Rabu, 22 Oktober 2008

Pemkab Tak Perhatian 78 Jembatan Rusak



KRC,Malang -
Akses antar-desa di 33 kecamatan di Kabupaten Malang tersendat. Gara-garanya, 78 jembatan dari 395 jembatan yang menghubungkan desa-desa tersebut rusak. Bahkan ada enam jembatan rusak berat karena bencana alam.
Dinas Bina Marga Pemkab Malang mencatat, jembatan-jembatan yang rusak itu kebanyakan jembatan penghubung antar-desa. Untungnya, jembatan masih bisa digunakan meski harus ekstra hati-hati.
''Saat ini jembatan-jembatan itu mulai ada sentuhan pembangunan meski baru 54 jembatan untuk tahun ini,'' jelas Kepala Dinas Bina Marga Pemkab Malang M. Anwar kemarin.
Untuk keperluan itu, pemkab sudah mengalokasikan anggaran Rp 22 miliar dari dana alokasi umum (DAU) 2008. Anggaran itu dipakai untuk dua titik jembatan per kecamatan. Perbaikan dilakukan untuk jembatan yang rusak berat akibat bencana dan pembuatan jembatan baru.
Dari total 54 jembatan itu, kata Anwar, enam titik jembatan di antaranya merupakan perbaikan jembatan yang rusak akibat bencana banjir yang belum tuntas dikerjakan tahun lalu. Keenam titik itu di antaranya di Kecamatan Wajak, Turen, Kasembon, dan Pagak.
"Enam jembatan itu diprogramkan secara multiyears," terang mantan Kabag TU Dinas Binamarga Pemkab Malang ini.
Sisanya adalah jembatan pengembangan. Artinya, jembatan yang direhab karena jembatan hanya bisa dilewati roda dua. Jembatan tersebut dilebarkan menjadi jembatan yang bisa dilalui kendaraan roda empat. Sehingga aktivitas perekonomian di beberapa desa yang semakin berkembang dengan cepat.
Saat ini seluruh proyek pembuatan jembatan itu sebagian sudah berjalan. Kisarannya 30 persen proyek jembatan sudah dikerjakan. Terlebih lagi untuk jembatan yang menggunakan anggaran multiyears sudah tuntas sekitar 60 persen. "Kami berharap akhir tahun anggaran pengerjaan proyek jembatan sudah tuntas," tuturnya. (dd)

Tidak ada komentar: