Senin, 16 November 2009

Berbahu Premanisme Penutupan Wisma Tumapel


KRC, MALANG –
Penutupan Wisma Tumapel dengan seng setinggi tiga meter, mematik reaksi kalangan dewan. Bahkan Komisi A DPRD Kota Malang, berencana akan melihat langsung penghuni Wisma Tumapel. Total sampai kemarin, masih ada 13 KK yang menjadi penghuni wisma.
Sidak dimaksudkan untuk melihat dan mendengar keluhan belasan warga yang hingga saat ini tetap ngotot bertahan. Dewam juga meminta ada itikad baik dari Rektorat Universitas Negeri Malang (UM) untuk kembali melakukan dialog dengan warga.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi menyebut, penutupan pagar seng di sekeliling Wisma Tumapel, dianggap sebagai usaha untuk menekan dan memberikan efek negatif bagi para penghuni didalamnya. Sikap seperti itu bahkan dianggap menjurus ke arah premanisme. ‘’Menutup dengan pagar seng, sepertinya adalah usaha memberikan pressure pada penghuni agar cepat pindah. Sebuah institusi pendidikan, rasanya tidak pantas jika melakukan hal-hal yang berbau preman seperti itu,’’ ujar Arief pada wartawan kemarin.
Dalam kajian undnag-undang pasal per pasal, Arief mengakui jika UM memang benar dan berhak untuk segera mengosongkan lahan mereka.
Namun, kata dia, seharusnya ada cara yang lebih manusiawi bagi para penghuni lama agar mengerti dan mau berpindah dari tempat tersebut.
‘’Seharusnya pihak Rektor juga mendengarkan kesulitan mereka. Bagaimanapun mereka juga pernah berjasa bagi UM di masa lalu,’’ imbuhnya lagi.
Sementara di dalam Wisma Tumapel, Iwan, salah seorang penghuni menyebut, pembangunan pagar dan keinginan merenovasi memang sedikit janggal.
Seingat pria yang menempati jatah ayahnya di Wisma nomor 22 itu, terahir renovasi dilakukan sekitar 15 tahun yang lalu. Sebelumnya, hampir setiap dua tahun sekali Wisma Tumapel selalu direnovasi. Seperti di cat ulang ataupun diperbaiki atap-atapnya.
‘’Ini tiba-tiba ditutup seng seperti itu. Jika mau direnovasi yang seperti apa bentuknya. Sedangkan renovasi terahir itu dilakukan sekitar 15 tahun yang lalu,’’ ujar Iwan di kediamannya.
Iwan mengaku belum jelas, bagaimana nasib penghuni yang masih belum pensiun dan tentang hak tempat tinggal mereka. Putra dari dosen UM, Mukadi ST itu mengatakan, ayahnya masih pensiun dalam 4 tahun ke depan.
‘’Saya juga belum mengerti nantinya nasib yang belum pensiun bagaimana. Belum pernah ada informasi dari rektorat tantang Wisma Tumapel. Saya akan tetap tinggal disini hingga ada pemberitahuan lagi atau bahkan ketika Wisma nantinya benar akan dibongkar,’’ imbuhnya.
Dia juga menampik jika dikatakan Wisma Tumapel sudah tidak aman lagi. Bahkan alasan keamanan itulah yang dipakai pembenar untuk pemasangan pagar seng. ’’Buktinya kami masih tetap tinggal disini dan aman-aman saja,’’ katanya.
Keadaan dalam Wisma Tumapel pun mulai terlihat berubah. Sejumlah galian semen terlihat dibeberapa titik terpisah. Kantor satpam pun terlihat semakin lengkap dengan sejumlah perabot yang sering terlihat seperti kantor-kantor dalam sebuah lahan proyek.
Terpisah, Kepala Humas UM, Dr Zulkarnain Nasution MPd menuturkan, alasan utama pemagaran wisma Tumapel ini dilakukan untuk keamanan. Karena wisma yang dulunya berpenghuni 42 orang itu kini hanya dihuni sekitar 11 orang saja.
Sehingga banyak rumah yang kosong. Kondisi itu rupanya dimanfaatkan orang yang berbuat jahat dengan mencuri benda-benda yang berharga yang ditinggal pemiliknya.
‘’Ada beberapa laporan yang masuk mengenai kasus pencurian bahkan perusakan di rumah ini. Karena itu perlu ada pengamanan dengan cara memasang pagar seng itu,’’ tegasnya.
Ditegaskannya, keputusan memagar seng ini juga sudah diberitahukan kepada RT di wilayah itu. Sehingga tidak benar jika pemagaran itu adalah tindakan pengusiran terhadap warga yang masih bertahan.
Apalagi, kata dia, sesuai kebijakan Rektor UM, penghuni rumah dinas sudah sepakat untuk tinggal di sana hingga akhir Desember mendatang. Statusnya adalah pinjam pakai, tanpa ada biaya sewa kecuali kebutuhan pribadi seperti listrik dan juga air.
Ketua Perhumas Malang Raya ini menuturkan, di lokasi Wisma Tumapel ini rencananya memang akan dilakukan alih fungsi lahan. Kalau sebelumnya lokasi ini ditinggali oleh dosen, maka ke depan akan difungsikan untuk tamu-tamu kampus dan juga mahasiswa program kerjasama.
‘’Selama ini mahasiswa program kerjasama UM harus menyewa hotel selama program kerjasama berlangsung. Dengan fasilitas akomodasi yang baru nantinya diharapkan mereka tidak kesulitan lagi soal penginapan,’’ kata dia.
Fasilitas ini diharapkan juga bisa menjadi income bagi kampus yang akan menyongsong status Badan Hukum Pendidikan (BHP) ini. Sayangnya pria yang mengawali karir dari seorang Satpam ini tak bisa memberi keterangan apakah rencana alih fungsi lahan ini juga akan diberlakukan untuk rumah dinas UM yang lain. (ic)

Tidak ada komentar: