Rabu, 24 Juni 2009

SKPD Jadi Kambing Hitam APBD Kab Malang Difisit Rp.2,8 M


KRC,MALANG -
APBD Pemkab Malang pada 2009 ini mengalami defisit sebesar Rp 2,8 M. Padahal pada hitungan semula bahwa APBD tahun ini bakal mengalami surplus Rp 225 M, dari total kemampuan pendapatan Rp 1,3 triliun.

Defisitnya APBD itu diduga ada kesalahan penghitungan. Pada penghitungan tahun sebelumnya (tahun 2008), APBD mengalami sisa lebih pembiayaan pembayaran (silpa) Rp 101 M. Asumsinya, silpa itu akan bertambah jadi Rp 225 M pada tahun ini setelah mendapat tambahan Rp 101 M. Namun faktanya, justru APBD mengalami defisit karena ada tambahan belanja yang tak terduga.

Hal itu ditegaskan Wabup Drs Rendra Kresna BCKu SH MM sesaat sebelum berlangsung Rapat Paripurna terkait Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2009, yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (23/6). Dengan didampingi Willem Petrus Salamena, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Rendra mengatakan, terjadinya defisit itu karena belanja SKPD meningkat, dari Rp 1,3 T jadi Rp 1,4 T.

“Untuk menutupi defisit itu, Pemkab Malang akhirnya mengandalkan tambahan pendapatan dari Pemprov dan pusat,” kata Rendra, Selasa (23/6).

Bupati Sujud Pribadi mengatakan, hal itu semestinya tak terjadi jika SKPD mau meningkatkan kinerja. Karena itu, dia memerintahkan pada SKPD agar mengenjot pendapatan. “Harus ada reward dan punishment bagi SKPD. Bagi SKPD yang berhasil meningkatkan pendapatan, akan mendapat reward,” tegas Sujud di gedung DPRD, Selasa (23/6).

HM Sanusi MSi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang meminta pada Bupati Sujud mengejot pendapatan asli daerah (PAD). Sanusi melihat PAD Rp 150 M pertahun belum maksimal. Jika dikelola dengan baik, bisa mencapai Rp 200 M per tahun.

Defisitnya APBD itu juga membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang curiga. “Kalau soal menyelidiki, itu bagian tugas kami. Kami akan melaksanakan hal itu. Paling tidak kami harus tahu mengapa terjadi defisit, sementara Silpa tahun lalu di kemanakan?,” tegas Sucipto SH, Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang dihubungi di gedung dewan, Selasa (23/6).(jj)

Tidak ada komentar: