Selasa, 21 Juli 2009

Pemborong Belum Dibayar Pembangunan los PKL Velloudrome Ribut




KRC,MALANG -
Ganjalan dana yang menghambat penyerahan los PKL buku Vellodrome hingga kemarin belum menemukan titik terang. Bahkan, pemborong mengajukan satu syarat pada Dinas Pasar Pemkot Malang jika los-los itu ingin diserahkan kepada pedagang. Syarat tersebut adalah jaminan tertulis dari pemkot tentang tanggungan PKL yang belum tuntas.

Agung Mustofa, pemborong los PKL mengatakan, pengajuan syarat tersebut karena pihaknya tidak ingin rugi. Apalagi, dari 71 pedagang, baru sekitar 16 orang yang melunasi biaya pembangunan senilai Rp 7,5 juta per orang.

Sedangkan 55 pedagang lainnya rata-rata baru membayar sebagian, bahkan ada yang sama sekali belum membayar. "Kalau sampai besok (hari ini) dinas pasar tidak bisa memberikan jaminan tertulis, maka saya belum bisa menyerahkan los itu," kata Agung, kemarin.

Seperti diberitakan, Kamis (16/7) lalu puluhan PKL buku Vellodrome ngluruk dinas pasar. Mereka menagih janji soal pedagang yang akan diberi kemudahan akses mengajukan kredit pada bank yang ditunjuk pemkot. Karena, hingga pekan lalu pengajuan kredit ke BPR Tugu Artha tak kunjung mendapat kepastian.

Padahal, PKL sangat membutuhkan los untuk berjualan. Menyikapi persoalan itu, dinas pasar menempuh jalan lobi pada pemborong agar los diserahkan kepada PKL. Namun, tampaknya lobi itu pun belum berhasil. "Saya memang sempat diskusi dengan kasi retribusi. Tapi saya tidak mau asal mengambil keputusan," ucap Agung.

Apalagi, lanjutnya, proses pembangunan los permanen tersebut menghabiskan dana lebih dari Rp 500 juta. "Sebanyak 71 los sudah selesai semua. Tapi saya tetap belum bisa menyerahkan pada pedagang kalau tidak ada jaminan. Saya tunggu sampai besok (hari ini)," tegasnya.

Agung beralasan, jika nekat menyerahkan los itu, maka dirinya yang dirugikan. Pasalnya, sebagian besar pedagang belum membayar. Agung khawatir terjadi masalah di belakang hari. "Bukannya saya tidak percaya dengan pedagang. Yang jelas saya tetap butuh jaminan tertulis dari dinas pasar siapa yang akan menanggung kekurangan pembangunan," bebernya.

Terpisah, Koordinator PKL Buku Vellodrome Hudiana Utama mengatakan bahwa PKL akan tetap menagih janji pemkot. Apalagi jadwalnya los permanen yang dibangun oleh pemborong itu diserahkan akhir Juni lalu. "Kami akan kembali ke dinas pasar untuk menanyakan nasib PKL. Karena dulu janjinya kalau mau pindah difasilitasi kredit untuk pembangunan dan modal," kata Hudiana.

Sementara itu, Kabid Pendataan dan Pungutan Dinas Pasar Pemkot Malang Slamet Riyadi mengaku belum bisa memutuskan permintaan pemborong. Karena otoritas kebijakan ada di tangan kepala dinas. Yang jelas, dinas pasar tidak tinggal diam dengan kondisi PKL. "Kami akan mencari jalan terbaik agar PKL buku segera bisa beroperasi," kata Slamet. (ded)

Tidak ada komentar: