Selasa, 23 Desember 2008

Walikota Setujui Kenaikan 30% PDAM Kota Malang







Keterangan Foto: Direktur Utama PDAM Kota Malang sedang serius rapat dengan staf dan karyawan (ard)


KRC,MALANG -
Beban berat operasional PDAM Kota Malang akhirnya berencana menaikan tarip pada tahun 2009. Kenaikan Tarip mendapat persetujuan walikota Malang Drs.Peni Suparto. "Tarif 2009 nanti kami pastikan naik 30 persen. Dan itu berlaku untuk semua sektor, baik rumah tangga, sosial, niaga, dan industri," ujar Dirut PDAM Kota Malang Heryadi Santoso usai HUT Ke-34 PDAM Kota Malang kemarin (23/12)kemarin.

Kenaikan tarif itu dikatakan Hariadi disebabkan tingginya biaya operasional dan revitalisasi pipa PDAM.Kondisi pipa PDAM saat ini sangat tua. Sekitar 70 persen pipa yang digunakan merupakan hasil produksi 1980-an dan terpasang di rute sepanjang 46 kilometer. Kondisinya semakin parah karena pipa-pipa tua ini banyak melintang di tengah jalan sehingga rawan bocor.

Sedangkan kasus pipa bocor PDAM tiap bulannya antara 400-500 kali. Jadi, rata-rata tiap hari ada laporan 16 kasus pipa bocor.Disisi lain penyambungan pipa masih menggunakan asbes. Padahal, aturan yang ada, seharusnya penyambungan menggunakan pipa besi. "Setiap tahun revitalisasi dilakukan. Tapi minim karena anggaran PDAM terbatas," kata Heryadi.

Kapan tarif baru berlaku? Heryadi belum bisa memastikan kapan tarif baru diberlakukan. Sebab, draf kenaikan tarif sedang dalam finalisasi. "Semakin cepat, semakin baik," ucapnya.

Heryadi menjelaskan, biaya operasional semakin bertambah karena ada wacana gaji PNS akan naik sekitar 15 persen. Sehingga, gaji karyawan PDAM nantinya juga akan mengikuti. Hanya, peningkatannya belum bisa ditentukan. Tergantung kondisi keuangan PDAM.

Dengan peningkatan biaya operasional, jika terjadi kenaikan 30 persen, harga pokok penjualan (HPP) menjadi sekitar Rp 3.600 per meter kubik. Padahal saat ini, HPP hanya 2.600 meter kubik.

Sesuai data PDAM, jumlah pelanggan hingga November 2008 mencapai 90.640. Detailnya, 94 persen pelanggan sektor rumah tangga, 3,96 persen niaga, 2 persen sosial, dan 0,04 persen sektor industri. Ditargetkan pada 2009 nanti, jumlah pelanggan meningkat enam ribu. Dan pada 2010, misi PDAM merealisasikan jumlah pelanggan sebanyak 100 ribu.

Menurut Heryadi, beban PDAM semakin berat apabila tidak menaikkan tarif. Soalnya, 2009 mendatang, PDAM harus menyetor PAD (pendapatan asli daerah) Rp 8 miliar. Angka itu sebenarnya sama dengan tahun ini. Ditambah lagi, pajak badan PDAM yang harus dibayarkan ke pemerintah sebesar 30 persen. "Kenyataan inilah yang membuat kami terpaksa menaikkan tarif. Toh, kenaikan memang sudah waktunya, yakni dua tahun sekali," tandasnya.

Wali Kota Malang Peni Suparto mendukung rencana PDAM untuk menaikkan tarif. Langkah itu dianggap tepat karena PDAM membutuhkan anggaran besar untuk melakukan revitalisasi. Dana itu bisa dipenuhi dari peningkatan tarif. "Kalau tarifnya tidak kami piker, beban PDAM sangat berat. Bisa-bisa jaringan pipa akan macet karena tidak ada revitalisasi pipa," ucap mantan dosen UM ini. (eas)

Tidak ada komentar: