Rabu, 22 Oktober 2008

Jaksa Periksa DKP Dugaan Penyimpangan Proyek Miliaran Rupiah


KRC,BATU -
Deretan perkara dugaan penyimpangan anggaran Pemkot Batu yang ditangani kejaksaan negeri (Kejari) semakin panjang. Belum tuntas perkara dugaan korupsi dana kas daerah (kasda) sebesar Rp 12 miliar, giliran dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batu, yang diselidiki oleh kejari. Itu dikarenakan, proyek pengadaan sarana dan prasarana di bidang kebersihan yang menyerap anggaran sebesar Rp 1,257 miliar pada anggaran 2004 itu ditengarai terjadi penyimpangan. Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan daerah.
Untuk mengungkap dugaan tersebut, penyidik juga sudah mempersiapkan beberapa nama yang akan dipanggil untuk diperiksa. "Minggu depan sudah mulai kami pemeriksaan. Beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini, akan kami hadirkan untuk kami mintai keterangannya," kata Kasi Intel Kejari Kota Batu Teguh Imanto, siang kemarin.
Sayang, teguh enggan menyebutkan nama-nama orang yang akan diminta keterangan. Dia hanya menyebutkan ada empat pihak yang akan dihadirkan dan dimintai keterangannya. Antara lain, sebut dia, panitia lelang, penanggungjawab kegiatan, penanggungjawab anggaran, dan rekanan. "Mereka yang akan kami mintai keterangan. Kalaupun pejabat, ya tentunya yang saat itu menjabat," katanya.
Dugaan awal, kata dia, terjadi mark up pada proyek tersebut. Selain itu, juga dikarenakan adanya kesalahan prosedur pengadaan barang dan jasa. Sehingga memunculkan adanya kerugian keuangan daerah. "Masih kami selidiki. Dugaan penyimpangannya memang ada," kata mantan Kasubsi Intel Cabang Kejari Semarang di Pelabuhan Semarang ini.
Pengadaan sarana prasarana di bidang kebersihan itu untuk beberapa kegiatan. Antara lain untuk pengadaan amrol, dumb truck, 400 tong sampah, 26 kontainer, wil loader, dan 45 gerobak sampah.
Dia menambahkan, penyelidikan dugaan penyimpangan perkara pengadaan alat kebersihan itu sebenarnya sudah lama dilakukan. Tepatnya bersamaan dengan penyelidikan kasus kasda sebesar Rp 12 miliar. Namun, dikarenakan saat itu lebih konsentrasi pada kasus kasda, dugaan penyimpangan pengadaan sarana kebersihan itu, ditunda untuk sementara waktu. "Waktu itu masih pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, red)," beber dia. (jj)

Tidak ada komentar: