuran dana dari pusat, anggaran itu dipangkas. Dewan harusnya mengkaji ulang dan merasionalisasi besaran anggaran itu," katanya.

Selain itu, Dzia juga menilai wakil rakyat tidak konsisten dengan apa yang telah disampaikan. Khususnya pada upaya efisiensi dan pengalokasian banyak anggaran untuk pelayanan publik. Seharusnya, kata dia, wakil rakyat harus memulai melakukan efisiensi pada dirinya sendiri dengan menekan anggaran yang diperuntukkan untuk mereka.

"Kemampuan APBD kan juga perlu menjadi pertimbangan. Jangan sampai karena hanya melihat atusan dalam susunan dan kedudukan dewan kemudian menekan anggaran yang lainnya," tambah dia.(ver)

Tidak ada komentar: