Rabu, 04 November 2009

Exploitasi ABT di Batu Rawan Buat Warga Malang


.

KRC, BATU -
Praktik pemanfaatan air bawah tanah (ABT) secara ilegal oleh PT Bunga Wangsa Sejati (BWS) di kawasan Oro-Oro Ombo Kota Batu berpotensi memunculkan kerugian terhadap warga Kota dan Kabupaten Malang. Tetangga Kota Batu ini terancam mengalami penurunan debit air sumur karena posisinya ada di bagian bawah Kota Batu. Air tanah yang tersedot oleh perusahaan pelaksana pembangunan Museum Satwa itu mengurangi persediaan air di dalam tanah.

"Pengambilan air bawah tanah itu berdampak kepada wilayah dengan radius 20 hingga 40 kilometer. Itu ada dasar teori dan penelitiannya. Oleh karena itu, pemanfaatan ABT tidak boleh sembarangan. Izinnya dikendalikan provinsi," kata Purnawan D. Negara, Koordinator Walhi simpul Malang, kemarin.

Seperti diberitakan, warga Temas-Sisir Kota Batu dan LSM menghadang penggunaan ABT di Museum Satwa sejak 27 Oktober 2009. Warga dan LSM juga mendesak Pemkot Batu menutup pengambilan ABT tersebut karena belum mengantongi izin. Bahkan, warga dan LSM juga men-deadline penutupan tersebut, jika tidak dilakukan, masyarakat akan menutup paksa. Akhirnya usaha itu berhasil, penyedotan ABT oleh PT BWS dihentikan Senin (2/11) lalu.

Rencananya, kata dia, sumur ABT akan dibangun oleh PT BWS di tiga titik. Pengeboran pertama dilakukan sedalam 180 meter. Air yang didapat mencapai 2 liter per detik. Sedangkan pengeboran kedua belum terlaksana karena ada protes dari warga dan beberapa elemen masyarakat.

Purnawan menerangkan, ABT itu berasal dari dua sumber air di bawah tanah, yakni berupa sungai bawah tanah dan cekungan air bawah tanah. Keduanya ada di kedalaman lebih dari 100 meter. Sungai bawah tanah berasal dari sebuah aliran kecil yang ada di puncak gunung. Alirannya bertambah besar seiring dengan makin turunnya ketinggian tanah. Sebab, ada tambahan air resapan dari zona-zona yang dilalui sungai bawah tanah tersebut.

Begitu pula dengan ABT berwujud cekungan di dalam tanah. Pasokan air yang masuk ke cekungan itu berasal dari air yang meresap dalam radius beberap kilometer dari lokasi pengambilan air. Dengan kondisi itu, maka adanya pengambilan ABT yang sembarangan dan tanpa izin, maka akan sangat merugikan banyak pihak. "Jadi sebenarnya pelanggaran ABT di daerah Batu punya dampak sangat luas. Tak hanya bagi masyarakat Batu sendiri," kata Purnawan.

Purnawan mengkritik Pemkot Batu yang tidak merespons dengan cepat permasalahan yang menyangkut ABT. Dia menyesalkan ketika Pemkot Batu tidak tegas dan peka dengan ekologisnya sendiri. Pemanfaatan ABT yang berizin punya kewajiban melakukan konservasi. Apabila ada yang memanfaatkan ABT tanpa izin, sama dengan menghindar dari kewajiban konservasi. "Katanya ingin jadi kota pariwisata yang berwawasan lingkungan. Mestinya, ada pelanggaran ABT harus cepat diingatkan. Saat ini semua tahu bahwa air tanah dalam kondisi kritis. Sehingga harus benar-benar dijaga," sarannya. (dd)

Tidak ada komentar: