Jumat, 12 Desember 2008

Diduga di mark Up Pengadaan Alat Kebersihan di Batu






KRC,BATU -
Pengusutan dugaan penyimpangan anggaran pengadaan alat kebersihan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemkot Batu berlanjut. Kemarin, mantan Kepala DKP Suharnanto dimintai keterangan kejari sebagai saksi dalam perkara yang masih pada taraf penyelidikan tersebut.

Pemeriksaan itu untuk memperjelas perkara yang sedang diselidiki kejari saat ini. ''Kejari akan terus fokus pada kasus ini. Saksi Suharnanto masih akan kami mintai keterangan lagi. Sebab, selain sebagai mantan kepala DKP, saksi juga mantan Sekda Pemkot Batu,'' jelas Kasi Intel Kejari Kota Batu Teguh Imanto siang kemarin.

Hanya saja, sambung Teguh, dalam perkara yang sedang diselidiki kejari itu, saksi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan kepala DKP. "Kami ingin memperkuat pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, Red) yang sudah kami lakukan sebelumnya," ujar dia.

Teguh hanya menyebutkan, penyelidikan itu dilakukan karena proyek pengadaan alat kebersihan itu ditengarai terjadi mark up sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Terkait dengan berapa besar dugaan kerugiannya, Teguh mengaku belum bisa menyebutkan. "Sekarang masih penyelidikan. Nanti kalau sudah penyidikan akan diketahui," katanya.

Seperti diberitakan, dugaan korupsi anggaran Pemkot Batu yang ditangani kejari makin panjang. Selain menangani dugaan korupsi dana kasda Rp 12 miliar, banparpol Rp 155 juta, dan pengadaan tanah Rp 1,5 miliar, pengadaan alat kebersihan Rp 1,25 miliar juga diselidiki kejari. Penyelidikan itu dilakukan karena ditengarai terjadi mark up pada proyek tersebut yang mengakibatkan kerugian negara. Sejumlah saksi juga sudah dihadirkan kejari untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara, Suharnanto yang ditemui usai pemeriksaan mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Sayang, Toni, panggilan akrabnya, enggan membeber perkara yang saat ini sedang ditangani kejari. "Saya memang diperiksa (eas)

Tidak ada komentar: