Rabu, 02 Desember 2009

Proyek MBR Jalan Terus, Janji Pemprov Tetap Gelap

PDAM Kota Malang akhirnya meneruskan proyek sambungan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR), meski dana bantuan yang dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim hingga kini belum ada kejelasannya. Hanya saja, MBR yang dikerjakan bagi masyarakat yang telah membayar biaya sambungan rumah (SR) sebesar Rp 1 juta.

Menurut Manajer Umum PDAM Kota Malang, Drs Basuki Heryadi, hingga kini belum ada surat pemberitahuan resmi dari Pemprov tentang besar bantuan untuk pemasangan MBR. “Memang kabarnya pemprov akan membantu Rp 250.000 per warga, tetapi hingga kini kami belum mendapat surat pemberitahuan secara resmi,” kata Basuki , Rabu (2/12).

Diungkapkan Basuki, biaya pemasangan MBR itu kini masih dibahas dalam sidang Tim Anggaran (Timgar) Pemkot dan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung Dewan. Memang ada rencana, apabila bantuan dari pemprov hanya Rp 250.000 maka Pemkot Malang akan menalangi sisanya yang Rp 250.000 lewat dana penyertaan modal ke PDAM. Jadi MBR hanya membayar Rp 500.000.

Tentang pemohon miskin yang telanjur membayar biaya SR Rp 1 juta, menurut Basuki nanti jika benar-benar ada subsidi Rp 500.000 maka sisanya akan dikembalikan ke masyarakat. “Teknis pengembaliannya nanti akan kami atur,” tutur Basuki.

Selain MBR, PDAM Kota Malang akan terus meningkatkan kualitas air dan pelayanan. Berkat upayanya itu, PDAM Kota Malang meraih Perpamsi Award nasional kategori pelayanan masyarakat khusus air. Penghargaan itu diserahkan kepada Wali Kota Malang Drs Peni Suparto di Batam bersamaan Musyawarah Nasional ke-11 Persatuan Air Minum.

Menurut Dirut PDAM Kota Malang yang telah habis masa baktinya 1 Desember 2009, Drs Heryadi Santoso, Kota Malang memperoleh penghargaan bersama PDAM Cirebon dan PDAM Kabupaten Bandung, sebagai ketegori PDAM besar yang memiliki 50.000 sampai 100.000 pelanggan. Kini PDAM Kota Malang memiliki 95.000 pelangan. “Saya sebelumnya tidak pernah menduga PDAM Kota Malang akan menerima penghargaan seperti ini,”kata Heryadi Santoso.

Tidak ada komentar: