Rabu, 18 November 2009

Honor KPU Kabupaten 15 miliar

KRC, Malang –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dan Pemkab Malang menjamin honor panitia pemilihan bupati (pilbup) tak dipotong. Kedua lembaga pemerintah tersebut memberikan garansi akan memberikan honor panitia pilbup minimal sama dengan pemilihan presiden 2009. Jaminan itu sekaligus mencegah ancaman boikot yang dilakukan panitia pilbup.

Panitia pilbup terdiri dari KPU, panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok panitia pemungutan suara (KPPS), dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Hitungan kasarnya, honor untuk mereka Rp 16 miliar.

Jumlah petugas PPK 165 orang (5 panitia x 33 kecamatan). Itu belum ditambah dengan 4 petugas sekretariat di masing-masing PPK. Petugas PPS 1.170 orang (3 orang x 390 desa), masing-masing PPS ditambah 3 orang sekretariat. Petugas KPPS 36.783 orang (4.087 TPS x 9 orang), dan petugas PPDP 4.087 orang.

"Yang jelas kedua pihak menjamin masalah honor tak diutak-atik lagi. Sama dengan pilpres," tegas Abdul Holik, Ketua KPU Kabupaten Malang usai rapat kerja antara KPU dengan Sekda Kabupaten Malang Abdul Malik di pendapa, Selasa (17/11) lalu.

Ancaman mogok sempat dilontarkan KPU kabupaten beberapa hari sebelumnya. KPU berencana mogok setelah usulan dananya pada APBD 2010 tak disetujui. KPU kabupaten mengusulkan Rp 28,9 miliar, namun pemkab hanya menyediakan Rp 15,7 miliar. Dikhawatirkan dengan dana yang minim, berdampak signifikan pada menurunnya honor panitia.

Apabila honor panitia pilbup lebih kecil daripada honor saat pilpres, bukan tidak mungkin panitia akan bekerja asal-asalan dan memboikot pilbup.

Selain jaminan honor tidak diutak-atik, Holik memaparkan, rapat kerja juga menghasilkan tiga kesepakatan lain. Pertama, pilbup harus terlaksana sesuai jadwal. Kedua, KPU dan pemkab sepakat masa tahapan 6 bulan. Ketiga, kedua pihak kembali menghitung ulang anggaran pilbup untuk menghasilkan angka yang benar-benar realistis. "Akan ada rapat lagi untuk menindaklanjuti pertemuan hari ini (Selasa). Kita berhitung bersama," ucap pria asal Pagak tersebut.

Apabila tahapan disepakati enam bulan, maka pelaksanaan pilbup putaran pertama diperkirakan awal Agustus 2010. Dan apabila ada pilbup putaran dua, maka digelar akhir September 2010.

Umar Khayyan, anggota KPU divisi perencanaan anggaran menambahkan, bila pilbup digelar awal Agustus, maka skema masa tugas panitia menggunakan 6-5-5. Yakni enam bulan masa tugas KPU, lima bulan masa tugas PPK, dan lima bulan masa tugas PPS. "Secara otomatis akan membuat alokasi anggaran susut," sambung Umar.

Penghitungan ulang anggaran pilbup versi KPU, lanjut Holik, sengaja diproyeksikan untuk dua putaran. Langkah itu sebagai antisipasi apabila pilbup benar-benar digelar dua putaran. "Kita tidak akan tahu satu atau dua putaran. Sehingga lebih baik berjaga-jaga dua putaran," kata Holik. (ik)

Tidak ada komentar: