Sabtu, 19 Januari 2008

Aremania Konsolidasi Dihadari Walikota

KRC, Malang

Begitu mengetahui sanksi dari Komdis PSSI, Aremania langsung merapatkan barisan. Kemarin, ratusan Aremania menghadiri konsolidasi yang dilakukan di Stadion Gajayana. Bukan hanya Aremania. Konsolidasi tersebut juga dihadiri jajaran pejabat.Tampak hadir di antaranya Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Wali Kota Malang Peni Suparto, dan utusan Bupati Malang Bambang Sugeng. Juga hadir wakil dari DPRD Kota Malang seperti Asmuri, Arif Wahyudi, dan Subur Triono. Sedangkan dari DPRD Kabupaten Malang, tampak Agus Bintoro. Dari manajemen Arema, yang kelihatan adalah Asisten Manajer Muhammad Taufan dan Muhammad Muklis, ketua panpel. Tak ketinggalan pula tokoh pendiri Arema Lucky Acub Zaenal. Dalam pertemuan tersebut, ketiga kepala daerah yang ada di Malang Raya sepakat untuk membantu perjuangan Aremania guna mencari keadilan. "Bila Arema benar-benar terkena sanksi, kepala daerah se-Malang Raya siap untuk memberikan dukungan penuh kepada Aremania," kata Eddy.Yang akan diberikan kepada Aremania di antaranya adalah dukungan dana dan dukungan diplomasi. Bahkan, bila perlu, ketiga kepala daerah tersebut akan ikut mendatangi PSSI untuk meminta revisi keputusan-keputusan yang terkait dengan Aremania.Dukungan penuh dari kepala daerah tersebut direspons positif oleh Arema. Pembina Yayasan Arema Darjoto Setiawan mengatakan, bersatunya masyarakat dan kepala daerah se-Malang Raya untuk mendukung perjuangan Arema dan Aremania merupakan kejadian yang fenomenal. "Itu pertama kali dalam sejarah. Ini kejadian yang luar biasa," ucap dia. Konsolidasi juga menghasilkan adanya tim advokasi dan tim gerakan moral perjuangan Aremania. Tim advokad beranggotakan para pengacara dan pakar hukum. Sedangkan untuk gerakan moral beranggotakan korwil-korwil Aremania se-Malang Raya dan perwakilan Aremania Batavia. "Tim ini sudah mulai bekerja mulai nanti malam (tadi malam) di posko tim, yakni di studio D,kross," kata Ade Herawanto, ketua sementara tim advokasi dan gerakan moral.Langkah pertama yang dilakukan tim adalah koordinasi dengan Wali Kota Kediri Maschut. Tujuan koordinasi tersebut dilakukan untuk meminta penangguhan penahanan salah seorang Aremania oleh Polresta Kediri. Selanjutnya, tim juga akan melakukan pendataan terhadap korban-korban kerusuhan. Sedangkan untuk advokasi terhadap sanksi komdis, tim masih menunggu surat keputusan (SK) resmi dari komdis. Sampai kemarin, belum ada keputusan tertulis dari komdis soal sanksi larangan menonton bagi Aremania selama tiga tahun di seluruh stadion di Indonesia. (kp)

Tidak ada komentar: