Senin, 02 November 2009

Dana ADB 8 M Di Launching Walikota Malang



KRC,MALANG –
Program bantuan dari Asian Development Bank (ADB) sebesar Rp 8 miliar untuk Pemkot Malang, kemarin dilaunching oleh Wali Kota Malang Peni Suparto di Hotel Santika, bersamaan dengan diklat teknis fungsional penyusunan sistem informasi manajemen pelayanan publik yang dibiayai ADB.
Pemkot Malang juga telah menyiapkan dana pendampingang untuk program itu dari APBD Kota Malang sebesar 20 persen dari total proyek itu atau sekitar Rp 2 miliar. Total ada kucuran dana Rp 10 miliar bagi Pemkot Malang untuk proyek peningkatan kapasitas berkelanjutan untuk desentralisasi atau SCBD-P (sustainable capacity building for decentralization project) yang akan berjalan selama tiga tahun. Mulai tahun ini sampai tahun 2011 mendatang.
“Kami sudah menyiapkan sekitar 92 kegiatan, 52 kegiatan di antaranya untuk pelatihan-pelatihan, sisanya untuk perumusan kebijakan, penganggaran dan kegiatan lainnya. Total ada 28 bulan untuk melaksanakan kegiatan itu,” ujar Kepala Bappeda Pemkot Malang Bachtiar Ismail kepada wartawan kemarin.
Diakuinya, kucuran dana dari ADB bukan untuk proyek fisik. Semuanya dilakukan untuk proyek non fisik. Pelatihan akan dilakukan pada aparatur daerah di semua eselon sampai dengan staf. Proyek non fisik yang dilakukan itu untuk peningkatan kompetensi aparatur daerah.
Ada lima capaian yang diharapkan terwujud pada akhir masa proyek itu, peningkatan pelayanan pada masyarakat, peningkatan ekonomi daerah, penurunan angka kemiskinan, percepatan desentralisasi, dan tercapainya good governance.
“Semuanya untuk peningkatan kemampuan dan kompetensi aparatur daerah. Kucuran dana itu sepenuhnya untuk proyek non fisik,” ungkapnya.
Program ini telah dikenalkan sejak tahun 2004 lalu, butuh waktu 4 sampai 5 tahun bagi ADB untuk melakukan identifikasi lapangan dan persiapan-persiapan pencaiaran anggaran itu. Kota Malang masuk salah satu dari 38 kota dan kabupaten yang ada di 10 provinsi yang mendapatkan kucuran dana ADB dalam proyek SCBD-P. Kota Malang masuk dalam proyek tahap II dan III yang ditetapkan melalui surat Dirjen Otoda Depdagri. (dd)

Tidak ada komentar: