Selasa, 11 Agustus 2009

Dewan Sisakan Utang, Setwan Angkat Tangan




KRC, MALANG -
Sekretariat dewan (setwan) DPRD Kota Malang tidak akan cawe-cawe dengan tanggungan anggota dewan yang belum tuntas. Bahkan, setwan akan menyurati pihak ketiga yang selama ini bermitra dengan dewan dalam hal utang piutang, yakni Bank Jatim dan BPR Tugu Artha. Setwan meminta agar persoalan utang diselesaikan secara pribadi.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Malang Kaolan mengatakan, langkah itu dilakukan karena setwan tidak ingin terbebani dengan tanggungan anggota dewan. Apalagi, masa kerja anggota dewan tinggal dua pekan ke depan. Di lain hal, gaji terakhir anggota dewan telah dibayarkan awal Agustus lalu. "Tanggungan dewan di Bank Jatim dan BPR Tugu Artha sudah hampir habis. Tinggal beberapa saja yang belum melunasi," ujarnya, kemarin. Hanya saja, dia tidak menyebutkan nama-nama anggota dewan yang masih punya tanggungan pada dua bank milik pemerintah itu dengan alasan kurang etis.

Bagaimana dengan tanggungan dengan pihak lain? Tentang hal itu, dia menjamin tidak ada lagi tanggungan anggota dewan selain di Bank Jatim dan BPR Tugu Artha. Karena selama ini setwan hanya merekomendasikan dua bank tersebut. Selain itu tidak bisa. "Jaminan para anggota dewan adalah SK pengangkatan sebagai anggota dewan. Kami hanya merekomendasikan dua bank saja untuk urusan itu. Tidak tahu kalau di luar dengan jaminan lain," beber dia.

Tentang besaran utang, lanjut Kaolan, setwan selalu menyesuaikan dengan kemampuan gaji dewan. Dari data, besarnya utang para anggota dewan dikisaran Rp 50 sampai Rp 60 juta. Namun, tidak semua anggota dewan melakukan aplikasi utang. "Besarnya memang tak sampai Rp 100 juta, tapi ada yang mengajukan utang lagi begitu tanggungan pertama selesai," tambahnya.

Sementara itu, untuk urusan uang jasa purnabhakti, Kaolan menyatakan bahkan jasa itu baru bisa dicairkan setelah SK gubernur tentang habisnya masa bhakti anggota dewan periode 2004-2009 turun. Besarnya enam kali uang representatif. Khusus untuk anggota dewan yang terkena PAW, maka hanya menerima lima kali uang representatif. Untuk ketua dewan, satu kali uang representatif besarnya Rp 2,1 juta, wakil ketua dewan Rp 1,680 juta, dan anggota biasa Rp 1,575 juta.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kota Malang Priyatmoko Oetomo memastikan bahwa tanggungan utang anggota dewan pada Bank Jatim telah tuntas. Bahkan, utang-utang di bank Jatim telah tuntas saat masa kerja dewan melewati tiga tahun. "Untuk Bank Jatim sudah tuntas, mungkin di BPR masih ada dua atau tiga anggota dewan yang belum selesai," kata dia.

Untuk itupun, dia sudah melaporkan pada setwan agar semua tanggungan itu menjadi tanggungan pribadi. Ini karena masa pelantikan dewan baru dipastikan berlangsung pada 24 Agustus mendatang. "Pelantikan tetap 24 Agustus dan tidak mungkin dimajukan. Kami menyesuaikan jadwal gubernur yang sangat padat," ujar Moko -sapaan akrab Priyatmoko Oetomo. (ard)

Tidak ada komentar: