Minggu, 21 Juni 2009

KOmisi C Usulkan Bangun Rusun Sekitar 345 Unit Rumah Kumuh


>

KRC,MALANG-
DPRD Kota Malang mendesak pemkot membuat unit-unit rumah susun (rusun). Alasannya, pemukiman kumuh di Kota Malang dari waktu ke waktu makin bertambah. Jika tidak segera disikapi, pemukiman kumuh bakal mengurangi keindahan tata kota.

Pujianto, sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang mengungkapkan, beberapa kawasan Kota Malang yang menjadi sentra pemukiman kumuh adalah Kedungkandang. Tepatnya di sepanjang Jl Muharto serta kawasan Mergosono. Selain itu, Kecamatan Klojen, terutama sebagian wilayah Bareng, juga termasuk kawasan kumuh. "Secara umum kawasan kumuh ini menyebar di lima kecamatan. Tapi yang paling tampak adalah daerah Muharto," kata Pujianto.

Karena itu, lanjutnya, kebutuhan rusun di Kota Malang dirasa sangat perlu. Selain sebagai langkah menangani banyaknya warga yang terjebak dipemukiman kumuh, langkah ini juga untuk menata kembali keindahan kota.

Selain rusun, langkah lain adalah pemanfaatan block grant kelurahan Rp 500 juta. Menurut Pujianto, block grant tersebut tetap bisa dialokasikan untuk merehab rumah kumuh. Karena prinsipnya dana hibah itu dikucurkan untuk membangun kelurahan. "Block grant bisa diarahkan ke sana. Sehingga programnya tidak hanya membuat balai RW atau mengaspal jalan," terang politisi PAN ini.

Sementara itu, Wali Kota Malang Peni Suparto mengatakan, pemkot sebenarnya sudah memikirkan soal program rusun. Bahkan, Bappeda Kota Malang telah merancang DED (detail engineering design) sejak beberapa tahun lalu. Beberapa lokasi juga sudah di-setting sebagai kawasan rusun. Konsep itu telah diajukan pada kementrian perumahan rakyat. "Programnya sudah ada, tinggal menunggu persetujuan saja," kata Peni.

Sementara itu, berdasarkan laporan masing-masing kelurahan, data rumah kumuh Kota Malang mencapai 570 unit. Hanya saja, pemugaran tidak serta merta bisa dilakukan. "Skala prioritas tetap berlaku dalam persoalan ini," kata Peni.

Dari angka 570 rumah di kawasan kumuh itu, baru tertangani 225 unit rumah. Masing-masing kelurahan mendapat jatah empat rumah. Anggaran yang terserap dari pembongkaran rumah kumuh itu mencapai Rp 2,848 miliar. (rs)

Tidak ada komentar: